Polsek Cerenti Selesaikan Kasus KDRT Melalui Restorative Justice
Rabu, 04-01-2023 - 22:33:00 WIB 👁 11628
Photo: Kapolsek Cerenti IPTU Irwan Fikri, S,Sos dan Jajaran Polsek Cerenti
TERKAIT:
 
  • Polsek Cerenti Selesaikan Kasus KDRT Melalui Restorative Justice
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Polsek Cerenti menyelesaikan kasus perkara Tindak Pidana Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melalui mekanisme restorative justice pada Rabu (4/01/2023) sore pukul 16.00 Wib.

    Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, melalui keterangan resmi, Kapolsek Cerenti Iptu Irwan Fikri, S. Sos, "kasus KDRT ini terjadi pada hari Senin tanggal 02 Januari 2023 sekira pukul 10.00 Wib,  di Desa Pesikaian Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi, " ungkapnya.

    “KDRT ini dilakukan oleh pria berinisial A (36) terhadap korban DA (20). Korban ini adalah istri dari pelaku. Penganiayaan dilakukan oleh sang suami A (36) dengan menampar bagian pipi kiri DA (20) sebanyak satu kali dan meninju bagian kepala belakang dua kali, hingga korban mengalami luka, merasa sakit,” terang Kapolsek

    Saat itu korban yang datang melapor, langsung direspon cepat oleh pihak Kepolisian dengan segera menjemput dan mengamankan pelaku.

    Kronologi kejadian dari pelapor DA menceritakan "bermula pada Senin tanggal 2 Januari 2023 sekira pukul 10.00 WIB sang suami A pulang kerumah dia bingung seperti mencari sesuatu, kemudian saya bertanya "kenapa bang?" suami saya menjawab tidak urusan kau, saya jawab kembali kalau ada masalah diluar jangan dibawa bawa kerumah, kemudian Suami saya tersebut langsung menampar bagian pipi kiri sebanyak satu kali dan meninju bagian kepala belakang dua kali, " jelas DA.

    Kemudian "suami saya lari ke arah dapur untuk mengambil sebilah parang dan saya berteriak keluar sambil berlari dan dilerai lah oleh tetangga sebelah rumah atas kejadian tersebut saya melaporkan kejadian ini ke Mapolsek cerenti, " tutur DA.

    “Pihak korban yaitu DA datang mencabut laporan dan tidak mempermasalahkan lagi kasus ini sehingga langsung kami fasilitasi, di Mapolsek Cerenti, korban dan terlapor dipertemukan, saling meminta serta memberi maaf kemudian sama-sama menandatangani surat pernyataan.” ujar Irwan.

    Bahwa atas kejadian tersebut, masing-masing pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut diluar pengadilan dan atas kesepakatan tersebut korban telah mencabut laporannya.

    Diharapkan melalui penyelesaian restorative justice ini dapat memberi rasa keadilan, menimbulkan kesadaran untuk tidak mengulangi lagi, serta memulihkan kembali hubungan yang baik antar semua pihak.

    “Restorative justice ini merupakan penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula,” pungkas Irwan, mengakhiri keterangannya.

     

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com