Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Dicopot, Ternyata Mantan Kajari Kuansing Berstatus Terlapor Di Kejagung
Rabu, 18-04-2018 - 11:48:58 WIB

TERKAIT:
 
  • Dicopot, Ternyata Mantan Kajari Kuansing Berstatus Terlapor Di Kejagung
  •  

    SERGAPONLINE.COM, PEKANBARU – Teka-teki dicopotnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Jufri, terjawab. Ternyata, Jufri menjadi terlapor di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan menerima suap atau hadiah terkait penanganan perkara di Kuansing.

    “Ya (Jufri) dalam pemeriksaan di internal Kejagung, dugaan pelanggaran disiplin,” ujar Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jasri Umar, di Pekanbaru.

    Jasri mengatakan, awalnya infeksi khusus dilakukan kepada Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejari Kuansing, Wahyu Hidayat. Dia juga menyandang terlapor status terlapor dalam kasus yang sama.

    Dari perkara Kasi Pidana Umum itu lah akhirnya Jufri ikut terseret. “Karena dia (Jufri) atasannya langsung maka ikut diperiksa oleh Jamwas (Jaksa Muda Pengawasan) Kejagung,” kata Jasri.

    Dalam pemeriksaan perkara ini, kata Jasri, Kejagung ikut melibatkan Bagian Pengawasan Kejati Riau. “Kita ikut dilibatkan,” ucap Jasri.

    Disinggung terkait pencopotan Jufri karena adanya laporan masyarakat ke Jamwas Kejagung terkait penanganan perkara itu, Jasri tak memberi jawaban pasti. “Pimpinan yang tahu,” ucapnya.

    Informasi dihimpun, Jufri dan Wahyu Hidayat jadi terlapor karena diduga telah menerima hadiah atau janji dalam pengurusan perkara pidana umum Nomor Registrasi Perkara: 116/Pid.B/2018/PN.Rgt di Pengadilan Negeri (PN) Rengat. Proses pemeriksaan oleh Jamwas Kejagung dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jamwas Nomor : PRIN-139/H/Hjw/04/2018 tanggal 2 April 2018.

    Baca Juga Kejaksaan Agung Copot Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Ada Apa?

    Kasus yang membelit dua oknum Korps Adhyaksa itu bermula dari penanganan perkara yang dilakukan Polres Kuansing, terkait kasus dugaan tindak pidana pemerasan sesuai Pasal 368 KUHP dengan tersangka Indra Ganda Hasibuan dan kawan-kawan. Menurut para tersangka, kasus ini sarat dengan rekayasa.

    Hal itu sebagaimana diungkapka, Rinto Maha selaku Penasehat Hukum Indra Ganda Hasibuan dan kawan-kawan dari LBH Serikat Pengacara Rakyat Sumatera Utara (SPRSU). Dia mengatakan dugaan pelanggaran yang dilakukan Jufri dan Wahyu Hidayat, karena telah menerima perpanjangan masa penahanan yang diajukan Polres Kuansing, dan menyatakan berkas perkara lengkap atau P21.

    “Kami melaporkan karena tidak profesional dia. Mengapa mereka bisa P21-kan. Karena ini rekayasa Polres Kuansing. Mengapa mereka ngotot menerima perpanjangan penahanan, P21, bahkan dilimpahkan ke pengadilan,” sebut Rinto.

    Menurut Rinto, atas dugaan pelanggaran ini pulalah, Kejagung mencopot Jufri sebagai Kajari Kuansing. “Sebagai Kajari, tentu tidak alasan dia tak dicopot,” tegas Rinto.

    Saat ini, untuk mengisi kekosongan jabatam Kajari Kiansing, Kejagung menunjuk Koordinator Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Roy Rovalino sebagai pelaksana tugas. Roy sudah bertugas di Kejari Kuansing sejak beberapa waktu lalu.***

    Sumber : RIAU ONLINE/Sergaponline



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Upacara Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Persaja Ke-73
  • Kabupaten Kampar Raih Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting
  • Pemkot Gunungsitoli Ramaikan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Tahun 2024
  • Peduli Keselamatan Satlantas Polres Pelalawan Lakukan Edukasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Karyawan PT ADEI Plantation
  • Mewakili Bupati Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Hadiri Malam Gernas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Upacara Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Persaja Ke-73
    02 Kabupaten Kampar Raih Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting
    03 Pemkot Gunungsitoli Ramaikan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Tahun 2024
    04 Peduli Keselamatan Satlantas Polres Pelalawan Lakukan Edukasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Karyawan PT ADEI Plantation
    05 Mewakili Bupati Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Hadiri Malam Gernas
    06 Walikota Jakarta Barat Himbau Taat Pajak Kendaraan Bermotor
    07 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    08 Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Stunting di Riau
    09 Sekdako Buka Pekanbaru Investment Forum Komwil I Apeksi
    10 Aksi Heroik Personil Polwan Polresta Briptu Nora Dalam Pengamanan APEKSI dan BBI/BBWI
    11 Jasa Raharja Jakarta Selatan Giat Sosialisasi Signal di Pasar Minggu
    12 “Samsat Jakarta Timur Lakukan Koordinasi Peningkatan Pelayanan Pengurusan Administrasi Kendaraan Bermotor”
    13 Jum'at Curhat Polres Kuansing Perkuat Komunikasi Antara Polisi dan Masyarakat
    14 Hadiri Raker Komwil I Apeksi 2024, Ini Harapan Gubernur Riau
    15 Bupati Kasmarni Ucapakan Selamat Kepada Caleg DPRD Kabupaten Bengkalis
    16 Kepada 52 Orang Wisudawan/ti Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) ke XXIV Hubbulwathan Duri, Bupati Kasmarni Ucapan Selamat dan Sukses
    17 Atlet Riau Ucapkan Terima Kasih kepada Pj Gubri atas Pemberian Uang Sagu Hati
    18 Hadiri Rapat Kerja Komwil I APEKSI, Kombes Jeki
    19 Wakapolda Riau Gelar Jum'at Curhat di Rumah JB
    20 Sakit Hati, Seorang Pemuda di Pekanbaru Nekat Bakar Mushalla
    21 Bupati Kasmarni Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah
    22 Team Penyidik Kejari Kuansing Melakukan Penahanan Mantan Bupati Kuansing Tahun 2006-2011 dan 2011-2016 Berinisial S
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com