Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Diduga Kepala Sekolah SMK Swasta Nimarwati Lagundri Gelapkan Ijazah Siswi,
UPTD Dinas Pendidikan Kab. Nias Selatan Teluk Dalam Terkesan Tutup Mata
Kamis, 04-10-2018 - 23:03:52 WIB
Photo Siswi Sekolah SMK Swasta Nimarwati: Bina Kariani Halawa
TERKAIT:
 
  • UPTD Dinas Pendidikan Kab. Nias Selatan Teluk Dalam Terkesan Tutup Mata
  •  

    SERGAPONLINE.COM NIAS-Alangkah sedihnya nasib malang yang dialami Bina Kariani Halawa yang sudah menuntut ilmu selama tiga tahun dibangku sekolah SMK Swasta Nimarwati Lagundri, telah dinyatakan lulus namun SKHU dan IJAZAH hingga berita ini kembali diturunkan kedua kalinya, belum juga diperolehnya, karena ditahan oleh sang penguasa sekolah (oknum Kepala sekolah berinisial As), Bina, demikian nama panggilan sibernasib malang anak yatim, dengan semangat tinggi untuk meneruskan sekolahnya dibangku kuliah kini musnah sudah, tinggal sebuah angan-angan.

    Anaria zega, ibu dari si Bina saat membeberkan masalah ini kepada wartawan media sergaponline, merasa sedih hingga meneteskan air mata.

    Berawal dari rayuan As kepada Anaria untuk mengizinkan anaknya Bina, sekolah di SMK Swasta Nimarwati Lagundri yang kepala sekolahnya adalah As sendiri.

    Awalnya anaria tidak merestui karena mengingat biaya belanja Bina dan juga jauh dari sampingnya. Saya tidak punya biaya dek kalau si Bina sekolah disana, lagian saya tidak punya teman dirumah karna saudaranya pada merantau semua, kata anaria mengingat waktu dia bicara kepada As.

    Namun As menjaminkan dengan mengatakan ; kak gak usah khawatir masalah belanjanya, paling yang kakak tanggung hanya keperluan pribadinya saja seperti sabun, buku, pakaiannya, pokoknya yang menyangkut keperluan pribadinyalah, masalah belanjanya gak usah dikhawatirkan, saya tidak membebankan dia masalah uang belanja. Kata anaria meniru kata As saat mereka berbicara.

    Awal mulai masuk sekolah TA 2013 hingga berjalan hampir delapan bulan, tidak ada masalah, Binapun sekolah seperti layaknya teman-teman sekolah lainnya dan fokus untuk belajar, dan sepulang sekolah si Bina secara rutin membantu pekerjaan rumah tangga As, ya namanya juga perempuan, tutur Anaria.

    Pada bulan maret 2014 , tiba-tiba As menghubungi anaria via HP untuk menagih uang belanja si Bina. Kak tolong dibantulah dulu biaya untuk belanja si Bina, biaya belanjanya saya hitung Rp 300.000/bulan sejak dia mulai sekolah, kata As kepada anaria. Alangkah terkejutnya anaria mendengar kata kata yang disampaikan As kepadanya.

    Dengan putus asa anaria meminta kepada As untuk memindahkan si bina kembali ke Binaka (tempat anaria tinggal), namun As tidak mengizinkan dengan alasan sibina tidak dapat dipindahkan.

    Dengan penuh rasa kesal dan kecewa, anaria berupaya meminjam uang untuk memenuhi permintaan As. Anaria mengakui kalau dengan uang belanja yang diminta As sejumlah Rp 300.000/bulan selama 36 bulan, itu belum terlunasi kecara keseluruhan.

    Tapi Anaria merasa kesal dan kecewa, betapa tidak, karena kesepakatan awal jelas-jelas As tidak akan membebani si Bina untuk biaya belanja, namun kesepakatan tersebut sudah tidak diingat lagi oleh As.

    Ditambah anaria, kalau dari dulu As meminta biaya tersebut, mendingan sibina sekolah disini saja (binaka,red), disamping jaraknya dekat, uang yang Rp 300.000 itu cukup untuk belanja kami berdua setiap bulannya, ujar Anaria.

