Gubernur Riau : Pilkades Harus Dilaksanakan Sesuai Waktu Ditentukan
Kamis, 16-02-2023 - 10:57:44 WIB šŸ‘ 5570
TERKAIT:
 
  • Gubernur Riau : Pilkades Harus Dilaksanakan Sesuai Waktu Ditentukan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) harus sesuai dengan waktu yang ditentukan yaitu sebelum tanggal 1 November 2023.

    Dijelaskan mantan Bupati Siak dia priode itu, bahwa hal tersebut berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023 tentang Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

    “Dengan memperhatikan pertimbangan dan ketentuan, yaitu bupati/wali Kota yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa dapat dilaksanakan sebelum tanggal 1 November 2023 dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Gubri saat memimpin Rakor di Gedung Daerah Balai Serindit, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (15/02/2023) malam.

    Dijelaskan Gubri Syamsuar, pada point keempat dari surat Mendagri yang menyatakan Bupati dan Wali Kota dapat melaksanakan kembali pemilihan kepala desa, setelah selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 dengan catat berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

    Kemudian poin selanjutnya, kata Gubri, Bupati dan Wali Kota yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa sebelum tanggal 1 November dan apabila akan menunda sampai dengan selesainya kapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 agar melapor kepada Gubernur dengan membuat tembusan kepada Mendagri

    Kemudian, poin selanjutnya disebutkan, dalam rangka pemilihan kepala desa agar melakukan koordinasi dengan Forkopimda khususnya dalam menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan di wilayah setempat.

    Lalu disebutkan, Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pemilihan kepala desa di wilayahnya masing-masing serta melaporkan kepada Mendagri.

    Gubri Syamsuar menjelaskan, di Provinsi Riau ada sebanyak 8 kabupaten dengan Masa Jabatan Kepala Desa berakhir pada tahun 2023. Terdapat 4 kabupaten yang masa jabatan kepala desanya berakhir sebelum 1 November 2023, jumlahnya mencapai 316 desa.

    Kemudian, ada pula 4 kabupaten yang masa jabatan kepala desanya berakhir setelah 1 November 2023 dengan jumlah desa sebanyak 212 desa.

    “Bengkalis ini ada 95 desa yang berakhir masa jabatannya bulan Agustus tahun 2023, Indragiri Hilir berakhir masa tugasnya ada 58 desa bulan Oktober, Pelalawan belum ada laporan, Rokan Hulu masa berakhirnya pada tahun 2023 ini. Lalu, bulan Februari ada 61 desa, bulan Juni ada 7 desa, dan bulan September ada 1 desa,” jelasnya.

    Kemudian, orang nomor satu di Provinsi Riau itu mempertanyakan kepada Kabupaten Rokan Hilir. Di mana masa berakhir kepala desanya sudah berakhir sejak tahun 2022. Namun, hingga saat ini belum ada melakukan Pilkades.

    “Rokan Hilir masa berakhirnya sudah lama pada tahun 2022 tapi sampai saat ini belum ada dilaksanakan Pilkades, ada apa?. Kemudian, bulan Desember tahun ini ada 96 Desa lagi di Rohil,” ucapnya.

    Syamsuar menerangkan, bahwa pada tahun 2023 ini di Kabupaten Siak tercatat ada 32 jabatan kepala desa yang akan habis masa jabatannya. Kemudian, di Kabupaten Kuansing, pada bulan Maret ada 44 jabatan kepala desa.

    Selanjutnya, di Kabupaten Kepulauan Meranti ada 19 jabatan kepala desa yang habis pada bulan Desember. Lalu, untuk di Kabupaten Kampar terdapat 65 jabatan kepala desa yang akan habis masa jabatannya di bulan Desember 2023.

    Dengan begitu, Syamsuar berpesan untuk masing-masing kepala daerah agar segera melakukan Pilkades pada tahun ini. “Tolong ini menjadi perhatian, kepada bupati-bupati. Agar menurut saya tidak ada masalah apabila dilaksanakan Pilkades pada tahun ini,” teranganya.

    Dijelaskan, apabila pemilihan kepala desa (Pilkades) ini ditunda sama saja seperti mematikan Demokrasi. Karena jika diundurkan tahun ini berarti ada Kades yang 2 tahun lebih merasakan menjadi Penjabat (PJ).

    “Ini tugasnya tidak maksimal karena menurut saya seharusnya dari segi anggaran sudah tersedia. Kalau Pemda tidak menganggarkan mereka sudah siap menganggarkan di masing-masing desa jadi tidak ada alasan lagi ditunda. Jika masih di tunda artinya sama ini dengan mematikan demokrasi,” pungkasnya.

    Hadir dalam rapat koordinasi di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru itu, yakni Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal. Kemudian, tampak hadir juga Komandan Resor Militer (Danrem) 031/Wirabima Brigjen Parlindungan Hutagalung, Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Ian Fuady, dan Danlanal Dumai Kolonel laut Stanley Lekahena serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Supardi, Sekdaprov Riau SF Hariyanto, Bupati dan Wali Kota, serta jajaran terkait lainnya.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com