Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, 2 Tersangka Diringkus Personil Polsek Singingi
Rabu, 22-02-2023 - 14:54:12 WIB 👁 14608
Photo: Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Sumber: Hms Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, 2 Tersangka Diringkus Personil Polsek Singingi
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Pengungkapan kasus Penyalahgunaan narkotika jenis sabu, sebanyak 2 (dua) orang tersangka berhasil diringkus oleh Personil Polsek Singingi yang dipimpin oleh Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar Butar, S.H, M.H, beserta AIPTU M.Donal, AIPDA Devi Asnadi, BRIPKA Rieki, SH, BRIPKA Kiki Haryatmal, BRIPTU M.Arief dan BRIPTU Abdi Karta, SH.

    Penangkapan dilakukan Selasa (21/02/2023) sekira pukul 16.30 WIB, di Desa Logas Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.

    Kedua tersangka itu yakni DA (29) alamat Desa Logas Hilir Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing dan tersangka RS (34) alamat Desa Logas, Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing.

    Barang Bukti (BB) yang disita dari tersangka DA (29) dan RS (34) berupa 1 (satu) bungkus klip narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan bungkus plastik warna biru merk Aqua dengan berat lebih kurang 2,63 (dua koma enam tiga) gram, 1 (satu) unit Hp android dan 1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha Nmax warna hitam.

    Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar Butar, S.H, M.H mengatakan, "kronologi penangkapan berawal ketika Personil Reskrim Polsek Singingi Polres Kuansing mendapatkan informasi pada Selasa (21/02/2023) sekira pukul 11.00 WIB dari hasil penyelidikan bahwa di wilayah Desa Logas Kecamatan Singingi telah terjadi dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu, sehingga anggota Reskrim Polsek Singingi langsung menuju ke TKP melakukan penyelidikan di daerah tersebut, " jelas Riduan.

    "Kemudian personil Polsek Singingi langsung menuju ke TKP, dan sekira jam 16.30 wib Unit reskrim Polsek Singingi melakukan penangkapan terhadap DA (29) dan RS (34) yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika jenis sabu yang selanjutnya 2 (orang) tersebut di bawah ke Polsek Singingi guna penyelidikan lebih lanjut, " pungkas Kapolsek Singingi.

    "Terhadap kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli menjadi perantara dalam jual,beli menerima, menyerahkan atau memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 jenis sabu sebagai penyalahguna narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu bagi dirinya sendiri sebagai mana dimaksud dalam pasal 114 Ayat Subs pasal 112 Ayat (1) Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, " tutur Riduan.

    "Tersangka dan berikut barang buktinya sudah berada di Polsek Singingi untuk dilakukan pemeriksaan, dan atas tindakan tersangka diancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar paling banyak Rp 10 miliar," ungkap Riduan mengakhiri keterangannya.

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
  • Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
  • Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
  • Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
    03 Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
    04 Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
    05 Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
    06 Video Bupati Siak Viral di Medsos, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus Tinjau Langsung Wilayah 3T
    07 HUT ke-81 TNI, Pemprov Riau Apresiasi Sinergitas dan Kinerja TNI
    08 Kembali Udara Pekanbaru Tak Sehat, PM2.5 Tinggi dan Asap Masih Mengancam
    09 Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir yang ke-27, DPRD Kabupaten Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna Istimewa
    10 Pemkab Rohil Hadapi Tantangan Fiskal, Transfer Keuangan Pusat Bekurang Hampir Rp1 Triliun
    11 Viralnya Keberhasilan Deninteldam XIX/TT Amankan Pupuk Dugaan Oplosan Seberat 69,2 Ton
    12 HUT TNI Ke 81, Surprise Kapolres Kampar Kepada Kodim 0313/KPR
    13 Pramuka Didorong Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
    14 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Dr Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    15 Pemkab Kuansing Fasilitasi Koordinasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Domo
    16 Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Ini Pesan Komjen Herry Heryawan untuk Riau
    17 Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    18 Bupati Anton Ingin Pramuka Rohul Tak Sekadar Seremoni, Tapi Lahirkan Generasi Tangguh
    19 Selamat, Pekanbaru Juara Umum Porsadin VI Tingkat Provinsi Riau 2026
    20 Cabai Merah Picu Inflasi Riau September 2026
    21 Maju Sebagai Calon Tunggal, Bupati Rohil Bistaman Resmi Pimpin Golkar Rokan Hilir
    22 Bupati Siak Jawab Tiga Pertanyaan Presiden Soal Solusi Karhutla
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com