Polsek Cerenti Selesaikan Kasus KDRT Melalui Restorative Justice
Rabu, 04-01-2023 - 22:33:00 WIB šŸ‘ 4352
Photo: Kapolsek Cerenti IPTU Irwan Fikri, S,Sos dan Jajaran Polsek Cerenti
TERKAIT:
 
  • Polsek Cerenti Selesaikan Kasus KDRT Melalui Restorative Justice
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Polsek Cerenti menyelesaikan kasus perkara Tindak Pidana Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melalui mekanisme restorative justice pada Rabu (4/01/2023) sore pukul 16.00 Wib.


    Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, melalui keterangan resmi, Kapolsek Cerenti Iptu Irwan Fikri, S. Sos, "kasus KDRT ini terjadi pada hari Senin tanggal 02 Januari 2023 sekira pukul 10.00 Wib,  di Desa Pesikaian Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi, " ungkapnya.


    “KDRT ini dilakukan oleh pria berinisial A (36) terhadap korban DA (20). Korban ini adalah istri dari pelaku. Penganiayaan dilakukan oleh sang suami A (36) dengan menampar bagian pipi kiri DA (20) sebanyak satu kali dan meninju bagian kepala belakang dua kali, hingga korban mengalami luka, merasa sakit,” terang Kapolsek


    Saat itu korban yang datang melapor, langsung direspon cepat oleh pihak Kepolisian dengan segera menjemput dan mengamankan pelaku.


    Kronologi kejadian dari pelapor DA menceritakan "bermula pada Senin tanggal 2 Januari 2023 sekira pukul 10.00 WIB sang suami A pulang kerumah dia bingung seperti mencari sesuatu, kemudian saya bertanya "kenapa bang?" suami saya menjawab tidak urusan kau, saya jawab kembali kalau ada masalah diluar jangan dibawa bawa kerumah, kemudian Suami saya tersebut langsung menampar bagian pipi kiri sebanyak satu kali dan meninju bagian kepala belakang dua kali, " jelas DA.


    Kemudian "suami saya lari ke arah dapur untuk mengambil sebilah parang dan saya berteriak keluar sambil berlari dan dilerai lah oleh tetangga sebelah rumah atas kejadian tersebut saya melaporkan kejadian ini ke Mapolsek cerenti, " tutur DA.


    “Pihak korban yaitu DA datang mencabut laporan dan tidak mempermasalahkan lagi kasus ini sehingga langsung kami fasilitasi, di Mapolsek Cerenti, korban dan terlapor dipertemukan, saling meminta serta memberi maaf kemudian sama-sama menandatangani surat pernyataan.” ujar Irwan.


    Bahwa atas kejadian tersebut, masing-masing pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut diluar pengadilan dan atas kesepakatan tersebut korban telah mencabut laporannya.


    Diharapkan melalui penyelesaian restorative justice ini dapat memberi rasa keadilan, menimbulkan kesadaran untuk tidak mengulangi lagi, serta memulihkan kembali hubungan yang baik antar semua pihak.


    “Restorative justice ini merupakan penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula,” pungkas Irwan, mengakhiri keterangannya.


     


    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
  • Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
  • Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Meninjau Langsung Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
    04 Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
    05 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Meninjau Langsung Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru
    06 Polsek Mandau Melakukan Pengecekan Pengelolaan Lahan Program Gerakan Penanaman Jagung Seluas 1 juta Ha Polri Dalam Program 100 Hari Asta Cita
    07 Polresta Pekanbaru Dan Instansi Terkait Gelar Program Jalur, Warga Pelabuhan Sei Duku Darat Layanan Kesehatan Gratis
    08 Kejati Riau Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemprov Riau Terkait Pemulihan Barang Milik Daerah
    09 Luar Biasa Sat PJR Ditlantas Polda Riau Gerak Cepat Evakuasi Korban Laka Tol Permai
    10 Kawal Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rokan IV Koto Aktif Dampingi Petani Jagung Hibrida di Koto Ruang
    11 Wabup Bagus Santoso Sambut Baik dan Apresiasi Internasional Seminar On Arabic Language And Religion
    12 Pemprov Riau dan HIMPERRA Perkuat Sinergi Bangun Rumah Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
    13 Pengawasan Jalur Laut di Riau Diperkuat, Pemprov dan TNI AL Fokus Berantas Narkoba
    14 Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah, Melalui Bupati Kasmarni Sekda Bengkalis Hadiri Penutupan TMMD Ke-128 di Pinggir
    15 AMI Soroti Dugaan Ketertutupan Publikasi Media di DPRD Pekanbaru
    16 Keluarga Korban Lakalantas Bongkar Dugaan Oknum Jadi Perantara Damai: ā€œKami Mencari Keadilan, Bukan Uangā€
    17 Rapat Pembahasan Permohonan Izin Pembongkaran Median dan PJU, Ditlantas Polda Riau Bahas Rekayasa Akses U-Turn
    18 Ka KPLP Menghadiri Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Pagi Senin, Kalapas Tekankan Adaptasi Jabatan dan Komitmen Integritas
    19 Harkitnas ke-118, Teguhkan Semangat Kebangkitan untuk Kedaulatan Bangsa
    20 Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Pagi Senin, Kalapas Tekankan Adaptasi Jabatan dan Komitmen Integritas
    21 Surat Mandat Diterbitkan, Adrian Ketua DPW GMPK Riau: Siap Perangi Korupsi Secara Tuntas
    22 Bupati Kasmarni Sampaikan Disdukcapil Bengkalis Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com