Sat Res Narkoba Polres Kuansing Tangkap 6 Jaringan Pengedar Narkoba, 161 Paket Sabu Di Sita
Selasa, 17-01-2023 - 21:56:45 WIB 👁 7741
Photo: Para Pelaku 6 Jaringan Pengedar Narkoba.sumber: Hms Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Sat Res Narkoba Polres Kuansing Tangkap 6 Jaringan Pengedar Narkoba, 161 Paket Sabu Di Sita
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi melakukan pengembangan terhadap kasus Narkotika jenis sabu-sabu oleh JA als J yang berperan sebagai perantara dengan barang bukti sabu seberat 44,73 gram di Dusun Sinambek, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Jumat (13/01/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

    Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si kepada wartawan melalui Kasat Res Narkoba IPTU Tommy Vara Berlin, S.Tr.K, M.M menjelaskan "pengungkapan itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka JA als J yang dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kuansing dimana kronologi pada Jumat (13/01/2023) pukul 10.00 WIB di Sinambek, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing mendapat informasi sering terjadinya peredaran gelap Narkotiba jenis sabu, kemudian Kasat Res Narkoba IPTU Tommy Vara Berlin, S.Tr.K, M.M memerintahkan Kanit Opsnal dan Tim untuk melakukan pengungkapan, " jelas IPTU Tommy.

    Kemudian, pukul 10.30 WIB Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kuansing langsung melakukan penangkapan terhadap JA als J didalam kamar kontrakannya dan saat dilakukan pengeledahan ditemukan 66 paket plastik klip bening berisikan butiran kristal jenis sabu, ditemukan timbangan beserta sendok dan pipet, terhadap JA als J beserta barang bukti dibawa ke Polres Kuansing untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

    Barang bukti dari tersangka JA als J diamankan 66 (enam puluh enam) paket plastik klip bening di duga berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu berat kotor 44,73 gram, 5 (lima) plastik klip bening yang di gunakan untuk menyimpan Narkotika Jenis shabu, 14 (empat belas) kotak rokok merk Dji Samsoe filter di gunakan untuk tempat diduga narkotika jenis sabu, 2 (dua) buah buku rekening BRI, 1 (satu) bauh unit timbangan digital, 1 (satu) unit mobil merk Daihatsu Xenia, 7 (tujuh) lembar tisu, 1 (satu) buah plastik asoy hitam, 1 (satu) buah gunting, 1 (buah) sendok dan pipet.

    Dari hasil pengembangan perkara diketahui ada tambahan 6 (enam) tersangka lainnya. Tersangka TKP pertama adalah MD dan RF di Jl. Panglima undan jembatan Siak III Kelurahan Kp. Bandar Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru dan Tersangka TKP kedua adalah DK, RH, AG, dan FW di Gg. budi Ahmad Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

    Kronologi pengungkapan kasus narkotika tersebut berawal pada Jumat (13/01/2023) sekira pukul 10.30 WIB bahwa JA als J memperoleh sabu dari inisial MD melalui perantara RF, selanjutnya Tim IT Sat Res Narkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan dan pengumpulan baket (bahan keterangan) terhadap DPO MD. Setelah baket-baket terkumpul kemudian IT Sat Resnarkoba melakukan analisa dan diketahui bahwa keberadaan DPO MD berada di wilayah Kota Pekanbaru, Pada saat itupun Kasat Res Narkoba IPTU Tommy Vara Berlin, S.Tr.K, M.M bersama tim opsnal berangkat menuju Kota Pekanbaru.

    Kemudian hari sabtu (14/01/2023) pukul 04.30 WIB Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kuansing berhasil melakukan penangkapan terhadap MD dan RF di Jl. Panglima undan jembatan Siak III Kelurahan Kp. Bandar Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru.

    Selanjutnya Tim opsnal melakukan introgasi terhadap MD dan RF yang diketahui bahwa DK adalah rekannya dalam mengedarkan narkotika jenis sabu, Tim kemudian melakukan pengejaran dan sekira pukul 05.00 WIB berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang laki-laki yang berinisial DK, RH, AG, dan FW di sebuah kontrakan Gg. budi Ahmad Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

    Saat dilakukan pengeledahan ditemukanlah barang bukti yaitu 95 (sembilan puluh lima) paket plastik klip bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 44.07 (empat puluh empat koma nol tujuh) gram dan barang bukti lainnya yang mana diakui bahwa seluruh narkotika jenis shabu ialah miliknya dan dalam penguasaan DK, selanjutnya Tim Opsnal membawa tersangka dan seluruh barang bukti ke Polres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut.

    Barang bukti dari 4 orang laki-laki yang berinisial DK, RH, AG, dan FW yang diamankan yakni 5 unit handphone, 1 buah dompet, 1 buah buku rekening BRI, 1 buah kartu ATM BRI, 95 paket plastik klip bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 44.07 (empat puluh empat koma nol tujuh) gram, 1 unit timbangan digital ukuran 500 g warna silver, 1 unit timbangan digital ukuran 200 g warna silver, 1 bal plastik bening ukuran sedang, 1 bal plastik bening ukuran besar, 1 bal plastik bening ukuran super besar, 2 buah kaca pirex berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu, 1 buah gunting dan 1 buah pipet warna hitam.

    Terhadap tersangka diduga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli menjadi perantara dalam jual,beli menerima, menyerahkan atau memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 jenis sabu sebagai penyalahguna narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu bagi dirinya sendiri sebagai mana dimaksud dalam pasal 114 Ayat (2) dan atau pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    "Dan tersangka sudah berada di Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan, dan atas tindakan tersangka diancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar paling banyak Rp 10 miliar," pungkas IPTU Tommy mengakhiri keterangannya.

     

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
  • Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
  • Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
  • Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    03 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    04 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    05 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    06 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    07 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    08 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    09 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    10 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    11 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    12 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    13 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    14 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    15 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    16 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    17 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    18 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    19 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    20 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    21 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    22 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com