Gubri Syamsuar Peringatkan 285 Pabrik Sawit Tentang Pembelian TBS Pekebun
Minggu, 29-01-2023 - 15:48:32 WIB 👁 6096
TERKAIT:
 
  • Gubri Syamsuar Peringatkan 285 Pabrik Sawit Tentang Pembelian TBS Pekebun
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Jumat (247/1/2023), Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar kembali mengeluarkan surat edaran mengenai implementasi penerapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun.

    Surat yang ditandatangani Gubernur Riau pada 24 Januari 2023 itu ditujukan untuk 285 pimpinan perusahaan sawit yang tersebar di 11 kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

    Dalam surat itu, Syamsuar meminta kepada seluruh pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) yang telah bermitra dengan petani. Agar melakukan pembelian TBS dengan harga yang telah ditetapkan tim penetapan harga.

    "Seluruh pabrik pengolahan kelapa sawit dalam melakukan pembelian TBS pekebun mitranya harus mengacu pada harga pembelian TBS kelapa sawit yang telah ditetapkan Gubernur Riau melalui tim penetapan harga pembelian TBS Provinsi Riau," begitu isi surat nomor 526/DISBUN/1050 itu.

    Ini diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 (Permentan 01/2018) tentang pedoman penetapan harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun.

    Selain itu juga berdasarkan Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang tata cara penetapan harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit, produksi pekebun pada Bab IV pasal 11 dan Bab V pasal 13.

    Para perusahaan mitra yang tidak mentaati dan tidak melaksanakan ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi. Sebagai mana diatur dalam pasal 19 Permentan 01/2018 dan juga pasal 18 Pergubri Nomor 77 Tahun 2020.

    Selain itu, Syamsuar juga mengingatkan kepada PKS non-kebun, agar segera membentuk kemitraan dengan petani dalam bentuk kemitraan swadaya.

    "Bagi PKS kebun dan non kebun yang belum melakukan kemitraan agar segera melakukan kemitraan dengan kelembagaan pekebun kelapa sawit swadaya," ujarnya.

    Para perusahaan itu juga diminta untuk berkoordinasi dengan dinas yang membidangi perkebunan di wiayah kabupaten/kota di Provinsi Riau dalam membentuk kemitraan itu agar dapat difasilitasi.

    Dalam surat yang berisi mengenai implementasi penerapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun itu, Syamsuar juga menjelaskan bahwa ada beberapa regulasi yang menjadi landasan bagi perusahaan untuk melakukan kemitraan antara PKS dan pekebun.

    Pertama adalah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 serta perubahannya. Mengatur tentang kewajban kemitraan bagi PKS non-kebun (perizinan IUP-P) yang mengharuskan PKS memiliki sumber TBS yang berasal dari kebun kelapa sawit yang dikelola sendiri minimal 20% dari total kebutuhan TBS berdasarkan kapasitas terpasang PKS.

    Sedangkan kekurangan pasokannya berasal dari TBS yang dihasilkan pekebun kelapa sawit swadaya yang didukung, dengan dokumen perjanjian kerja sama suplai TBS. Antara kelembagaan pekebun dengan PKS non kebun.

    Kedua, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 tentang pedoman penetapan harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun. Di mana pada pasal 4 yang mengatur bahwa perusahaan perkebunan membeli TBS produksi pekebun mitra melalui kelembagaan pekebun. Untuk diolah dan dipasarkan sesuai dengan sesuai perjanjian kerja sama secara tertulis yang diketahui bupati/walikota serta gubernur, sesuai dengan kewenangannya.

    Kewajiban kemitraan ini juga diamanahkan melalui Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2022. Tentang tata cara pelaksanaan kemitraan di bidang penanaman modal antara usaha besar dengan usaha mikro, kecil, dan menengah di daerah.

    Terakhir adalah Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 Tahun 2020 tentang tata cara penetapan harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun. Di mana pasal 9 mengatur tentang kemitraan plasma dan pasal 10 mengatur tentang kemitraan swadaya.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
  • Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
  • Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
  • Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
    03 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    04 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    05 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    06 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    07 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    08 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    09 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    10 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    11 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    12 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    13 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    14 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    15 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    16 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    17 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    18 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    19 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    20 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    21 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    22 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com