Kasus Dugaan Suap Oleh Kabag BLP Pasbar Akan Diselesaikan Secara Adat
Jumat, 05-10-2018 - 17:29:14 WIB 👁 38446
Photo. Ilustrasi
TERKAIT:
 
  • Kasus Dugaan Suap Oleh Kabag BLP Pasbar Akan Diselesaikan Secara Adat
  •  

    SERGAPONLINE. PASBAR- Polres Pasbar mengaku tidak ingin bertindak gegabah dalam melakukan proses penyelidikan terhadap pelaku dugaan upaya suap yang dilakukan oleh oknum Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Setda Pasaman Barat Ir. Arpan Siregar MT terhadap Tim Intel Polda Sumbar, yang terjadi di ruangan LPSE Pasaman Barat, Rabu (3/4/2018) kemarin.

    Menurut Kapolres, kasus ini bukanlah suap melainkan partisipasi/uang minyak perjalanan. "Kita masih mendalami. Sebab, Pengakuan pelaku itu bukan uang suap tetapi itu untuk beli minyak.

    Pelaku saat ini tidak di tahan, karena mengingat pelaku seorang ASN dan tidak mungkin menghilangkan barang bukti", tutur Kapolres Pasbar AKBP Imam Pribadi Santoso SIK ketika dikonfirmasi awak media di mapolres pasbar Kamis (4/10/2018)

    Kapolres berjanji  "jika ditemukan tambahan alat bukti baru  status proses kasus ini akan ditingkatkan".

    Ya itu tadi, kita tidak ingin gegabah menaikkan kasus ini ketingkat penyidikan,  jika gegabah, kita bisa-bisa di Pra Peradilan kan, ulasnya

    Kapolres menjelaskan,  tim intel Polda tidak berwenang dalam melakukan penangkapan karena mereka adalah mata dan telinganganya. ",Seharusnya yang menangkap itu adalah Reskrim, maka harus kita lakukan penyelidikan dulu.

    Kalau Reskrim yang menangkap, cukup bukti baru bisa kita tetapkan 1 x24 jam tersangkanya dan dilakukan penahanan dan sementara ini status pelaku wajib lapor.

    Ditambahkan Iman, jika kasus ini benar-benar ada dugaan suap yakni Gratifikasi, maka akan dilimpahkan ke bagian Tipikor. Artinya pemberi dan penerima akan terjerat hukum.

    Kapolres Pasbar menapik,  kasus dugaan suap itu akan diselesaikan dengan secara adat. "Demi terjaganya daerah yang kondusif maka kasus dugaan suap ini akan diselesaikan dengan secara adat (musawarah)",tutup Kapolres.

    Terpisah, Ketua DPRD Pasbar Daliyus K mengakui sudah mengetahui peristiwa ini. Seharusnya hal seperti itu tidak harus terjadi karena bisa mencoreng nama baik pemerintah daerah.

    Sebagai legalisasi pengawasan, pihaknya akan mengawasi kasus ini dan memberikan kepercayaan penuh kepada penegak hukum untuk menyelesaikan sesuai hukum yang berlaku.

    "Ya, kita juga ingin agar kasus ini menjadi perhatian bagi semua pihak. Kepada oknum yang melakukan itu harus diberikan sanksi, karena sudah mencoreng nama baik ASN," kata Dalius K.

    Sementara itu, Praktisi Hukum dari Kantor Skillaw Pasaman Barat, Kasmanedi, SH menilai, langkah yang dilakukan pihak kepolisian tersebut sudah benar agar tidak gegabah dalam penetapan status pelaku.

    Menurutnya, yang dilakukan oleh Oknum BLP tersebut belum memenuhi unsur tindak pidana suap sebagaimana Pasal 209 KUHP ayat (1). Namun jika pihak kepolisian belum menemukan dua alat bukti yang cukup, seyogyanya pihak kepolisian tetap fokus untuk mengembangkan dugaan kecurangan proses tender pada proyek pembangunan RSUD Pasaman Barat dan mohon dibuka seterang -terangnya kepada publik, agar masyarakat dapat memahaminya," pinta kasman.

    Sebagaimana berita sebelumnya. AKP Milson Joni tim intel Polda Sumbar, didampingi dua anggotanya dari Polda, Rabu (13/10) membenarkan, Kepala BLP Pasaman Barat diamankan karena berupaya menyuap aparat negara. Saat polisi melakukan penyelidikan dugaaan kecurangan proses tender pada proyek pembangunan RSUD Pasaman Barat tahun 2018.

    "Dikatakan Milson lebih lanjut, Kita berupaya disuap oleh Kepala BLP Pasaman Barat yang juga Ketua Pokja Paket Lelang RSUD Pasbar. "Kita ke sini, dalam rangka melakukan penyelidikan dan minta data dugaan kecurangan dalam proses tender, RSUD Pasaman Barat, tapi malah kita disuap," katanya.

    Kita ke sini, resmi pakai surat tugas dari pimpinan dalam rangka melakukan penyelidikan dan minta data dugaan kecurangan dalam proses tender, RSUD Pasaman Barat, tapi malah kita disuap dengan uang Rp2.350.000, yang disaksikan sejumlah wartawan di Pasaman Barat saat itu. (TIM/MZN)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    03 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    05 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    06 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    07 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    08 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    09 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    10 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    11 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    12 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    13 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    14 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    15 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    16 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    17 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    18 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    19 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    20 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    21 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    22
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com