Dandim 0314/Inhil Melaksanakan MOU Pendistribusian Pendayagunaan Zakat Bedah Rumah Untuk Kaum Dhuafa
Selasa, 13-11-2018 - 10:26:14 WIB 👁 13782
SERGAPONLINE.COM INHIL – Bertempat di di Ruang Data Makodim 0314/Inhil, Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf Andrian Siregar bersama Ketua Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas) Kab. Indragiri Hilir H. M. Yunus Hasby, S.Ag. M.Ag, M.H melakukan penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat yang disalurkan melui bantuan Bedah Rumah untuk Kaum Duafa di wilayah Kab. Indragiri Hilir. Senin (12/11/).
Dalam arahannya, Dandim 0314/Inhil mengatakan, perjanjian kerja sama yang dilakukan untuk mewujudkan partisipasi dalam pengabdian bersama, guna meningkatkan Kerja Sama Secara Terpadu dan membantu Pendistribusian serta Pendayagunaan Zakat melalui nilai-nilai Syariat Islam. Hal-hal yang menyangkut tindak lanjut Nota Kesepahaman Bersama ini, akan diatur dalam Perjanjian Kerja Sama tersendiri yang dibuat oleh Kedua Belah Pihak atau Pejabat yang ditunjuk dan diberi kewenanagan oleh kedua belah pihak serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Nota Kesepahaman tersebut, ujar Dandim.
Dandim juga menjelaskan, Kaum Duafa di wilayah Kab. Indragiri Hilir, saat ini masih sangat membutuhkan bantuan-bantuan seperti Bedah Rumah. Sementara itu, Ketua Baznas H. M. Yunus Hasby, S.Ag. M.Ag, M.H menyambut baik langkah yang telah dilakukan oleh Kodim 0314/Inhil dalam melaksanakan Bedah Rumah bagi Kaum Duafa ini, sehingga natinya para kaum dhuafa yang terdata dapat mememiliki tempat tinggal yang layak huni, paparnya. (Penrem 031/WB)
Komentar Anda :