Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Syarat Bebas Lahan Gambut Dihapus, DPRD Riau: Petani Sawit Sujud Syukur
Rabu, 18-01-2023 - 20:56:21 WIB
TERKAIT:
 
  • Syarat Bebas Lahan Gambut Dihapus, DPRD Riau: Petani Sawit Sujud Syukur
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Komisi II DPRD Riau, Zulfi Mursal menyambut baik penghapusan syarat yang menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).


    Salah satu syarat menyulitkan yang dihapus Kementerian Pertanian (Kementan), yakni bebas hutan gambut. Akibat aturan tersebut petani Riau pada tahun 2022 tak mendapatkan dana PSR.


    Diketahui, melalui harmonisasi peraturan dalam Permentan Nomor 03/2022, tentang Pengembangan SDM, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit, salah satunya menghapus syarat bebas kawasan lindung gambut dan mengembalikan kewenangan Ditjen Perkebunan berkaitan rekomendasi teknis untuk jalur kemitraan PSR.


    "Kalau itu dihapuskan kita merasa bersyukur lah, karena memang di riau ini umumnya lahan gambut. Kalau iya dihapuskan, perlu itu petani sujud syukur," kata Zulfi Mursal, Rabu (18/1/2022).


    Menurutnya, dana PSR akan sangat bermanfaat bagi petani untuk melakukan peremajaan tanaman sawit sehingga kualitas dan kuantitas Crude Palm Oil (CPO) bisa terjaga.


    "Dari BPDPKS itu sekitar Rp30 juta per hektar, kalau lahan satu pancang ada dua hektar kan lumayan itu Rp60 juta," ujar Zulfi.


    Adapun pertimbangan menghilangkan surat keterangan bebas lindung gambut seperti dijelaskan Dirjen Perkebunan Kementan RI, Andi Nur Alamsyah, adalah karena hanya dua provinsi memiliki kawasan lindung gambut.


    Menurutnya, dengan adanya syarat bebas lindung gambut ini menyebabkan provinsi lain terkena imbasnya, padahal daerah tersebut tidak ada kawasan lindung gambut.




     
    Berita Lainnya :
  • Tahun Ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dapat insentif dari Pemko Pekanbaru
  • Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumpes Tampung Aspirasi Warga
  • Ketua DPRD Tulungagung Pimpin Langsung Rapat Paripurna Tetapkan Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • Pemkab Rohil Tanda Tangani MoU Dengan PT Asuransi Jiwa Taspen
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Tahun Ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dapat insentif dari Pemko Pekanbaru
    02 Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumpes Tampung Aspirasi Warga
    03 Ketua DPRD Tulungagung Pimpin Langsung Rapat Paripurna Tetapkan Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023
    04 Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    05 Pemkab Rohil Tanda Tangani MoU Dengan PT Asuransi Jiwa Taspen
    06 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    07 Persiapan Puncak Perayaan HBP Ke-60 Tahun 2024, Kalapas Pekanbaru Gelar Rapat Internal
    08 Bela Masyarakat Miskin Ketua LSM GMAS Trenggalek Sambangi RSUD Panggul
    09 Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga Di TMP Kusuma Dharma Pekanbaru Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan KE-60
    10 Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
    11 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
    12 Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
    13 Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
    14 Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
    15 Peserta Inovasi TTG, Persiapan Menuju Tingkat Nasional Bulan Juni Mendatang
    16 Wujud Sinergitas Dengan APH, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi dan Kejari Pekanbaru Terkait Penanganan Tahanan
    17 Dua wanita diringkus Personil Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 3,51 Gram
    18 Wapres Sampaikan Lima Arahan Penanggulangan Bencana
    19 PJ Gubernur Riau Hadiri Rakornas PB 2024
    20 Kisah Ade Prasetia Nengsi Dalam Perjuangan Mengikuti UKW
    21 Hadiri Pelaksanaan UKW PWI Riau, Ini Pesan Penting Irjend Pol Mohd Iqbal
    22 Danrem 031/WB Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT Pertagas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com