Kasus Toro Vs Amril Mukmini Sengketa Pers,SPI Segera Usung Kasus Bansos Ke KPK dan Mabes Polri
Jumat, 09-11-2018 - 04:51:02 WIB 👁 72872

TERKAIT:
 
  • Kasus Toro Vs Amril Mukmini Sengketa Pers,SPI Segera Usung Kasus Bansos Ke KPK dan Mabes Polri
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- menindaklanjuti sikap SPI terhadap dugaan kriminalisasi Pers yang dilakukan oleh Amril mukminin dan rekanya di polda riau, yang menimpah media online harianberantas.com, SPI akan usung kasus dana bansos ke Mabes polri dan KPK, Selasa 6/11/2018.

    Kasus dugaan kriminalisasi pers yang telah bergulir di pengadilan negeri pekanbaru saat ini, dalam waktu dekat rencananya akan di sikapi lebih jauh lagi oleh Solidaritas Pers Indonesia riau ( SPI ) terkait adanya dugaan unsur kriminalisasi, karena diduga kuat ada peran oknum pengacara yang sengaja merekayasa kasus sengketa pers ke ranah pidana melalui UU No.11 tahun 2016 tentang ITE.

    Adapun rekayasa yang kita duga terjadi atas kasus sengketa pers yang di alami oleh pimpinan media itu, Toro laia berawal dari pemberitaan di media harianberantas.co.id, dimana media tersebut memuat pemberitaan korupsi dana bansos bengkalis tahun 2012 senilai 272 miliar yang dalam putusan pengadilan negeri pekanbaru menyebutkan nama Amril mukminin sebagai salah satu pihak yang menerima sejumlah uang hasil dari dana bansos bengkalis tahun 2012.

    ,"ini harus terus kita usut hingga ke lembaga penegak hukum yang lebih tinggi, karena kami SPI menduga kuat ada peran serta oknum pengacara yang sengaja membawa perkara ini ke ranah pidana dengan menjerat pimpinan media harianberantas.co.id melalui UU ITE yang sebenarnya domainya tidak terkait dengan sengketa pers,"sebut korlap SPI feri sibarani disela-sela persidangan, senin, 5/11/2018.

    Feri menyebutkan pihaknya memiliki berbagai indikasi kejanggalan atas penyidikan yang di awali di polda riau melalui penyidik ditreskrimsus polda riau, yang diduga bekerjasama dengan oknum pengacara berinisial A yang ternyata oknum tersebut juga pernah bermasalah dengan kasus suap di MA sebagaimana diberitakan oleh berbagai media online nasional beberapa waktu lalu.

    ,"kita kuat menduga adanya konspirasi kriminalisasi ini dengan berbagai indikasi, yang dilakukan oleh salah satu oknum pengacara Amril yang ternyata oknum itu juga sudah pernah bermasalah hukum akibat suap jaksa di MA beberapa waktu yang lalu,"sebut Feri melanjutkan.

    Terkait hal ini tim korlap SPI mencoba menghubungi Oknum pengacara berinisial A melalui nomor selulernya untuk konfirmasi atas dugaan tersebut diatas, namun tim SPI belum berhasil  mendapat jawaban sehubungan nomor ponsel 0812-7668-xxx tidak diangkat.

    Namun Feri lebih menyoroti kasus dana bansos kabupaten bengkalis tahun 2012 yang telah melalui proses hukum di PN Pekanbaru beberapa waktu lalu, dimana akibat terbuktinya perbuatan melawan hukum atas penyelenggaraan dana bantuan itu beberapa waktu lalu, 8 orang mantan anggota dewan dan termasuk bupati bengkalis saat itu, Herliyan Saleh turut mendekam dibalik jeruji besi akibat menguapnya dana bansos tersebut ke kantong pribadi oknum-oknum pejabat.

    ,"ini kan menjadi aneh, kita tau bahwa kasus korupsi dana bansos itu satu paket melibatkan hampir seluruh anggota dewan kala itu, termasuk Amril mukminin, sebagaimana dakwaan JPU dan amar putusan pengadilan,  namun hingga kini menjadi teka-teki karena status hukum Amril berubah-ubah dan rakyat dipertontonkan proses hukum yang kita duga sebagai "dagelan" hukum," terang Feri.

    Menurut Feri, pada saat ditreskrimsus polda riau dipimpin oleh kombespol Rivai Sinambela, kala itu rivai telah menyampaikan kepada media bahwa Amril telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut, dan itu dimuat diberbagai media nasional dan daerah, namun sast ini selang beberapa tahun ternyata pihak ditreskrimsus polda riau yang dipimpin oleh kombespol Gidion melalui penyidiknya mengatakan status Amril masih dalam lidik.

    ,"dari 5 nama yang ada didalam amar putusan tersebut, 2 telah memasuki tahap penyidikan, sementara 3 nama lain termasuk Amril mukminin bupati bengkalis belum, kita masih terus lakukan upaya penyelidikan,"terang kasubdit bidang koruspi ditreskrimsus beberapa waktu lalu kepada SPI.

    Untuk itu, dari dugaan kejanggalan proses hukum yang terjadi atas Amril mukminin yang diduga kuat terlibat korupsi dalam dana bansos bengkalis tersebut, korlap SPI, Feri Sibarani dan rekan-rekanya sedang menyusun langkah untuk membawa permasalahan ini ke lembaga penegak hukum di jakarta, seperti mabes polri dan KPK.

    ,"kita sebagai insan pers ketika menyaksikan hal yang seperti ini tidak mungkin diam, ini menarik untuk kita gali, mengapa ini bisa terjadi? kita SPI akan berangkat ke jakarta ke mabes polri dan KPK, untuk meminta perkara yang melibatkan Amril mukinin ini dan kerugian negara senilai 31 miliar di usut secara tuntas dan transparan, sebab kita duga sarat permainan,"jelas Feri.

    ( Tim )***



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  • Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
  • Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    03 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    04 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    05 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    06 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    07 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    08 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    09 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    10 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    11 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    12 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    13 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    14 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    15 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    16 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    17 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    18 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    19 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    20 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    21 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    22 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com