Sat Res Narkoba Polres Kuansing Tangkap 6 Jaringan Pengedar Narkoba, 161 Paket Sabu Di Sita
Selasa, 17-01-2023 - 21:56:45 WIB šŸ‘ 4881
Photo: Para Pelaku 6 Jaringan Pengedar Narkoba.sumber: Hms Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Sat Res Narkoba Polres Kuansing Tangkap 6 Jaringan Pengedar Narkoba, 161 Paket Sabu Di Sita
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi melakukan pengembangan terhadap kasus Narkotika jenis sabu-sabu oleh JA als J yang berperan sebagai perantara dengan barang bukti sabu seberat 44,73 gram di Dusun Sinambek, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Jumat (13/01/2023) sekira pukul 10.00 WIB.


    Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si kepada wartawan melalui Kasat Res Narkoba IPTU Tommy Vara Berlin, S.Tr.K, M.M menjelaskan "pengungkapan itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka JA als J yang dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kuansing dimana kronologi pada Jumat (13/01/2023) pukul 10.00 WIB di Sinambek, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing mendapat informasi sering terjadinya peredaran gelap Narkotiba jenis sabu, kemudian Kasat Res Narkoba IPTU Tommy Vara Berlin, S.Tr.K, M.M memerintahkan Kanit Opsnal dan Tim untuk melakukan pengungkapan, " jelas IPTU Tommy.


    Kemudian, pukul 10.30 WIB Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kuansing langsung melakukan penangkapan terhadap JA als J didalam kamar kontrakannya dan saat dilakukan pengeledahan ditemukan 66 paket plastik klip bening berisikan butiran kristal jenis sabu, ditemukan timbangan beserta sendok dan pipet, terhadap JA als J beserta barang bukti dibawa ke Polres Kuansing untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.


    Barang bukti dari tersangka JA als J diamankan 66 (enam puluh enam) paket plastik klip bening di duga berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu berat kotor 44,73 gram, 5 (lima) plastik klip bening yang di gunakan untuk menyimpan Narkotika Jenis shabu, 14 (empat belas) kotak rokok merk Dji Samsoe filter di gunakan untuk tempat diduga narkotika jenis sabu, 2 (dua) buah buku rekening BRI, 1 (satu) bauh unit timbangan digital, 1 (satu) unit mobil merk Daihatsu Xenia, 7 (tujuh) lembar tisu, 1 (satu) buah plastik asoy hitam, 1 (satu) buah gunting, 1 (buah) sendok dan pipet.


    Dari hasil pengembangan perkara diketahui ada tambahan 6 (enam) tersangka lainnya. Tersangka TKP pertama adalah MD dan RF di Jl. Panglima undan jembatan Siak III Kelurahan Kp. Bandar Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru dan Tersangka TKP kedua adalah DK, RH, AG, dan FW di Gg. budi Ahmad Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.


    Kronologi pengungkapan kasus narkotika tersebut berawal pada Jumat (13/01/2023) sekira pukul 10.30 WIB bahwa JA als J memperoleh sabu dari inisial MD melalui perantara RF, selanjutnya Tim IT Sat Res Narkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan dan pengumpulan baket (bahan keterangan) terhadap DPO MD. Setelah baket-baket terkumpul kemudian IT Sat Resnarkoba melakukan analisa dan diketahui bahwa keberadaan DPO MD berada di wilayah Kota Pekanbaru, Pada saat itupun Kasat Res Narkoba IPTU Tommy Vara Berlin, S.Tr.K, M.M bersama tim opsnal berangkat menuju Kota Pekanbaru.


    Kemudian hari sabtu (14/01/2023) pukul 04.30 WIB Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kuansing berhasil melakukan penangkapan terhadap MD dan RF di Jl. Panglima undan jembatan Siak III Kelurahan Kp. Bandar Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru.


    Selanjutnya Tim opsnal melakukan introgasi terhadap MD dan RF yang diketahui bahwa DK adalah rekannya dalam mengedarkan narkotika jenis sabu, Tim kemudian melakukan pengejaran dan sekira pukul 05.00 WIB berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang laki-laki yang berinisial DK, RH, AG, dan FW di sebuah kontrakan Gg. budi Ahmad Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.


