Kemendagri Menegaskan Pindahan Domisili Dan Buat E-KTP Tak Perlu Pengantar RT/RW Dan Desa
Rabu, 17-10-2018 - 23:14:12 WIB 👁 26831

TERKAIT:
 
  • Kemendagri Menegaskan Pindahan Domisili Dan Buat E-KTP Tak Perlu Pengantar RT/RW Dan Desa
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa untuk mengurus pindah domisili, masyarakat tidak perlu surat pengantar RT/RW, desa ataupun kecamatan. Masyarakat hanya perlu membawa fotocopy kartu keluarga (KK).

    Sebagaimana di atur pasal 15 ayat 2 Undang-Undang (UU) No. 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk), mengamanatkan bahwa penduduk yang sudah berdomisili di alamat baru lebih dari satu tahun ataupun yang kurang, maka penduduk tersebut harus mengurus kepindahannya.

    Mendagri menegaskan kembali bahwa itu tidak perlu, dengan surat edaran kepada disdukcapil di daerah.

    Saya turun ke daerah ada kabupaten yang mengharuskan dengan pengantar RT/RW.

    Jadi saya tegaskan,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Jumat (12/10/2018).

    Mendagri meminta agar dalam melayani masyarakat mengurus kepindahan, para aparat di disdukcapil berpedoman pada surat bernomor 471.12/18749/Dukcapil tanggal 10 Oktober 2018.

    Di dalam surat tersebut terdapat mekanisme layanan surat pindah penduduk.

    Zudan berharap hal ini dapat membuat layanan lebih cepat dan mudah.

    “Penduduk yang datanya telah tercantum dalam database kependudukan dan akan mengurus kepindahannya, cukup datang ke disdukcapil sesuai alamat e-KTP atau KK dengan membawa fotocopy KK,” tegas Mendagri.

    Lanjutnya Mendagri, setelah menerima usulan kepindahan, disdukcapil daerah asal akan menerbitkan surat keterangan pindah warga negara Indonesia (SKPWNI).

    Sementara untuk disdukcapil daerah tujuan akan menerbitkan KK dan BD baru sesuai dengan domisili baru.

    “KK dan e-KTP baru diserahkan kepada penduduk sekaligus menarik e-KTP yang lama.

    Terhadap penduduk yang mencantumkan alamat baru pada SKPWNI tapi bukan merupakan rumah pribadi maka perlu melampirkan surat pernyataan tidak keberatan penggunaan alamat dalam dokumen kependudukan dari pemilik rumah,” jelas Mendagri.

    Mendagri menambahkan, dalam pengajuan SKPWNI dapat dibantu dengan cara komunikasi melalui e-mail atau media elektronik lainnya antar disdukcapil asal dan tujuan.

    Dia juga meminta disdukcapil menyampaikan rekap perpindahan penduduk sebagaimana kepada kecamatan, desa/kelurahan secara reguler.

    “Rekap data disampaikan sekurang-kurangnya dua kali dalam satu bulan,” tutur Mendagri.

    Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng menilai kebijakan tersebut tepat.

    Pasalnya dia menilai pengantar RT/RW ataupun kelurahan tidak terlalu penting.

    “Malah sebenarnya menciptakan praktik perburuan pungli di tingkatan itu.

    Ini seperti urus perizinan seringkali rekomendasi RT/RW dijadikan lahan untuk mendapatkan uang,” ungkapnya.

    Dia mengatakan, dalam hal perpindahan penduduk dan dokumen catatan sipil harus dimaknai sebagai hak dasar.

    Menurutnya, dengan hanya mensyaratkan fotocopy KK sudah cukup.

    Pasalnya pengurusan KK sebelumnya pun pasti melalui proses yang sama.

    “Ini kuncinya database. Dimana data kependudukan yang terintergrasi.

    Dengan mekanisme ini maka tidak mengulang-ulang proses yang sudah dilalui.

    Jadi KK itu sudah menunjukan dimana kita berdomisili. Ini membendung di hulu praktik penyimpangan,” paparnya.

    Endi berharap pemerintah melakukan kontrol secara maksimal.

    Dengan begitu kebijakan ini dapat terimplementasi sampai pada tataran bawah.

    “Ini harus dibangun sistem kontrol yang intesnif. Jangan sampai sistem sudah dibangun tapi masih ada praktik-praktik menyimpang,” pungkasnya.(red/rls)***



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
  • Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
  • Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
  • Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    03 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    04 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    05 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    06 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    07 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    08 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    09 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    10 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    11 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    12 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    13 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    14 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    15 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    16 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    17 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    18 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    19 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    20 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    21 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    22 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com