DPRD Riau Sampaikan Tujuan Ranperda Tentang Pemberdayaan Ketahanan Keluarga
Jumat, 09-12-2022 - 10:31:31 WIB 👁 6723
Foto: Raperda
TERKAIT:
 
  • DPRD Riau Sampaikan Tujuan Ranperda Tentang Pemberdayaan Ketahanan Keluarga
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Ketahanan Keluarga.


    Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (08/12/2022).


    Rapat paripurna ini juga dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau, Yulisman yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto.


    Anggota DPRD Riau dari fraksi PKS, Arnita Sari mengatakan, sejalan dengan amanat pasal 80 huruf C peraturan tata tertib DPRD Riau, rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang telah dilakukan pengkajian dan disiapkan naskah akademis adalah Ranperda provinsi Riau tentang pemberdayaan ketahanan keluarga.


    Dijelaskan dia, bahwa tujuan Ranperda ini untuk pembangunan keluarga yang menjadi salah satu isu pembangunan integral dengan penekanan pada pentingnya penguatan ketahanan keluarga.


    “Perlindungan dan pemberdayaan terhadap ketahanan keluarga sebagai unit terkecil di dalam masyarakat yang menjadi sasaran utama dalam pembangunan keluarga,” katanya.


    Arnita membeberkan, pembangunan keluarga adalah upaya mewujudkan keluarga berkualitas, berketahanan, dan sejahtera hidup dalam lingkungan yang sehat pada setiap tahapan kehidupan.


    “Sehingga diperlukan intervensi berbeda namun berkelanjutan yang mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan terhadap keluarga sebagai aspek penggerak utama pembangunan sumber daya manusia yang harus dikembangkan. Untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sesuai tujuan negara Indonesia,” jelasnya


    Ia menerangkan, dengan prinsip dasar religiulitas dan spiritual yang juga tumbuh dari lingkungan keluarga akan membantu untuk menjaga kestabilan emosi melalui kepercayaan dan keyakinan yang dianut.


    Dia menambahkan, keluarga dengan ketahanan yang baik akan berdampak pada individu. Terlebih saat menghadapi masa-masa sulit, menghadapi arus globalisasi dan modernisasi di bidang sosial, ekonomi budaya, serta teknologi.


    “Selain berdampak pada kemajuan masyarakat juga mempengaruhi tatanan kehidupan keluarga sehingga diperlukan basis kebijakan publik bersifat regulasi yang mengacu pada pemberdayaan keluarga yang diterapkan ke dalam pembangunan daerah,” terangnya.


    Disampaikan dia, pembentukan peraturan daerah tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga didasarkan pada pasal 13 undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.


    “Pada ayat 1 dinyatakan Pemerintah provinsi bertanggung jawab dalam menetapkan kebijakan daerah. Terlaksananya pedoman meliputi norma, standar, prosedur, dan kriteria,” ujarnya.


    “Kemudian, memberikan pembinaan bimbingan dan supervisi. Serta sosialisasi advokasi dan koordinasi pelaksanaan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sesuai dengan kebutuhan aspirasi dan kemampuan masyarakat setempat,” lanjutnya.


    Dirinya kembali menjabarkan, pada ayat 2 menyatakan ketentuan lebih lanjut mengenai tanggung jawab Pemerintah Provinsi sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 diatur dengan Peraturan Daerah.


    “Pembentukan peraturan daerah ini sudah menjadi kewenangan daerah sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Dalam lampirannya telah membagi urusan pemerintahan konkuren antara pemerintah pusat, daerah provinsi, dan daerah kabupaten/kota,” ucapnya.


    Pada pembagian urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana untuk urusan keluarga sejahtera disebutkan bahwa urusan Pemerintah Provinsi adalah pengelolaan pelaksanaan desain program pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.


    Lalu, pemberdayaan dan peningkatan peran serta organisasi kemasyarakatan tingkat daerah Provinsi dalam pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.


    Sehingga ia berharap, Ranperda ini dapat dilanjuti pembahasannya untuk mengatur mengenai kebijakan peningkatan kualitas keluarga Indonesia terkhusus di Bumi Lancang Kuning.


    “Pembentukan peraturan daerah ini penting untuk menjawab permasalahan yang ada di provinsi Riau berkaitan dengan aspek sumber daya manusia yang mempengaruhi ketahanan keluarga," pungkasnya.


    Sebagai informasi, adapun aspek yang diatur dalam Ranperda tersebut antara lain adalah jumlah penduduk, laju pertumbuhan penduduk, persentasi dan kepadatan penduduk di Riau, gizi buruk bagi balita dan prevalensi stunting di provinsi Riau yang masih tinggi atau aspek ketahanan fisik.


    Kemudian, kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT termasuk kekerasan terhadap anak dan perempuan, keyakinan agama dan pemahaman nilai-nilai moral kemanusiaan.


    Kemiskinan dan kesejahteraan keluarga, aspek ketahanan ekonomi, pendidikan anak usia 1 sampai 14 tahun, pendidikan moral berkeluarga, serta aspek ketahanan sosial dan psikologi.


    Editor: Jasril




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com