    Saat dilakukan pengeledahan ditemukanlah barang bukti yaitu 95 (sembilan puluh lima) paket plastik klip bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 44.07 (empat puluh empat koma nol tujuh) gram dan barang bukti lainnya yang mana diakui bahwa seluruh narkotika jenis shabu ialah miliknya dan dalam penguasaan DK, selanjutnya Tim Opsnal membawa tersangka dan seluruh barang bukti ke Polres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut.


    Barang bukti dari 4 orang laki-laki yang berinisial DK, RH, AG, dan FW yang diamankan yakni 5 unit handphone, 1 buah dompet, 1 buah buku rekening BRI, 1 buah kartu ATM BRI, 95 paket plastik klip bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 44.07 (empat puluh empat koma nol tujuh) gram, 1 unit timbangan digital ukuran 500 g warna silver, 1 unit timbangan digital ukuran 200 g warna silver, 1 bal plastik bening ukuran sedang, 1 bal plastik bening ukuran besar, 1 bal plastik bening ukuran super besar, 2 buah kaca pirex berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu, 1 buah gunting dan 1 buah pipet warna hitam.


    Terhadap tersangka diduga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli menjadi perantara dalam jual,beli menerima, menyerahkan atau memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 jenis sabu sebagai penyalahguna narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu bagi dirinya sendiri sebagai mana dimaksud dalam pasal 114 Ayat (2) dan atau pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


    "Dan tersangka sudah berada di Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan, dan atas tindakan tersangka diancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar paling banyak Rp 10 miliar," pungkas IPTU Tommy mengakhiri keterangannya.


     


    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
  • Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
  • Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Meninjau Langsung Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
    04 Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
    05 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Meninjau Langsung Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru
    06 Polsek Mandau Melakukan Pengecekan Pengelolaan Lahan Program Gerakan Penanaman Jagung Seluas 1 juta Ha Polri Dalam Program 100 Hari Asta Cita
    07 Polresta Pekanbaru Dan Instansi Terkait Gelar Program Jalur, Warga Pelabuhan Sei Duku Darat Layanan Kesehatan Gratis
    08 Kejati Riau Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemprov Riau Terkait Pemulihan Barang Milik Daerah
    09 Luar Biasa Sat PJR Ditlantas Polda Riau Gerak Cepat Evakuasi Korban Laka Tol Permai
    10 Kawal Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rokan IV Koto Aktif Dampingi Petani Jagung Hibrida di Koto Ruang
    11 Wabup Bagus Santoso Sambut Baik dan Apresiasi Internasional Seminar On Arabic Language And Religion
    12 Pemprov Riau dan HIMPERRA Perkuat Sinergi Bangun Rumah Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
    13 Pengawasan Jalur Laut di Riau Diperkuat, Pemprov dan TNI AL Fokus Berantas Narkoba
    14 Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah, Melalui Bupati Kasmarni Sekda Bengkalis Hadiri Penutupan TMMD Ke-128 di Pinggir
    15 AMI Soroti Dugaan Ketertutupan Publikasi Media di DPRD Pekanbaru
    16 Keluarga Korban Lakalantas Bongkar Dugaan Oknum Jadi Perantara Damai: ā€œKami Mencari Keadilan, Bukan Uangā€
    17 Rapat Pembahasan Permohonan Izin Pembongkaran Median dan PJU, Ditlantas Polda Riau Bahas Rekayasa Akses U-Turn
    18 Ka KPLP Menghadiri Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Pagi Senin, Kalapas Tekankan Adaptasi Jabatan dan Komitmen Integritas
    19 Harkitnas ke-118, Teguhkan Semangat Kebangkitan untuk Kedaulatan Bangsa
    20 Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Pagi Senin, Kalapas Tekankan Adaptasi Jabatan dan Komitmen Integritas
    21 Surat Mandat Diterbitkan, Adrian Ketua DPW GMPK Riau: Siap Perangi Korupsi Secara Tuntas
    22 Bupati Kasmarni Sampaikan Disdukcapil Bengkalis Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com