Kuasa Hukum dan Terdakwa Kasus Pidana Pers di PN Pekanbaru Diduga Dibungkam Hakim
Rabu, 10-10-2018 - 20:35:25 WIB 👁 60534

TERKAIT:
 
  • Kuasa Hukum dan Terdakwa Kasus Pidana Pers di PN Pekanbaru Diduga Dibungkam Hakim
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU-Sikap mejalis hakim PN Pekanbaru dalam persidangan kasus pers diduga berpihak, dengan tidak memberikan kesempatan bicara bagi terdakwa Toro Laia dan kuasa hukumnya, hal ini mendapat sorotan tajam dari ketua Umum DPP Perkumpulan Wartawan Republik Indonesia Bersatu ( PWRIB ), A. Pardamean Lumban Gaol, SH. Selasa 9/10/2018.

    ,"Hak kuasa hukum atau penasehat hukum terdakwa didalam persidangan itu kan sudah diatur dengan sangat jelas, jadi hakim tidak boleh melanggar itu, jika kuasa hukum atau terdakwa tidak diberikan kesempatan bicara untuk apa diundang ke persidangan?," tanya Pardamean dengan heran.

    Menurutnya jika saksi pelapor dalam memberikan keterangan dirasa oleh terdakwa tidak sesuai dengan fakta, maka sudah menjadi hak terdakwa atau kuasa hukumnya untuk memberikan penjelasan dengan di berikan ruang dan waktu oleh majelis hakim.

    ,"Jika majelis hakim tidak memberikan kesempatan bicara bagi terdakwa dan kuasa hukumnya itu bisa dilaporkan kepada komisi yudisial (KY) atau Majelis Kehormatan Hakim (MK)" kata Pardamean.

    Perjalanan proses hukum pidana yang dialami oleh pimpinan redaksi media harianberantas.co.id, Toro Laia akibat berita yang dimuat pihaknya di media tersebut diduga terus mengalami ketidak adilan, sejak penyidikan, penuntutan hingga ke ruang sidang pengadilan negeri pekanbaru, ada apa ??

    Hal itu sudah tidak menjadi rahasia umum lagi, ketika karya jurnalistik atau pemberitaan di media resmi berbadan hukum kemudian diduga di pelintir Amril Mukminin (Bupati Kabupaten Bengkalis) ke pidana melalui UU ITE hingga kini menjadi sorotan dunia, dimana sepatutnya pers mendapat jaminan dan perlindungan hukum sebagaimana diatur dalan UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, namun ternyata berakhir ke pengadilan dengan persidangan yang ke 13 kalinya.

    Yang mengundang pertanyaan sejumlah awak media saat menyaksikan proses persidangan Toro Laia, pimred harianberantas.co.id pada senin, 8/10/2018 lalu adalah saat saksi pelapor, Amril Mukminin diduga oleh terdakwa maupun kuasa hukum terdakwa telah memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan beberapa peristiwa yang menurut kuasa hukum terdakwa dapat merugikan klienya dimata hakim namun tidak diperkenankan oleh hakim untuk menyampaikan penjelasan.

    ,"Banyak dari keterangan Amril mukminin yang kami anggap tidak sesuai dengan yang sebenarnya, namun ketika kami dan kuasa hukum ingin memberikan penjelasan untuk membuka bukti-bukti yang kami miliki didepan persidangan, tetapi hakim tidak mengijinkan dan langsung memotong perkataan saya," ungkap kuasa hukum Toro kesal.

    Bahkan akibat dari sikap hakim tersebut kuasa hukum merasa haknya di pengadilan sebagai terdakwa maupun kuasa hukum tidak terpenuhi, karena tidak diberikan kesempatan bahkan dari sikap hakim disebutkan terkesan berpihak dalam persidangan.

    ,"Terus terang kami sangat kecewa melihat sikap majelis hakim yang kami duga telah berpihak dalam persidangan ini, sehingga kami akan melaporkan ini dan telah kami dokumentasikan sebagai barang bukti untuk kami laporkan ke Komisi Yudisial (KY),"terang kuasa hukum dan Toro di hadapan awak media.

    Feri Sibarani***



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com