Razia Balap Liar Jalanan, Tim Gabungan dari Polsek Bukit Raya, Polsek Tenayan Raya dan Polsek Senapelan
Selasa, 17-01-2023 - 11:09:53 WIB šŸ‘ 6056
Photo: Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr H Pria Budi, SIK MH Melalui Beberapa Jajaran Polsek Adakan Razia Balap Liar Jalanan
TERKAIT:
 
  • Razia Balap Liar Jalanan, Tim Gabungan dari Polsek Bukit Raya, Polsek Tenayan Raya dan Polsek Senapelan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan 21 Unit Sepeda Motor berkenalpot brong/preng yang tidak sesuai standar kendaraan dan tidak dilengkapi surat-surat serta diduga digunakan untuk aksi balap liar, keberhasilan ini tidak lepas dari kegigihan Personil Tim Gabungan dari Polsek Bukit Raya, Polsek Senapelan, Polsek Tenayan Raya, Polsubsektor Marpoyan Damai dan Pokdar Kamtibmas Marpoyan Damai dalam menghalau serta merazia pengendara bermotor diduga para pelaku aksi balap liar jalanan yang meresahkan masyarakat. Pada Minggu (15/01/23) dini hari di wilayah hukum Polsek Bukit Raya.

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, SH, menjelaskan bahwa kegiatan Represif terhadap Balap Liar dan Genk Motor di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya yang dilaksanakan hari Minggu dini hari untuk mencegah remaja dan anak-anak muda melakukan aksi balap liar jalanan yang sangat membahayakan bagi pengendara jalan lainnya serta untuk mencegah adanya kelompok remaja bermotor yang melakukan tindakan kriminal.

    Kapolsek Bukit Raya menerangkan, Kegiatan Represif terhadap Balap Liar dan Genk Motor di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya kali ini Polsek Bukit Raya dibantu oleh Polsek Senapelan dan Polsek Tenayan Raya serta turut bergabung Polsubsektor Marpoyan Damai dan Pokdarkamtibmas Marpoyan Damai dengan sasaran utama kendaraan bermotor yang menggunakan kenalpot brong/preng yang tidak memenuhi standar kendaraan dan menimbulkan suara bising yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Apabila pengendara kedapatan mengendarai kendaraan bermotor menggunakan knalpot brong/preng langsung dilakukan penindakan dengan mengamankan kendaraan bermotor tersebut.

    "Dalam Kegiatan Represif terhadap Balap Liar dan Genk Motor di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya Tim Gabungan berhasil mengamankan 21 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar di Jalan Arifin Ahmad Persimpangan Jalan Paus Pekanbaru. Selain mengamankan kendaraan yang memakai knalpot brong/knalpot tidak standar dan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, Tim gabungan juga turut membawa beberapa remaja yang mengendarai kendaraan dengan knalpot brong/preng dan diduga ikut aksi balap liar ke Polsek Bukit Raya untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut," urai Kapolsek.

    Kapolsek mengharapkan, dengan rutinnya Kegiatan Represif Balap Liar dan Genk Motor di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya dapat mencegah gangguan keamanan mengingat ancaman kejahatan di jalanan seperti curas ( jambret), pengrusakan barang maupun perampasan kendaraan dan barang-barang berharga lainnya, sehingga masyarakat dapat melakukan aktifitasnya dengan aman.

    "Kegiatan Represif Balap Liar dan Genk Motor di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya merupakan giat yang dilaksanakan untuk menjamin keamanan dan ketertiban sebagai respon dan tindak lanjut dari keresahan masyarakat terutama yang tinggal di seputaran Jalan Arifin Ahmad akibat adanya balap liar jalanan. Selain suara bising dari knalpot brong/preng yang menganggu kenyamanan warga saat sedang istirahat aksi balap liar juga membahayakan pengendara yang melintas di Jalan Arifin Ahmad," ujar Kapolsek.

    "Kami juga menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya untuk tidak keluar rumah melewati batas jam malam dan hendaknya orang tua juga tidak membiarkan apabila kedapatan anaknya merubah spesifikasi kendaraan bermotor terutama kenalpot brong/preng yang tidak sesuai aturan karena suara yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat umum," tutup Kapolsek.

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com