Guru Ngaji Diciduk Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik Usai Cabuli Anak Dibawah Umur
Senin, 16-01-2023 - 22:27:46 WIB 👁 7757
Photo: Guru Ngaji Cabuli Anak Dibawah Umur. Sumber: Hms Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Guru Ngaji Diciduk Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik Usai Cabuli Anak Dibawah Umur
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Mudik Polres Kuansing berhasil membekuk seorang terduga pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah umur berinisial M als H (59), di Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (15/01/2023) pukul 21.30 WIB.

    Terduga pelaku M als H (59) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik setelah menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pencabulan terjadi pada Kamis (12/01/2023) sekira pukul 19.00 WIB.

    Perbuatan beejat tersebut dilakukan M als H (59) pada Kamis tanggal 12 Januari 2023, sekitar pukul 17.30 wib didalam rumahnya di Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing. Perbuatan tersebut dilakukan oleh terduga pelaku saat korban MAY (6) sedang belajar mengaji.

    Kronologi kejadian berawal korban MAY (6) bersama dengan adiknya diantar oleh pelapor ortu korban UY (33) untuk belajar mengaji dirumah M als H (59), kemudian pelapor (ortu korban) langsung pulang, sekira jam 19.00 Wib dan sewaktu korban berada didalam rumah pelaku.

    Pelaku M als H (59) memanggil korban dan menyuruh duduk disamping pelaku, kemudian langsung memegang tangan kanan korban dengan menggunakan tangan kanannya dan pelaku memasukkan tangan kirinya kedalam celana dalam korban dan memegang kemaluan korban MAY (6) dan setelah itu korban langsung pulang kerumahnya yang jaraknya lebih kurang 50 meter.

    Setelah sampai dirumah, korban langsung menceritakan tentang kejadian tersebut kepada ortu korban, selanjutnya atas kejadian tersebut pelapor ortu korban UY (33) membuat laporan ke Polsek Kuantan Mudik guna pengusutan lebih lanjut, ujar Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Oktha Dinata S.I.K, M. Si melalui keterangan resmi melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ferry M. Fadillah,S.H.

    Dijelaskan Ferry, "kronologi penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan diduga pelaku pencabulan di Desa Pantai Kec. Kuantan mudik, kemudian Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ferry M. Fadillah, S.H, memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan penyelidikan, kemudian mendapat informasi pelaku sedang berada didalam rumah warga, kemudian pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Kuantan Mudik".

    "Barang bukti diamankan 1 (satu) helai baju kaos lengan panjang warna biru putih, 1 (satu) helai celana panjang kaos warna biru putih dan 1 (satu) helai celana dalam warna putih milik korban," ungkap Ferry.

    "Pelaku M als H (59) diduga telah melakukan tindak pidana Pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1), (2) Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP," tutur Ferry menutup keterangannya.

     

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
  • Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
  • Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
  • Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    03 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    04 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    05 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    06 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    07 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    08 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    09 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    10 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    11 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    12 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    13 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    14 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    15 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    16 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    17 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    18 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    19 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    20 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    21 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    22 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com