    Sejak kelulusan si Bina  pada TA 2016 hingga saat ini, sibina masih belum memperoleh hak yang seharusnya didapatkan SKHU dan IJAZAH, akhirnya anaria melaporkan kejadian ini kepada UPTD Dinas pendidikan Kab Nias selatan di Teluk dalam, saya sudah dua kali datang di UPTD, dan awalnya saya disuruh untuk membuat laporan pengaduan yang ditujukan kepada pihak UPTD, setelah saya membuat laporan, kembali saya datang kedua kalinya lagi dan menemui Bapak Yasokhi Hia selaku KTU UPTD, saat itu beliau melakukan konfrontir antara saya dan As, namun dari hasil konfrontir yang dilakukan, As bersikeras untuk menagih biaya belanja anak saya, baru bisa diserahkan SKHU dan IJAZAH.

    Bapak Yasokhi Hia, seolah-olah tidak bisa berbuat apa-apa hingga akhirnya dia mengatakan bahwa kejadian ini sudah duluan ada sebelum UPTD ini berdiri,karna masalah ini sejak tahun 2016, sementara UPTD ini berdiri tahun 2017.

    Kata Yasokhi Hia kepada anaria,  akhirnya putuslah sudah harapan Anaria, "kepada siapa lagi saya harus mengadu" keluh Anaria.

    Akhirnya Anaria menyampaikan masalah ini dan dikuasakan kepada  Lembaga Independen Pemantau Nias (LIPAN) Kepulauan Nias.

    Ditempat terpisah, saat ditemui wartawan sergaponline, Gazali sebagai ketum Lipan membenarkan. Benar, Anaria sudah menyerahkan masalah ini kepada kita, secara pribadi saya merasa kecewa atas ulah oknum kepala sekolah As, kok tega-teganya menahan IJAZAH siswa, itukan hajat hidup seseorang dan tidak boleh ditahan-tahan, sehingga anak anaria sekarang terlantar.

    Kemudian saya juga kecewa dengan ulah oknum UPTD yang tidak bisa mencari solusi dengan masalah ini, mari kita jadikan ini sebagai bahan pembelajaran bagi kita, dan berharap kedepan tidak akan terjadi hal serupa. Tambah Gazali, sebagai langkah awal yang kita tempuh saat ini, kita sudah membuat pengaduan kepada Kadisdik, kepala BKD, Kepala Inspektorat, dan Ketua DPRD Kabupaten Nias selatan, dan kita kirim tembusan kepada Pak Mendikbud di Jakarta, juga kepada Kadisdik provinsi Sumut di Medan.

    Kita berharap semoga dengan pengaduan ini segera kita mendapatkan solusinya, kata Gazali akhiri pembicaraannya.(Red)




     
    Berita Lainnya :
  • Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
  • Peserta Inovasi TTG, Persiapan Menuju Tingkat Nasional Bulan Juni Mendatang
  • Wujud Sinergitas Dengan APH, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi dan Kejari Pekanbaru Terkait Penanganan Tahanan
  • Dua wanita diringkus Personil Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 3,51 Gram
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
    02 Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
    03 Peserta Inovasi TTG, Persiapan Menuju Tingkat Nasional Bulan Juni Mendatang
    04 Wujud Sinergitas Dengan APH, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi dan Kejari Pekanbaru Terkait Penanganan Tahanan
    05 Dua wanita diringkus Personil Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 3,51 Gram
    06 Wapres Sampaikan Lima Arahan Penanggulangan Bencana
    07 PJ Gubernur Riau Hadiri Rakornas PB 2024
    08 Kisah Ade Prasetia Nengsi Dalam Perjuangan Mengikuti UKW
    09 Hadiri Pelaksanaan UKW PWI Riau, Ini Pesan Penting Irjend Pol Mohd Iqbal
    10 Danrem 031/WB Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT Pertagas
    11 Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
    12 Polsek Singingi Berhasil Ungkap Pengedar dan Pemakai Sabu di Kecamatan Singingi
    13 Kasi Penkum Kejati Riau Hadiri Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXIII Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Riau
    14 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    15 Asisten II Setdako Pekanbaru Resmikan Rumbai Food Paradise
    16 Apel Pagi Dan Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas Kelas II A Pekanbaru, Kalapas Sampaikan Beberapa Hal
    17 Kejati Kepri Terima Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Jajaran DJBC Khusus Kepri
    18 Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau Oleh UST H Marhalim S AG
    19 Pj Gubernur Riau Bahas Evaluasi Tahapan Pemilu dan Persiapan Pilkada
    20 Pengamanan Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Dinilai Sukses, 6 Kapolres di Riau Raih Penghargaan
    21 Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023
    22 Pj Gubri SF Hariyanto Terima Audiensi Peserta Didik Sespimti Polri
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com