Sat Res Narkoba Polres Kuansing Tangkap 6 Jaringan Pengedar Narkoba, 161 Paket Sabu Di Sita
Selasa, 17-01-2023 - 21:56:45 WIB šŸ‘ 5901
Photo: Para Pelaku 6 Jaringan Pengedar Narkoba.sumber: Hms Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Sat Res Narkoba Polres Kuansing Tangkap 6 Jaringan Pengedar Narkoba, 161 Paket Sabu Di Sita
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi melakukan pengembangan terhadap kasus Narkotika jenis sabu-sabu oleh JA als J yang berperan sebagai perantara dengan barang bukti sabu seberat 44,73 gram di Dusun Sinambek, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Jumat (13/01/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

    Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si kepada wartawan melalui Kasat Res Narkoba IPTU Tommy Vara Berlin, S.Tr.K, M.M menjelaskan "pengungkapan itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka JA als J yang dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kuansing dimana kronologi pada Jumat (13/01/2023) pukul 10.00 WIB di Sinambek, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing mendapat informasi sering terjadinya peredaran gelap Narkotiba jenis sabu, kemudian Kasat Res Narkoba IPTU Tommy Vara Berlin, S.Tr.K, M.M memerintahkan Kanit Opsnal dan Tim untuk melakukan pengungkapan, " jelas IPTU Tommy.

    Kemudian, pukul 10.30 WIB Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kuansing langsung melakukan penangkapan terhadap JA als J didalam kamar kontrakannya dan saat dilakukan pengeledahan ditemukan 66 paket plastik klip bening berisikan butiran kristal jenis sabu, ditemukan timbangan beserta sendok dan pipet, terhadap JA als J beserta barang bukti dibawa ke Polres Kuansing untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

    Barang bukti dari tersangka JA als J diamankan 66 (enam puluh enam) paket plastik klip bening di duga berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu berat kotor 44,73 gram, 5 (lima) plastik klip bening yang di gunakan untuk menyimpan Narkotika Jenis shabu, 14 (empat belas) kotak rokok merk Dji Samsoe filter di gunakan untuk tempat diduga narkotika jenis sabu, 2 (dua) buah buku rekening BRI, 1 (satu) bauh unit timbangan digital, 1 (satu) unit mobil merk Daihatsu Xenia, 7 (tujuh) lembar tisu, 1 (satu) buah plastik asoy hitam, 1 (satu) buah gunting, 1 (buah) sendok dan pipet.

    Dari hasil pengembangan perkara diketahui ada tambahan 6 (enam) tersangka lainnya. Tersangka TKP pertama adalah MD dan RF di Jl. Panglima undan jembatan Siak III Kelurahan Kp. Bandar Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru dan Tersangka TKP kedua adalah DK, RH, AG, dan FW di Gg. budi Ahmad Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

    Kronologi pengungkapan kasus narkotika tersebut berawal pada Jumat (13/01/2023) sekira pukul 10.30 WIB bahwa JA als J memperoleh sabu dari inisial MD melalui perantara RF, selanjutnya Tim IT Sat Res Narkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan dan pengumpulan baket (bahan keterangan) terhadap DPO MD. Setelah baket-baket terkumpul kemudian IT Sat Resnarkoba melakukan analisa dan diketahui bahwa keberadaan DPO MD berada di wilayah Kota Pekanbaru, Pada saat itupun Kasat Res Narkoba IPTU Tommy Vara Berlin, S.Tr.K, M.M bersama tim opsnal berangkat menuju Kota Pekanbaru.

    Kemudian hari sabtu (14/01/2023) pukul 04.30 WIB Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kuansing berhasil melakukan penangkapan terhadap MD dan RF di Jl. Panglima undan jembatan Siak III Kelurahan Kp. Bandar Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru.

    Selanjutnya Tim opsnal melakukan introgasi terhadap MD dan RF yang diketahui bahwa DK adalah rekannya dalam mengedarkan narkotika jenis sabu, Tim kemudian melakukan pengejaran dan sekira pukul 05.00 WIB berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang laki-laki yang berinisial DK, RH, AG, dan FW di sebuah kontrakan Gg. budi Ahmad Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

    Saat dilakukan pengeledahan ditemukanlah barang bukti yaitu 95 (sembilan puluh lima) paket plastik klip bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 44.07 (empat puluh empat koma nol tujuh) gram dan barang bukti lainnya yang mana diakui bahwa seluruh narkotika jenis shabu ialah miliknya dan dalam penguasaan DK, selanjutnya Tim Opsnal membawa tersangka dan seluruh barang bukti ke Polres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut.

    Barang bukti dari 4 orang laki-laki yang berinisial DK, RH, AG, dan FW yang diamankan yakni 5 unit handphone, 1 buah dompet, 1 buah buku rekening BRI, 1 buah kartu ATM BRI, 95 paket plastik klip bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 44.07 (empat puluh empat koma nol tujuh) gram, 1 unit timbangan digital ukuran 500 g warna silver, 1 unit timbangan digital ukuran 200 g warna silver, 1 bal plastik bening ukuran sedang, 1 bal plastik bening ukuran besar, 1 bal plastik bening ukuran super besar, 2 buah kaca pirex berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu, 1 buah gunting dan 1 buah pipet warna hitam.

    Terhadap tersangka diduga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli menjadi perantara dalam jual,beli menerima, menyerahkan atau memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 jenis sabu sebagai penyalahguna narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu bagi dirinya sendiri sebagai mana dimaksud dalam pasal 114 Ayat (2) dan atau pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    "Dan tersangka sudah berada di Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan, dan atas tindakan tersangka diancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar paling banyak Rp 10 miliar," pungkas IPTU Tommy mengakhiri keterangannya.

     

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
  • Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
  • Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
  • Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    03 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    04 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    05 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    06 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
    07 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    08 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    09 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    10 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    11 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    12 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    13 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    14 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    15 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    16 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    17 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    18 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    19 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    20 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    21 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    22 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com