Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
SukaCita Natal Kanwil Kemenkum HAM Riau Usulkan 772 Narapidana Dapatkan Remisi Khusus
Kamis, 15-12-2022 - 10:39:00 WIB
Photo: Kakanwil Kemenkumham Provinsi Riau. Mhd Jahari Sitepu
TERKAIT:
 
  • SukaCita Natal Kanwil Kemenkum HAM Riau Usulkan 772 Narapidana Dapatkan Remisi Khusus
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Hari raya besar keagamaan selalu menghadirkan kebahagiaan, tak terkecuali bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani yang menghuni lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA). Menjelang perayaan Natal Tahun 2022, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau telah mengusulkan 772 narapidana untuk mendapatkan Remisi Khusus (RK) Keagamaan. Ada dua jenis remisi yang akan diperoleh ratusan napi yang tersebar pada 16 lapas/rutan/lpka di Riau tersebut, yaitu Remisi Khusus I (RK I) atau pengurangan masa hukuman biasa dan Remisi Khusus II (RK II), artinya langsung bebas setelah dikurangi sisa masa tahanan.



    “Kemenkumham Riau telah mengirimkan usulan terhadap 772 napi untuk mendapatkan remisi Natal. Rinciannya, sebanyak 762 napi dewasa dan 10 napi anak. Dari jumlah tersebut, diusulkan 768 napi mendapatkan RK I, dan 4 orang nantinya mendapatkan RK II,” terang Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu, saat rilis media, Kamis (15/12). Kepastian jumlah narapidana yang akan mendapatkan remisi, akan kita sampaikan pada saat Hari Natal nanti. Hal ini dikarenakan masih ada kemungkinan napi yang akan diusulkan sampai menjelang hari H, dan itu semua sesuai prosedur. Juga tergantung verifikasi di pusat lagi terkait usulan yang kita sampaikan, katanya menerangkan.



    Dikatakan Jahari, bahwa remisi diberikan dengan syarat narapidana harus berkelakuan baik selama menjalani hukuman, dan dengan dibuktikan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Lalu, sudah membayar lunas denda dan uang pengganti bagi napi tipikor, serta wajib mengikuti program pembinaan yang ada di lapas/rutan/LPKA. “Rutan Pekanbaru menjadi satuan kerja yang napinya paling banyak diusulkan menerima remisi Natal, yaitu sebanyak 152 orang. Lalu, Lapas Pekanbaru sebanyak 93 orang dan Lapas Bengkalis sebanyak 92 orang. Untuk penerima RK II atau langsung bebas, ada 2 orang napi di Rutan Pekanbaru yang akan menerimanya. Kemudian napi di Lapas Bagansiapapi 1 orang dan Lapas Bangkinang ada 1 orang juga yang akan menerima RK I,” lanjut Jahari.



    Besaran RK Keagamaan ini adalah 15 hari bagi yang telah menjalani pidana selama 6 sampai 12 bulan, dan 1 bulan bagi yang telah menjalani pidana selama 12 bulan atau lebih, dan maksimal didapat adalah 2 bulan. “Napi yang telah menjalani hukuman selama 6 sampai 12 bulan akan memperoleh remisi 15 hari. Sedangkan napi yang telah menjalani 12 bulan atau lebih, pada tahun kedua hingga ketiga, memperoleh Remisi 1 bulan. Sedangkan pada tahun keempat dan kelima masa pidana memperoleh Remisi 1 bulan 15 hari. Dan tahun keenam dan seterusnya mendapat remisi 2 bulan“, kata pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut dan Jambi ini.



    Jahari menjamin proses pengusulan remisi umum ini dipastikan bebas dari praktek pungutan liar, sebab setiap proses pelaksanaan pengusulan menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) secara otomatis. “SDP akan otomatis mengusulkan remisi apabila narapidana tersebut memang telah memenuhi syarat. Begitu pula sebaliknya, sistem akan otomatis menolak. Namun, partisipasi masyarakat tetap diperlukan untuk mengawal proses remisi ini,” ujarnya.



    Kakanwil juga turut melaporkan kondisi terkini lapas/rutan/LPKA yang ada di Riau. Total WBP di Riau ada sebanyak 13.892 orang dengan rincian 11.419 orang narapidana dan 2.473 orang tahanan. Sedangkan kapasitas kamar hunian Lapas dan Rutan yang ada di Riau sebanyak 4.373 orang. Ini berarti telah terjadi kelebihan hunian sebanyak 318 persen dari kapasitas yang seharusnya.



    Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi menjadi lapas terpadat dengan tingkat overkapasitas sebanyak 1000 persen, disusul Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan yang sudah overkapasitas hampir 700 persen, dan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura mengalami overkapasitas sebanyak 500 persen. Rutan Kelas I Pekanbaru menjadi lapas/rutan yang paling banyak penghuninya, yaitu 2.192 orang, disusul Lapas Kelas IIA Bangkinang sebanyak 1.884 orang, dan Lapas Kelas IIA Bengkalis dengan jumlah penghuni sebesar 1.581 orang.



    Selain persiapan pemberian remisi Natal, jajaran Kemenkumham Riau juga bersiap mengamankan perayaan kegiatan Natal dan Tahun Baru 2023. Beberapa poin yang jadi perhatian adalah peningkatan pengawasan dan kewaspadaan jajaran lapas/rutan terhadap pengamanan warga binaan. "Laksanakan tugas dan kewajiban sesuai prosedur. Disiplin menjaga area masing-masing, rutin kontrol keliling, dan periksa kesiapan sarana dan prasarana keamanan,” pesan Jahari. Lalu, laksanakan deteksi dini, berantas narkoba, lakukan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dan mengimplementasikan program back to basic berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan, tambahnya.



    Untuk jajaran keimigrasian, Kakanwil juga mengingatkan agar meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan terutama terhadap orang asing yang keluar masuk Indonesia khususnya wilayah Riau. "Dalam tugas dan fungsi keimigrasian juga sama, seperti pengawasan terhadap lalu lintas orang asing, terutama pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Tingkatkan koordinasi dengan stakeholder agar pelaksanaan tugas-tugas keimigrasian dapat lebih optimal. Dan ingat, jangan coba-coba bermain. Jangan coba-coba lakukan pungli, dan suap menyuap. Ketahuan sama saya, saya sikat, saya pecat," kata Jahari tegas.


    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
  • Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
  • PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru, Goro Massal di Titik Rawan Banjir
  • Fadil : " Pj Wako Pekanbaru Kedepannya Harus Netral "
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
    02 Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
    03 PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
    04 Pj Wali Kota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru, Goro Massal di Titik Rawan Banjir
    05 Fadil : " Pj Wako Pekanbaru Kedepannya Harus Netral "
    06 Ketua Umum PJI: Dewan Pers Harus Gerakkan Pers Nasional Lawan RUU Penyiaran
    07 Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai, Kalapas : Tingkatkan Kebugaran Dan Kekompakan Antar Petugas
    08 Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
    09 BNPT Pastikan World Water Forum Ke-10 Berjalan Lancar
    10 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    11
    12
    13
    14 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    15 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    16 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    17 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    18 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    19 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    20 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
    21 Penahanan 1 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Dana Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit Seluas 500 Ha Milik Pemda Kuansing
    22 Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bintan tahun 2023
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com