Puluhan Nasabah AJB Bumiputra Wilayah Dua Kepri Lakukan Demo Dan Menggembok Kantor
Selasa, 17-01-2023 - 17:39:41 WIB š 6533
 |
| Photo: Puluhan Nasabah BJB BumiPutra Wilayah Dua Kepri
|
SERGAPONLIN.COM PEKANBARU - Untuk sekian kalinya Puluhan Nasabah korban gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 kembali menggelar aksi unjuk rasa disertai aksi penyegelan kantor Bumiputra Wilayah Dua Riau Kepri yang terletak di Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru. Aksi ini menuntut agar klaim polis segera dibayarkan. Selasa (17/1/2023).
Koordinator Aksi Lamhot Saragi Bersama Puluhan Nasabah AJB Bumiputera 1912 menyampaikan bahwa kali ini aksi unjuk rasa yang dilakukannya yaitu Agar pihak dari Bumiputra segera mencairkan polis asuransi nya.
Kepada Media ini Lamhot Saragi juga menamakan bahwa kasus gagal bayar AJB Bumiputera 1912 tidak tuntas sejak 2017 sampai hari ini. Sementara itu, jumlah nasabah yang menjadi korban kasus gagal bayar juga telah memakan jutaan nasabah.
Padahal mereka Nasabah pemegang polis AJB Bumiputera 1912 yang sudah habis kontrak dan putus kontrak.
" Bahkan ada yang sudah mengajukan klaim polis dan sudah disetujui oleh pihak AJB Bumiputera, tetapi hingga kini tidak ada pencairan dana dan tidak ada kepastian kapan akan dibayarkan,” Ujar Lamhot.
" Kami pada hari ini akan menutup Kantor Bumiputra Wilayah Dua kota Pekanbaru dengan memasang Gembok dan membentangkan spanduk aspirasi Kami. Hal ini Kami lakukan agar pihak- pihak yang terkait mendengar serta merespon aspirasi kami yaitu segera melakukan pembayaran atau pun pencarian polis Kami ". Tegasnya.
Ditempat yang sama salah satu Nasabah yang bernama Heri Xinamo juga menyebutkan bahwa, " Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator industri asuransi di Indonesia tak kunjung menuntaskan kasus gagal bayar AJB Bumiputera 1912 dengan alasan sebelumnya adalah adanya kekosongan Badan Perwakilan Anggota (BPA) , Ada apa antara OJK dan Bumiputera?” ungkapnya.
Lanjut Heri mengungkapkan bahwa pemegang polis sudah sangat sabar menunggu semua tahapan yang ditentukan oleh OJK dan berharap agar anggota BPA dan direksi terbaru dapat merevisi RPKP sesuai dengan persyaratan OJK agar dapat segera disetujui.
“Kami berharap, aksi kali ini yang terakhir kalinya dan klaim kami segera diselesaikan. Karena masalah ini sudah bertahun-tahun menghabiskan waktu dan energi para pemegang polis. Dengan dibayarkan klaim para pemegang polis AJB Bumiputera, OJK dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi di Indonesia,” harapnya.
Saat Media ini melakukan konfirmasi kepada Kepala Wilayah BPA AJB Bumiputera wilayah Dua Riau Kepri Afrizon Enggan memberikan komentar dan bungkam seribu bahasa Tampa ada kejelasan.
Namun disaat pertemuan dengan Pemegang Polis (Pempol) Afrizon menyebutkan bahwa sampai hari ini BPA Hardi selaku Perwakilan Wilayah Dua belum bisa menghadiri pertemuan ini dikarenakan sedang terfokus di RPKP ," Tutupnya.
Editor: Jasril Chaniago
Komentar Anda :