Dalam rangka percepatan pembuatan akte kelahiran, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru terus berinovasi dala" />
 
 
Disdukcapil Kota Pekanbaru Terus Berinovasi
Jumat, 26-10-2018 - 22:03:11 WIB 👁 78085

TERKAIT:
 
  • Disdukcapil Kota Pekanbaru Terus Berinovasi
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU-Dalam rangka percepatan pembuatan akte kelahiran, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

    Diantaranya yakni dengan melakukan Memorandum of Understanding (Mou) atau kerjasama dengan berbagai pihak Rumah Sakit dan lainnya di Kota Pekanbaru.

    "Ya, belum lama ini kita melakukan Memorandum of Understanding (Mou) dengan pihak Rumah Sakit diantaranya yakni RS Syafira dan RS Sansani. Kerjasama yang kita lakukan ini untuk menerbitkan percepatan akte kelahiran anak,'' beber Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Baharuddin, M.Si kepada Forum Pewarta Pekanbaru (Fortaru) disela-sela silaturrahmi dan audiensi, Jumat (26/10/2018).

    Dibeberkan Baharuddin, pihaknya bukan hanya melakukan kerjasama dengan pihak rumah sakit saja, melainkan dengan klinik dan puskesmas yang ada di Kota Pekanbatu.

    ''Disdukcapil terus berinovasi dan jemput bola untuk melakukan kerjasama dengan semua pihak. Dalam rangka memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat tentang pengurusan akte kelahiran. Jadi, masyarakat tidak pusing dan berlama-lama antri untuk mendapatkan pembuatan akte kelahiran," sebut Baharuddin yang juga Plt. Asisten III Setdako Kota Pekanbaru.

    Selanjutnya menurut Bahar, Disdukcapil sudah bekerjasama dengan pihak klinik, rumah sakit dan puskesmas dalam melayani masyarakat.

    "Saat ini, sudah lebih kurang 20 rumah sakit yang bekerjasama dengan kita,'' sebutnya lagi.

    Ditambahkannya, dengan adanya pelayanan percepatan pembuatan akte kelahiran ini, tentu masyarakat yang ada di Kota Pekanbaru merasa nyaman dan cepat terlayani.

    ''Kita berharap, dengan adanya percepatan pembuatan akte kelahiran ini, maka masyarakat semakin cepat dan tidak mengantri lagi. Oleh sebab itu, kita minta masyarakat silahkan langsung mendatangi tempat-tempat yang sudah bekerjasama dengan kita dalam hal percepatan pembuatan akte kelahiran," ujarnya.

    Saat ini pembuatan Akta Kelahiran sudah bisa dilakukan berdasarkan domisili orangtuanya. Artinya, pembuatan Akta Kelahiran bisa dilakukan dimana dia tinggal. Nantinya, meskipun Akta dibuat atas domisili, keterangan lokasi kelahiran anak tetap ditulis dimana dia dilahirkan, sehingga tetap sesuai dengan fakta yang ada.

    "Aturan baru ini tentunya lebih menguntungkan karena bayi bisa langsung masuk KK dan mendapatkan NIK. Jika sudah masuk dalam KK dan memiliki NIK, maka bayi bisa langsung diurus berkas-berkasnya, antara lain pembuatan Akta Kelahiran," sebutnya.

    Masyarakat yang hendak membuatkan akte kelahiran ini diharapkan menyiapkan berkas lengkap mencakup KK, KTP yang dilegalisir serta surat peristiwa lahir.

    Selain itu, kami imbau kepada masyarakat jika ingin mengurus dokumen di Kantor Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, kami tegaskan untuk tidak diwakili.

    "Hal ini guna menghindari adanya Calo yang dapat memanfaatkan situasi. Perlu juga diketahui, pengurusan Akte Lahir tidak dipungut biaya," pungkasnya. (RTC)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  • Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
  • Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    03 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    04 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    05 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    06 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    07 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    08 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    09 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    10 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    11 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    12 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    13 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    14 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    15 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    16 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    17 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    18 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    19 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    20 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    21 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    22 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com