Dalam rangka percepatan pembuatan akte kelahiran, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru terus berinovasi dala" />
 
 
Percepatan Buat Akte Kelahiran,
Disdukcapil Pekanbaru Jemput Bola dan Buat MoU dengan Semua Pihak
Sabtu, 27-10-2018 - 10:35:14 WIB 👁 68163

TERKAIT:
 
  • Disdukcapil Pekanbaru Jemput Bola dan Buat MoU dengan Semua Pihak
  •  

    SERGAPONLINE.COM, PEKANBARU-Dalam rangka percepatan pembuatan akte kelahiran, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

    Diantaranya yakni dengan melakukan Memorandum of Understanding (Mou) atau kerjasama dengan berbagai pihak Rumah Sakit dan lainnya di Kota Pekanbaru.

    "Ya, belum lama ini kita melakukan Memorandum of Understanding (Mou) dengan pihak Rumah Sakit diantaranya yakni RS Syafira dan RS Sansani. Kerjasama yang kita lakukan ini untuk menerbitkan percepatan akte kelahiran anak,'' beber Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Baharuddin, M.Si kepada Forum Pewarta Pekanbaru (Fortaru) disela-sela silaturrahmi dan audiensi, Jumat (26/10/2018).

    Dibeberkan Baharuddin, pihaknya bukan hanya melakukan kerjasama dengan pihak rumah sakit saja, melainkan dengan klinik dan puskesmas yang ada di Kota Pekanbatu.

    ''Disdukcapil terus berinovasi dan jemput bola untuk melakukan kerjasama dengan semua pihak. Dalam rangka memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat tentang pengurusan akte kelahiran. Jadi, masyarakat tidak pusing dan berlama-lama antri untuk mendapatkan pembuatan akte kelahiran," sebut Baharuddin yang juga Plt. Asisten III Setdako Kota Pekanbaru.

    Selanjutnya menurut Bahar, Disdukcapil sudah bekerjasama dengan pihak klinik, rumah sakit dan puskesmas dalam melayani masyarakat.

    "Saat ini, sudah lebih kurang 20 rumah sakit yang bekerjasama dengan kita,'' sebutnya lagi.

    Ditambahkannya, dengan adanya pelayanan percepatan pembuatan akte kelahiran ini, tentu masyarakat yang ada di Kota Pekanbaru merasa nyaman dan cepat terlayani.

    ''Kita berharap, dengan adanya percepatan pembuatan akte kelahiran ini, maka masyarakat semakin cepat dan tidak mengantri lagi. Oleh sebab itu, kita minta masyarakat silahkan langsung mendatangi tempat-tempat yang sudah bekerjasama dengan kita dalam hal percepatan pembuatan akte kelahiran," ujarnya.

    Saat ini pembuatan Akta Kelahiran sudah bisa dilakukan berdasarkan domisili orangtuanya. Artinya, pembuatan Akta Kelahiran bisa dilakukan dimana dia tinggal. Nantinya, meskipun Akta dibuat atas domisili, keterangan lokasi kelahiran anak tetap ditulis dimana dia dilahirkan, sehingga tetap sesuai dengan fakta yang ada.

    "Aturan baru ini tentunya lebih menguntungkan karena bayi bisa langsung masuk KK dan mendapatkan NIK. Jika sudah masuk dalam KK dan memiliki NIK, maka bayi bisa langsung diurus berkas-berkasnya, antara lain pembuatan Akta Kelahiran," sebutnya.

    Masyarakat yang hendak membuatkan akte kelahiran ini diharapkan menyiapkan berkas lengkap mencakup KK, KTP yang dilegalisir serta surat peristiwa lahir.

    Selain itu, kami imbau kepada masyarakat jika ingin mengurus dokumen di Kantor Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, kami tegaskan untuk tidak diwakili.

    "Hal ini guna menghindari adanya Calo yang dapat memanfaatkan situasi. Perlu juga diketahui, pengurusan Akte Lahir tidak dipungut biaya," pungkasnya.(RTC)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    03 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    04 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    05 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    06 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    07 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    08 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    09 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    10 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    11 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com