Ditetapkan Sebagai Desa Anti Korupsi, Ketua Observasi KPK Cek Langsung Dokumen Pemdes Pulau Gadang
Rabu, 15-02-2023 - 07:28:20 WIB 👁 4586
Foto: Tim Observasi Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) RI
TERKAIT:
 
  • Ditetapkan Sebagai Desa Anti Korupsi, Ketua Observasi KPK Cek Langsung Dokumen Pemdes Pulau Gadang
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Setelah diusulkan dan ditetapkan Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar sebagai percontohan Desa Anti Korupsi tahun 2023 oleh Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) RI.


    Maka, tim Observasi Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat mulai melakukan pengecekan sekaligus penilain langsung ke Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar, Selasa (14/2/2023).


    Dalam rangka rencana Observasi Lapangan Program Desa Anti Korupsi tahun 2023 tersebut, turun langsung ketua Tim Observasi dari KPK RI Anisa Nurlitasari, Koordinator Herlina Jeane Aldian, Anggota Gerhard Harryjul, Ketua Penyuluh Anti Korupsi dari Inspektorat Provinsi Riau Edward.


    Kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar Lukmansyah Badoe, S.Sos, M.Si, didampingi Inspektur Kampar Febrinaldi Tri Darmawan, S.STP, M.Si, mewakili Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol,MM, Lukmansyah dalam kesempatan tersebut menyampaikan selamat datang kepada tim Observasi KPK.


    Lukmansyah berharap dengan kehadiran tim Observasi ini, semoga Desa Pulau Gadang menjadi satu-satunya Desa di Provinsi Riau terpilih sebagai percontohan Desa Antikoruspi dan di Launching Desember 2023 nantinya.


    Walaupun demikian, kalau bukan Desa Pulau Gadang Kecmatam XIII Koto Kampar, Desa Gunung Sari Kecamatan Gunung Sahilan juga bisa mewakili Provinsi Riau nantinya dalam nominasi percontohan Desa Antikorupsi nantinya.


    Sementara itu Anisa Nurlitasari selaku ketua tim, dihadapan Camat XIII Koto Kampar Zulfikar, Kades Pulau Gadang serta masyarakat, dalam arahannya menyampaikan bahwa data kasus korupsi di desa tahun 2015-2022 mencapai 973 pelaku dengan 851 kasus, dimana dengan pelakunya adalah kades dan perangkat desa.


    Makanya, dalam mengurangi kasus korupsi dlingkup pemerintahan desa tersebut, KPK RI menjalankan program sesuai Nawacita pemeintah tahun 2024, " Membangun Dari Pinggirin Desa" melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK-RI.


    Dengan diikuiti sebanyak 22 Provinsi di Indonesia, maka tim meminta lokasi atau pusat kegiatan Launching Percontohan Desa Anti Korupsi tersebit, minimal memiliki kapasitas lebih kurang 800 - 1000 orang."ucap Anisa.


    Sementara itu Koordinator Herlina Jeane Aldian bersama anggota lainnya, sesuai dengan beberapa yang menjadi inikator penilaian dalam desa Anti Korupsi seperti, pertama terkait penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi Masyarakat, serta Kearifan Lokal.


    Setelah dilakukan cek satu persatu dokumen dalam Indikator pertama, tim Observasi dalam indikator penguatan tata laksana tersebut menilai datanya lengkap.


    Selanjutnya, Koordinator Herlina Jeane Aldian bersama anggota lainnya terkait indikator dan dokumen lainya atau merangkup semua indikator tim menilai lengkap dan mberikan nilai 87,5 dengan kategori A.


    Terakhir, dalam tahap peluncuran Program Desa Antikorupsi ini dijadwqlkan akan dimulai pada bulan Januari sampai Maret 3023 atau saat ini dilakukan Observasi, kemudian bulan Mei - Juli dilakukan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Desa Anti Korupsi, kemudian bulan Agustus - November dilakukan Penilaian Sesa Antikorupsi, serta pada bulan Desember 2023 baru akan dilaksankan Launching Percontohan Desa Anti Korupsi.


    Editor: M Nasir




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com