Anggota DPRD Ramai Ditahan KPK, Mendagri Buat Diskresi Aturan Kuorum
Rabu, 18-04-2018 - 09:16:41 WIB 👁 21335

TERKAIT:
 
  • Anggota DPRD Ramai Ditahan KPK, Mendagri Buat Diskresi Aturan Kuorum
  •  

    SERGAPONLINE.COM, BADUNG-Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, dirinya akan menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri untuk memberi diskresi pada aturan kuorum dalam rapat paripurna DPRD yang mayoritas anggotanya sedang dalam tahanan.

    “Seperti yang terjadi di Malang, Sumatera Utara, sebentar lagi di Kebumen dan sebagainya. Ini yang beramaah, mayoritas (ditahan), sampai sidang DPRD enggak bisa,” kata Tjahjo di sela pembekalan calon kepala daerah di Jawa Barat oleh KPK di Gedung Sate, Bandung, Selasa, 17 April 2018.

    Tjahjo mengatakan, diskresi itu diberikan agar sidang dan rapat paripurna DPRD masih sah dilangsungkan tanpa perlu memenuhi syarat kuorum. “Diskresinya tidak kuorum, 5 (orang) pun jalan,” kata dia.

    Sejumlah DPRD di daerah mengalami hambatan dalam menjalankan sidang karena jumlah anggotanya tak kuorum. Contohnya di Malang. KPK telah menahan 18 anggota DPRD Malang berkaitan dengan kasus suap. Jumlah anggota yang tersisa tak memenuhi kuorum untuk proses pengambilan keputusan.

    Daerah itu pun kesulitan untuk menggelar sidang. Tjahjo mengatakan sempat mempertimbangkan untuk memilih opsi meminjam anggota DPRD yang ditahan untuk hadir dalam sidang paripurna. "Tapi perlu proses, waktu, pengamanan, perlu pengeluaran juga. Makanya bagi kami enggak perlu kuorum,” kata dia.

    Tjahjo mengatakan, rancangan Permendagri nantinya membolehkan sidang dan rapat paripurna digelar hanya dengan anggota dewan yang mencerminkan keberadaan fraksi. “Yang penting bisa mencerminkan semua fraksi. Kalau toh tidak, enggak ada masalah. Tapi jangan sampai masalah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, melayani masyarakat terganggu gara-gara jumlah anggota DPRD tidak kuorum,” kata dia.

    Sedangkan bagi penahanan kepala daerah, kata Tjahjo, pihaknya mengambil kebijakan untuk menonaktifkannya saja dan memilih pejabat pengganti. “Yang bupati atau walikota dan wakilnya yang masuk (tahanan) tapi ada pejabatnya,” ujarnya.

    Tjahjo mencontohkan, belum lama ini sudah menontaktifkan Bupati Bandung Barat Abu Bakar setelah ditahan KPK. “Kita sudah tunjuk wakilnya sebagai penjabat, jangan sampai ada kekosongan pemerinthan karena bupati berhalangan tetap karena enggak bisa memimpin sehari-hari, ya sudah,” kata dia.

    Langkah yang sama juga dilakukan kepada Gubernur Jambi Zumi Zola. “Waktu ditahan, langsung kita non aktifkan. Memberhentikannya nanti kalau sudah ada hasil keputusan pengadilan,” kata Tjahjo.






    Tempo//Sergaponline




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com