Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang
Jumat, 30-12-2022 - 16:03:27 WIB 👁 15001
Foto: Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
TERKAIT:
 
  • Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana narkotika.

    Kejadian bermula Pada hari Rabu, (28/12/2022), sekira pukul 22.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang mendapatkan informasi dari masyarakat diduga memiliki, menguasai Narkotika jenis Sabu. Sehubungan informasi tersebut, Tim Sat Resnarkoba memberitahukan kepada Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP EFENDI, S.H., M.H. ,dan selanjutnya Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang memerintahkan Tim untuk melakukan Penyelidikan.

    Sekira pukul 23.00 WIB, sebagaimana informasi yang telah diberikan oleh masyarakat, Tim langsung mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang Laki-laki mengaku bernama (MA) dan (TI) yang mana pada saat itu sedang mengendari Sepeda Motor Merk SUZUKI Satria FU warna Hitam di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukti Bestari-Kota Tanjungpinang.

    Dari hasil pemeriksaan ditemukan 3 (tiga) paket diduga Narkotika Golongan I Bukan tanaman jenis Sabu dibungkus plastik bening. 2 (dua) paket diantaranya ditemukan didalam kotak Rokok HD tepat berada disamping Motor yang dikendarai terlapor pada saat diamankan dan 1 (satu) paket lainnya ditemukan didalam lipatan Masker warna Hitam dari tangan terlapor (TI) . Terlapor mengakui bahwa barang diduga Narkotika yang ditemukan tersebut adalah milik terlapor (MA) . Lain dari itu juga turut diamankan barang yang diduga ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh terlapor berupa 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO warna Merah beserta kartu didalamnya dan 1 (satu) unit Handphone Merk Redmi warna Hitam beserta kartu didalamnya.

    Selanjutnya pada sekira pukul 23.30 WIB, TIm Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang melakukan pengembangan dan mendatangi sebuah rumah di Jalan Aisyah Sulaiman, Kampung Nusantara, RT 005/RW011, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari-Kota Tanjungpinang yang diduga merupakan tempat tinggal terlapor (MA) dan terlapor (TI) . Pada saat akan memasuki rumah tersebut, Tim Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang mengamankan seorang Perempuan yang pada saat itu keluar dari rumah tersebut mengaku bernama (SY). Hasil pemeriksaan di rumah tersebut di temukan 10 (sepuluh) paket diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu dibungkus plastik bening didalam sebuah Tas warna Hitam dari dalam mesin cuci. Terlapor (SY) mengaku telah memindahkan Tas yang berisikan Narkotika jenis Sabu tersebut dari dalam kamar kemudian diletakkan ke dalam mesin cuci. Dan dari tangan terlapor (SY) juga turut diamankan 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO warna Hitam beserta kartu didalamnya. Terlapor (MA) mengaku bahwa barang diduga Narkotika jenis Sabu yang ditemukan didalam Tas yang berada didalam mesin cuci tersebut adalah miliknya. Lain dari itu didalam rumah juga turut diamankan barang barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana Narkotika berupa 1 (satu) bundel plastik bening,1 (satu) unit Timbangan digital warna Hitam, 1 (satu) buah Gunting, Seperangkat alat hisap sabu/Bong. Dan untuk memperoleh barang diduga Narkotika jenis Sabu tersebut, terlapor (MA) mengaku dibantu/ada keterkaitan seorang Laki-laki bernama (AM).
    Selanjutnya terlapor dan barang-barang yang ditemukan dan barang lainnya yang diduga ada keterkaitan dengan tindak pidana Narkotika dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang guna Penyelidikan /Penyidikan lebih lanjut.

    Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu , S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi, S.H. mengatakan barang bukti yang di amankan pada saat dilakukan penggeledahan berupa 13 (tiga belas) paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 20,5 (dua puluh koma lima) gram, 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO warna Merah beserta kartu didalamnya, 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk SUZUKI Satria FU warna Hitam dengan Nomor Polisi BP 8888 AL, 1 (satu) bundel plastik bening, 1 (satu) unit Timbangan digital warna Hitam, 1 (satu) buah Gunting, Seperangkat alat hisap sabu/Bong, 1 (satu) buah Kotak rokok Merk HD, 1 (satu) buah Masker warna Hitam, 1 (satu) unit Handphone Merk Redmi warna Hitam beserta kartu didalamnya, 1 (satu) buah Tas warna Hitam, 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO warna Hitam beserta kartu didalamnya.

    "Keseluruhan barang bukti tersebut diakui benar milik sdr (TI), (MA) dan sdr (SY), atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika", terang Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi, S.H.

    "Pelaku beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut", tutup Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi, S.H.

    Humas Polresta

    Editor: Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
  • Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
  • Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
  • Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
    03 Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
    04 Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
    05 Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
    06 Video Bupati Siak Viral di Medsos, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus Tinjau Langsung Wilayah 3T
    07 HUT ke-81 TNI, Pemprov Riau Apresiasi Sinergitas dan Kinerja TNI
    08 Kembali Udara Pekanbaru Tak Sehat, PM2.5 Tinggi dan Asap Masih Mengancam
    09 Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir yang ke-27, DPRD Kabupaten Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna Istimewa
    10 Pemkab Rohil Hadapi Tantangan Fiskal, Transfer Keuangan Pusat Bekurang Hampir Rp1 Triliun
    11 Viralnya Keberhasilan Deninteldam XIX/TT Amankan Pupuk Dugaan Oplosan Seberat 69,2 Ton
    12 HUT TNI Ke 81, Surprise Kapolres Kampar Kepada Kodim 0313/KPR
    13 Pramuka Didorong Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
    14 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Dr Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    15 Pemkab Kuansing Fasilitasi Koordinasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Domo
    16 Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Ini Pesan Komjen Herry Heryawan untuk Riau
    17 Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    18 Bupati Anton Ingin Pramuka Rohul Tak Sekadar Seremoni, Tapi Lahirkan Generasi Tangguh
    19 Selamat, Pekanbaru Juara Umum Porsadin VI Tingkat Provinsi Riau 2026
    20 Cabai Merah Picu Inflasi Riau September 2026
    21 Maju Sebagai Calon Tunggal, Bupati Rohil Bistaman Resmi Pimpin Golkar Rokan Hilir
    22 Bupati Siak Jawab Tiga Pertanyaan Presiden Soal Solusi Karhutla
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com