DPRD Bengkalis Gelar Paripurna Laporan Fraksi
Kamis, 12-01-2023 - 11:54:49 WIB 👁 6045
Foto: Anggota DPRD Bengkalis saat memberikan laporan Ket foto Humas
TERKAIT:
 
  • DPRD Bengkalis Gelar Paripurna Laporan Fraksi
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan Rapat Paripurna Masa Persidangan Tahun Sidang 2022 Sekaligus Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, Bertempat di Ruang Paripurna, Senin lalu (09/01/2023).

    Rapat di pimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam dan Wakil Ketua I Syahrial serta Sekretaris Daerah H. Bustami, HY.

    H. Khairul Umam menyampaikan sebagaimana yang kita ketahui bahwa seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis mulai dari tanggal 27 November 2022 sampai dengan tanggal 2 Desember 2022 telah melaksanakan Reses pada masing-masing daerah pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat.

    Sesuai dengan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis pada Pasal 114 ayat (6) yang menyatakan anggota DPRD wajib melaporkan pelaksanaan Reses kepada Pimpinan DPRD.

    Untuk itu, masing-masing Fraksi menyampaikan laporan Resesnya dengan menunjuk juru bicaranya yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Juru Bicara Sanusi, Fraksi Partai Golongan Karya disampaikan oleh Syafroni Untung, Fraksi PDI Perjuangan diwakili oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, Fraksi Partai Amanat Nasional H. Zamzami, Fraksi Partai Gerindra Andi Pahlevi, Fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat Sugianto dan Fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia Firman.

    Dilanjutkan dengan penyerahan laporan reses ke Bupati Kabupaten Bengkalis Kasmarni yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Bustami, HY

    Kemudian penyampaian laporan Pansus 2 Ranperda dan Pembentukan Pansus Pokir DPRD Kabupaten Bengkalis sekaligus pengambilan keputusan yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Syahrial.

    Laporan Panitia Khusus Ranperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Hendri menyampaikan bahwa panitia khusus berpendapat Ranperda ini merupakan sebagai landasan hukum dan pedoman bagi pemerintah daerah guna melaksanakan ketentuan Pasal 26 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman di daerah.

    "Pembentukan Peraturan Daerah bertujuan untuk menjamin Keberlanjutan Pemeliharaan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Kabupaten Bengkalis, mengingat Pemerintah Kabupaten Bengkalis wajib menjamin ketersedian prasarana, sarana dan utilitas umum di lingkungan perumahan dan pemukiman sesuai dengan standar rencana tapak yang disetujui oleh pemerintah daerah serta kondisi dan kebutuhan masyarakat," tutupnya.

    Panitia Khusus penyelengaraan kearsipan yang disampaikan oleh Hj. Zahraini mengatakan penyelenggaran kearsipan yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 bertujuan agar adanya jaminan perlindungan kepentingan negara melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpecaya, meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip dan adanya jaminan terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan negeri maupun swasta, perusahaan swasta, perseroan, dan Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai penyelenggaraan kearsipan nasional.

    Bupati Kabupaten Bengkalis yang diwakili oleh Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis Bagus Santoso mengatakan kami sebagai Pemerintah Kabupaten Bengkalis tentunya sangat mengapresiasi Kinerja DPRD Kabupaten Bengkalis khususnya Pansus Ranperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemungkiman serta Penyelengaraan Kearsipan yang secara meraton dan seksama telah melakukan pembahasan terkait dua rancangan peraturan daerah tersebut.

    Setiap catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan tentunya akan segera dan secara bersungguh-sungguh akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang ada. Ranperda ini menjadi dasar hukum yang kuat guna menjamin terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam hidup masyarakat serta dalam melakukan pencegahan dan pengendalian penyalahgunaan sarana dan utilitas umum oleh semua pihak termasuk para pengembang.

    "Kami yakin terhadap dua Ranperda ini tentunya berdampak positif bagi pembangunan daerah sehingga sejalan dan terintegrasi pula dengan cita-cita kita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera," ucapnya.

    Editor: Fadli




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Temui Kajati Riau, Perkokoh Kolaborasi Untuk Stabilitas dan Pembangunan Daerah
  • Personel Polres Kampar Raih 3 Medali Di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 tahun 2026
  • Insan Pers Media Online dan Cetak, Gelar Temu Ramah Bersama Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Perkuat Sinergi
  • TP PKK Rohil Hadiri Puncak HKG ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Temui Kajati Riau, Perkokoh Kolaborasi Untuk Stabilitas dan Pembangunan Daerah
    03 Personel Polres Kampar Raih 3 Medali Di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 tahun 2026
    04 Insan Pers Media Online dan Cetak, Gelar Temu Ramah Bersama Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Perkuat Sinergi
    05 TP PKK Rohil Hadiri Puncak HKG ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar
    06 Bupati Rohil Bistamam Harapkan Kegiatan CFD Mampu Padukan Budaya Sehat Dengan Pemberdayaan UMKM
    07 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    08 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    09 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    10 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    11 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    12 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    14 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    15 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    16 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    17 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    18 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    19 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    20 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    21 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    22 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com