Diduga Polres Rohil Tangkap Faigizaro Zega Tidak Beralasan Hukum
Rabu, 14-11-2018 - 18:58:10 WIB 👁 90653

TERKAIT:
 
  • Diduga Polres Rohil Tangkap Faigizaro Zega Tidak Beralasan Hukum
  •  

    SERGAPONLINE.COM UJUNG TANJUNG - Sebelum dimulainya Persidang, terdakwa, Faigizaro Zega, sempat mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim, menolak dipoto oleh wartawan, Selasa (13/11/2018) sekira pukul 16.20 wib.

    Persidangan tersebut dipimpin Majelis Hakim Faisal SH,MH dan selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shahwir Abdullah SH.

    Pembacaan Eksepsi yang dibacakan Lewiaro Laia SH,MH dalam kronologisnya, awalnya terdakwa Faigizaro Zega selaku ketua DPD - FSBDSI Provinsi Riau melakukan Pembelaan Hak - hak  Tenaga Kerja yang bekerja di PT. Jatim Jaya Perkasa yang beralamat di Kubu Kabupaten Rohil.

    Ia telah mendapatkan Kuasa Penuh untuk melakukan Penyelesaian Perburuhan pada PT. JJP melihat Gejolak Tenaga Kerja yang terjadi dilapangan perusahaan PT. JJP Pada hari Senin tanggal 8/5/2018 Pukul 09.00 pagi.

    Pihak Perusahaan PT.  Jatim Jaya Perkasa Hasfiandi selaku Humas menghubungi Terdakwa Faigizaro Zega agar mengamankan /menghentikan Para Buruh yang Mogok Kerja.

    Pada tanggal 9/10/2018 Hasfiandi kembali mendesak Terdakwa Faigizaro Zega untuk berjumpa di Rohil namun Terdakwa Faigizaro Zega melontarkan kalimat dengan KELAKAR kepada hasfiandi. "Carikan Uang 50 Juta atau SATU Karung, untuk menghentikan Mogok Kerja."ujarnya.

    Pada tanggal 10/10/2018 Pukul 09 00 Wib Hasfiandi selaku humas  PT. JJP kembali mendesak agar datang ke Ujung tanjung, dengan alasan sudah ada persetujuan pembayaran Uang Persalinan sebesar Rp15.100.872.00  untuk 2 Karyawati.

    "Dan kita bertemu tepatnya dirumah makan Mie Aceh  samping Bri Ujung Tanjung."ujarnya.

    Dijelaskannya lagi, bahwa saat itu Hasfiandi berhadapan dengan Faigizaro Zega duduk dibangku lalu menaruh Amplop Putih Sambil Berbicara  kepada Terdakwa Faigizaro Zega.  "Bos... ini Uang 10 Juta Terima Dulu Ya. nanti kekurangannya 5 juta lagi  saya akan bayar didalam perusahaan."ujar dia menirukan pembicaanya sebelumnya, sambil memasukan Amplop Putih tersebut dikantong celana Terdakwa Faigizaro Zega.

    Kemudian pada saat itu Anggota Polres Rohil yang perpakaian Sipil Langsung mengamankan Terdakwa  ke Polres Rohil.

    Demikian hal ini, didepan majelis hakim disebutkab bahhwa dalam Dakwaan Penuntut Umum Pasal 368 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 KUHAP tidak Beralasan Hukum. Karena, terdakwa Faigizaro Zega tidak pernah melakukan pengancaman dan pemerasan kepada siapapun termasuk kepada perusahaan.

    Justru sebaliknya hasfiandi bekerja sama dengan polres Rohil melakukan penjebakan kepada terdakwa agar datang keujung tanjung untuk menyelesaikan pembayaran hak-hak karyawati cuti melahirkan.

    Bahwa perumusan fakta maupun unsur surat dakwaan menimbulkan kekaburan sesuai unsur-unsur tindak pidana yang tertuang pada apasal 143 ayat 2 huruf b KUHP.

    Setelah itu Penasehat Hukum Terdakwa membacakan Nota Keberatan yang dibacakan oleh Selamat Sempurna Sitorus SH, bahwa Surat Dakwaan Batal demi hukum tidak memenuhi Pasal 143 Ayat 2 huruf b.

    Dianggap Dakwaan Umum terhadap terdakwa Yunaldi Zega karena JPU tidak menjelaskan apa peran terdakwa.
    Karena unsur - unsur dengan perbuatan materil yang dilakukan terdakwa dan atas tidak cermat. Ketidak jelasan dan tidak lengkapnya dakwaan penuntut umum terjadi kekaburan. Ungkap sampurna saat membacakan diruang persidangan.

    Setelah nota eksepsi dan nota keberatan dibacakan penasehat hukum  Terdakwa Faigizega dan Yanaldi Zega. Langsung Majelis Hakim Faisal SH. MH  menanyakan kepada Terdakwa Yunaldi Zega.

    Apakah saudara Terdakwa mengajukan pertanyaan.  Ada majelis hakim saya mau mengajukan surat penangguhan penahanan.ujar Terdakwa yunaldi zega

    Kemudian terdakwa yunaldi zega menyerahkan surat penangguhan penahanan kepada Majelis Hakim Faisal. SH. MH akan seterusnya majelis hakim akan mempertimbangkan apakah permohonan penangguhan ini dikabulkan atau tidak dikabulkan. Ujar Ketua Majelis Faisal, SH, MH.

    Sebelum persidangan ini ditutup  Majelis Hakim menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum Shahwir Abdullah. SH kapan menanggapi jawaban eksepsi dari penasehat hukum terdakwa. "Minggu depan pak hakim." Ujarnya.

    Sumber : Wawasanriau.Com




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
  • Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
  • Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
  • Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    03 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    04 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    05 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    06 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    07 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    08 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    09 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    10 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    11 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    12 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    13 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    14 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    15 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    16 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    17 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    18 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    19 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    20 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    21 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    22 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com