Polsek Cerenti Selesaikan Kasus KDRT Melalui Restorative Justice
Rabu, 04-01-2023 - 22:33:00 WIB 👁 8132
Photo: Kapolsek Cerenti IPTU Irwan Fikri, S,Sos dan Jajaran Polsek Cerenti
TERKAIT:
 
  • Polsek Cerenti Selesaikan Kasus KDRT Melalui Restorative Justice
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Polsek Cerenti menyelesaikan kasus perkara Tindak Pidana Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melalui mekanisme restorative justice pada Rabu (4/01/2023) sore pukul 16.00 Wib.

    Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, melalui keterangan resmi, Kapolsek Cerenti Iptu Irwan Fikri, S. Sos, "kasus KDRT ini terjadi pada hari Senin tanggal 02 Januari 2023 sekira pukul 10.00 Wib,  di Desa Pesikaian Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi, " ungkapnya.

    “KDRT ini dilakukan oleh pria berinisial A (36) terhadap korban DA (20). Korban ini adalah istri dari pelaku. Penganiayaan dilakukan oleh sang suami A (36) dengan menampar bagian pipi kiri DA (20) sebanyak satu kali dan meninju bagian kepala belakang dua kali, hingga korban mengalami luka, merasa sakit,” terang Kapolsek

    Saat itu korban yang datang melapor, langsung direspon cepat oleh pihak Kepolisian dengan segera menjemput dan mengamankan pelaku.

    Kronologi kejadian dari pelapor DA menceritakan "bermula pada Senin tanggal 2 Januari 2023 sekira pukul 10.00 WIB sang suami A pulang kerumah dia bingung seperti mencari sesuatu, kemudian saya bertanya "kenapa bang?" suami saya menjawab tidak urusan kau, saya jawab kembali kalau ada masalah diluar jangan dibawa bawa kerumah, kemudian Suami saya tersebut langsung menampar bagian pipi kiri sebanyak satu kali dan meninju bagian kepala belakang dua kali, " jelas DA.

    Kemudian "suami saya lari ke arah dapur untuk mengambil sebilah parang dan saya berteriak keluar sambil berlari dan dilerai lah oleh tetangga sebelah rumah atas kejadian tersebut saya melaporkan kejadian ini ke Mapolsek cerenti, " tutur DA.

    “Pihak korban yaitu DA datang mencabut laporan dan tidak mempermasalahkan lagi kasus ini sehingga langsung kami fasilitasi, di Mapolsek Cerenti, korban dan terlapor dipertemukan, saling meminta serta memberi maaf kemudian sama-sama menandatangani surat pernyataan.” ujar Irwan.

    Bahwa atas kejadian tersebut, masing-masing pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut diluar pengadilan dan atas kesepakatan tersebut korban telah mencabut laporannya.

    Diharapkan melalui penyelesaian restorative justice ini dapat memberi rasa keadilan, menimbulkan kesadaran untuk tidak mengulangi lagi, serta memulihkan kembali hubungan yang baik antar semua pihak.

    “Restorative justice ini merupakan penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula,” pungkas Irwan, mengakhiri keterangannya.

     

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
  • Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
  • Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
  • Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    03 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    04 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    05 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    06 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    07 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    08 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    09 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    10 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    11 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    12 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    13 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    14 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    15 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    16 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    17 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    18 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    19 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    20 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    21 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    22 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com