Tujuh Sindikat Joki CPNS Diburu Polisi
SABTU, 10-11-2018 - 19:34:19 WIB 👁 13659
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Dicky Sondani dan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto. [Kompas.com]
TERKAIT:
 
  • Tujuh Sindikat Joki CPNS Diburu Polisi
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA-Polrestabes Makassar yang telah mengamankan delapan orang joki Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia masih memburu tujuh orang sindikat pelaku lainnya.

    "Yang sudah diamankan dan diproses itu delapan orang. Dari delapan ini, mereka punya sindikat dan sekarang masih buron," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Dicky Sondani di Makassar, Sabtu.

    Delapan orang joki CPNS yang diamankan itu sudah memberikan semua pengakuannya kepada penyidik termasuk bagaimana modus sindikat tersebut bekerja.

    Dicky menyatakan tujuh orang sindikat pelaku ini sudah diketahui identitasnya, namun dirinya belum mau memberikan identitas ataupun inisial dari para pelaku tersebut.

    "Ditunggu saja kabar selanjutnya karena anggota masih di lapangan. Kalau sindikat ini sudah tertangkap, pasti kita akan beberkan kepada masyarakat," katanya.

    Sebelumnya, Minggu (28/10), enam pelaku perjokian diamankan Polrestabes Makassar, yaitu AL, HW, MTR, APS, dan PS, Wh, dan Mus.

    Dicky mengatakan enam tersangka ditangkap secara bertahap. Pertama, ditangkap empat orang joki, kemudian dua lagi menyusul setelah dilakukan pengembangan.

    Kemudian Rabu (7/11), kembali diamankan dua pelaku perjokian setelah panitia penerimaan CPNS Kemenkumham mendapati dua orang memiliki perbedaan antara KTP pelamar dan surat tes dari peserta.

    Kedua yang diamankan, yakni Rusman warga Biringkanaya Makassar dan Slamet alias Memet (30) seorang PNS di Balai Kota Makassar.

    Dicky mengatakan tertangkap kedua pelaku perjokian ini, karena ketelitian panitia penerimaan CPNS yang mencocokkan kartu tanda penduduk (KTP) pelamar maupun surat tes peserta.

    "Mereka bisa diamankan karena ketelitian panitia penerimaan CPNS. Penerimaan tahun ini bisa sangat ketat karena kepolisian sudah dilibatkan, berbeda dengan penerimaan sebelum-sebelumnya polisi tidak dilibatkan," katanya.

    Hasil interogasi yang dilakukan terhadap para pelaku berhasil mengungkap sindikat jaringan perjokian tersebut. Ia mengaku sindikat ini bekerja sangat sistematis.

    "Sangat sistematis ini kerja-kerja sindikat perjokian karena ada banyak peran di dalamnya. Jadi mula-mula itu ada calon peserta yang sepakat dengan broker, kemudian dipalsukan surat tes peserta lalu menyiapkan jokinya sebagai pengganti pelamar," katanya.

    Selain dari broker atau perantara tersebut, polisi juga berusaha mengungkap siapa pihak lain membantu pelaku dalam melancarkan aksinya.

    Pengakuan kedua tersangka juga menyatakan jika setiap peserta akan diminta untuk menyiapkan uang sejumlah Rp75 juta dan uang baru dibayarkan setelah adanya pengumuman lulus dari panitia pelaksana.

    Atas perbuatannya itu polisi akan menjeratnya dengan pasal 263 ayat (1), (2) dan (3) juncto pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dengan ancaman penjara maksimal enam tahun. ***



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com