DPRD Bengkalis Gelar Paripurna Laporan Fraksi
Kamis, 12-01-2023 - 11:54:49 WIB 👁 7793
Foto: Anggota DPRD Bengkalis saat memberikan laporan Ket foto Humas
TERKAIT:
 
  • DPRD Bengkalis Gelar Paripurna Laporan Fraksi
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan Rapat Paripurna Masa Persidangan Tahun Sidang 2022 Sekaligus Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, Bertempat di Ruang Paripurna, Senin lalu (09/01/2023).

    Rapat di pimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam dan Wakil Ketua I Syahrial serta Sekretaris Daerah H. Bustami, HY.

    H. Khairul Umam menyampaikan sebagaimana yang kita ketahui bahwa seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis mulai dari tanggal 27 November 2022 sampai dengan tanggal 2 Desember 2022 telah melaksanakan Reses pada masing-masing daerah pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat.

    Sesuai dengan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis pada Pasal 114 ayat (6) yang menyatakan anggota DPRD wajib melaporkan pelaksanaan Reses kepada Pimpinan DPRD.

    Untuk itu, masing-masing Fraksi menyampaikan laporan Resesnya dengan menunjuk juru bicaranya yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Juru Bicara Sanusi, Fraksi Partai Golongan Karya disampaikan oleh Syafroni Untung, Fraksi PDI Perjuangan diwakili oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, Fraksi Partai Amanat Nasional H. Zamzami, Fraksi Partai Gerindra Andi Pahlevi, Fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat Sugianto dan Fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia Firman.

    Dilanjutkan dengan penyerahan laporan reses ke Bupati Kabupaten Bengkalis Kasmarni yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Bustami, HY

    Kemudian penyampaian laporan Pansus 2 Ranperda dan Pembentukan Pansus Pokir DPRD Kabupaten Bengkalis sekaligus pengambilan keputusan yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Syahrial.

    Laporan Panitia Khusus Ranperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Hendri menyampaikan bahwa panitia khusus berpendapat Ranperda ini merupakan sebagai landasan hukum dan pedoman bagi pemerintah daerah guna melaksanakan ketentuan Pasal 26 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman di daerah.

    "Pembentukan Peraturan Daerah bertujuan untuk menjamin Keberlanjutan Pemeliharaan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Kabupaten Bengkalis, mengingat Pemerintah Kabupaten Bengkalis wajib menjamin ketersedian prasarana, sarana dan utilitas umum di lingkungan perumahan dan pemukiman sesuai dengan standar rencana tapak yang disetujui oleh pemerintah daerah serta kondisi dan kebutuhan masyarakat," tutupnya.

    Panitia Khusus penyelengaraan kearsipan yang disampaikan oleh Hj. Zahraini mengatakan penyelenggaran kearsipan yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 bertujuan agar adanya jaminan perlindungan kepentingan negara melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpecaya, meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip dan adanya jaminan terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan negeri maupun swasta, perusahaan swasta, perseroan, dan Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai penyelenggaraan kearsipan nasional.

    Bupati Kabupaten Bengkalis yang diwakili oleh Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis Bagus Santoso mengatakan kami sebagai Pemerintah Kabupaten Bengkalis tentunya sangat mengapresiasi Kinerja DPRD Kabupaten Bengkalis khususnya Pansus Ranperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemungkiman serta Penyelengaraan Kearsipan yang secara meraton dan seksama telah melakukan pembahasan terkait dua rancangan peraturan daerah tersebut.

    Setiap catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan tentunya akan segera dan secara bersungguh-sungguh akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang ada. Ranperda ini menjadi dasar hukum yang kuat guna menjamin terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam hidup masyarakat serta dalam melakukan pencegahan dan pengendalian penyalahgunaan sarana dan utilitas umum oleh semua pihak termasuk para pengembang.

    "Kami yakin terhadap dua Ranperda ini tentunya berdampak positif bagi pembangunan daerah sehingga sejalan dan terintegrasi pula dengan cita-cita kita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera," ucapnya.

    Editor: Fadli




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  • Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
  • Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    03 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    04 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    05 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    06 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    07 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    08 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    09 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    10 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    11 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    12 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    13 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    14 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    15 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    16 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    17 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    18 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    19 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    20 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    21 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    22 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com