DPN Pengurus Bedeng Wilayah Bersama Pengurus Bedeng Daerah se-Jawa Timur Gelar Rakor
Sabtu, 24-12-2022 - 19:59:08 WIB šŸ‘ 6431
Foto: Dewan Pertukangan Nasional (DPN) pengurus bedeng wilayah bersama pengurus bedeng daerah se-Jawa Timur menggelar Rakor
TERKAIT:
 
  • DPN Pengurus Bedeng Wilayah Bersama Pengurus Bedeng Daerah se-Jawa Timur Gelar Rakor
  •  

    SERGAPONLINE.COM MALANG - Guna mensosialisasikan Undang - Undang baru yang sudah diterbitkan PERMENAKER (Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi), Dewan Pertukangan Nasional (DPN) pengurus bedeng wilayah bersama pengurus bedeng daerah se-Jawa Timur, menggelar Rakor di B Walk Hotel yang berlokasi di Jalan Sidomakmur No.73, Jetak Lor, Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Jumat (23/12/2022).

    Kabid Hub Pemerintah dan Kelembagaan DPN Jatim Imam Syafi'i menjelaskan, bahwa Dewan Pertukangan ini merupakan penerjemahan dari Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2017, yang berkaitan dengan kewajiban kegiatan - kegiatan krontruksi itu wajib dengan menggunakan tukang bersertifikat.

    "Oleh karena itu Pengungurus Bedeng Wilayah Propinsi Jawa Timur ini mengumpulkan rekan - rekan Pengurus Bedeng Daerah, Kabupaten, Kota se-Jawa Timur dalam rangka untuk mensosialisasikan pelaksanaan sertifikasi itu," terang Imam kepada awak media.

    Pria berdarah Madura ini lebih lanjut menambahkan, dalam hal ini kewajiban pelaksana kontruksi itu jika tidak menggunakan tukang bersertifikat, di situ sesuai dengan Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2017 maka akan dikenakan sanksi dan denda.

    "Sanksi dan denda ini bukan hanya bagi pelaksana kontruksi saja, akan tetapi juga bagi penggunaan anggaranya juga kena denda. Itu dengan cara hierarki, yang akan ditegur awal oleh pihak kepala daerah baik Bupati maupun Wali Kota," paparnya.

    Selanjutnya, masih kata Imam, atas dasar itu sesuai dengan undang - undang dimaksud juga Bupati maupun Wali Kota beserta Gubernur juga wajib memberi peringatan tertulis diawal. Selanjutnya akan dikenakan sanksi berupa baik itu menyangkut dengan finansial maupun dengan pemberedelan, dan pencabutan ijin dari pihak kontraktor yang dimaksud. Karena, dalam undang - undang yang dimaksud ini juga dijelaskan, bahwa untuk fungsi undang - undang ini bukan hanya untuk kontruksi kegiatan dalam pemerintahan saja, tetapi juga dalam kegiatan kontruksi swasta," kata Imam.

    Di tempat yang sama, Ketua DPN Kota Batu, Ir. Suryo Widodo, S.T., M.Ars., M.M menyampaikan, bahwasanya Undang - Undang yang dimaksud,
    jikalau tidak disosialisasikan dengan baik maka anggotanya juga tidak memahani.

    "Maka dari itu dengan digelarnya Rakor ini agar semua anggota tahu dengan adanya Undang - Undang baru yang diterbitkan oleh PERMENAKER," demikan terang Suryo Widodo di sela - sela Rakor.

    Tak hanya itu, ia juga menjelaskan jika hal ini masih berkembang cukup banyak, makanya sekarang banyak sekolah jurusan yang aneh - aneh. Misalnya by data di mana caranya yang ada di lapangannya ada tetapi tidak diajarkan.

    "Seperti pajak di sekolah tidak diajarkan dan banyak yang tidak paham, dan aturan juga sering bermodifikasi yang sangat luar biasa," terangnya.

    Meski demikian, Direktur Jaws Timur Park (JTP) 3 ini juga menguraikan, sesuai dengan aturan bahwa tukang harus mempuyai sertifikat. Artinya, jadi semua bidang itu harus mempunyai sertifikasi.

    "Semua sudah menjadi aturan, bahwa harus mempunyai kompetensi di bidangnya masing - masing, hari ini ijazah aja tidak cukup harus mengerucut ke hal - hal yang lebih kecil lagi. Sebagai contoh semua lulusan pariwisata mau geraknya di mana misalkan di Tour Guide ya harus di Tour Guide, semua ada bidangnya masing - masing, jadi tidak hanya tukang saja," paparnya.

    Meskipun begitu, Suryo katakan, bahwa ada beberapa bidang yang belum ada meskipun itu sangat dibutuhkan. Nantinya pemerintah harus bekerjasama untuk menciptakan hal terkait Undang - Undang itu bagaimana.

    "Kita juga sudah mengirimkan ribuan orang ke luar negeri, di sana nantinya dibimbing, dengan harapan kalau pulang bisa bisa mengajari atau menularkan ke teman - temannya," tandasnya. (Narto)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com