Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Diduga Kepala Sekolah SMK Swasta Nimarwati Lagundri Gelapkan Ijazah Siswi,
UPTD Dinas Pendidikan Kab. Nias Selatan Teluk Dalam Terkesan Tutup Mata
Kamis, 04-10-2018 - 23:03:52 WIB
Photo Siswi Sekolah SMK Swasta Nimarwati: Bina Kariani Halawa
TERKAIT:
 
  • UPTD Dinas Pendidikan Kab. Nias Selatan Teluk Dalam Terkesan Tutup Mata
  •  

    SERGAPONLINE.COM NIAS-Alangkah sedihnya nasib malang yang dialami Bina Kariani Halawa yang sudah menuntut ilmu selama tiga tahun dibangku sekolah SMK Swasta Nimarwati Lagundri, telah dinyatakan lulus namun SKHU dan IJAZAH hingga berita ini kembali diturunkan kedua kalinya, belum juga diperolehnya, karena ditahan oleh sang penguasa sekolah (oknum Kepala sekolah berinisial As), Bina, demikian nama panggilan sibernasib malang anak yatim, dengan semangat tinggi untuk meneruskan sekolahnya dibangku kuliah kini musnah sudah, tinggal sebuah angan-angan.

    Anaria zega, ibu dari si Bina saat membeberkan masalah ini kepada wartawan media sergaponline, merasa sedih hingga meneteskan air mata.

    Berawal dari rayuan As kepada Anaria untuk mengizinkan anaknya Bina, sekolah di SMK Swasta Nimarwati Lagundri yang kepala sekolahnya adalah As sendiri.

    Awalnya anaria tidak merestui karena mengingat biaya belanja Bina dan juga jauh dari sampingnya. Saya tidak punya biaya dek kalau si Bina sekolah disana, lagian saya tidak punya teman dirumah karna saudaranya pada merantau semua, kata anaria mengingat waktu dia bicara kepada As.

    Namun As menjaminkan dengan mengatakan ; kak gak usah khawatir masalah belanjanya, paling yang kakak tanggung hanya keperluan pribadinya saja seperti sabun, buku, pakaiannya, pokoknya yang menyangkut keperluan pribadinyalah, masalah belanjanya gak usah dikhawatirkan, saya tidak membebankan dia masalah uang belanja. Kata anaria meniru kata As saat mereka berbicara.

    Awal mulai masuk sekolah TA 2013 hingga berjalan hampir delapan bulan, tidak ada masalah, Binapun sekolah seperti layaknya teman-teman sekolah lainnya dan fokus untuk belajar, dan sepulang sekolah si Bina secara rutin membantu pekerjaan rumah tangga As, ya namanya juga perempuan, tutur Anaria.

    Pada bulan maret 2014 , tiba-tiba As menghubungi anaria via HP untuk menagih uang belanja si Bina. Kak tolong dibantulah dulu biaya untuk belanja si Bina, biaya belanjanya saya hitung Rp 300.000/bulan sejak dia mulai sekolah, kata As kepada anaria. Alangkah terkejutnya anaria mendengar kata kata yang disampaikan As kepadanya.

    Dengan putus asa anaria meminta kepada As untuk memindahkan si bina kembali ke Binaka (tempat anaria tinggal), namun As tidak mengizinkan dengan alasan sibina tidak dapat dipindahkan.

    Dengan penuh rasa kesal dan kecewa, anaria berupaya meminjam uang untuk memenuhi permintaan As. Anaria mengakui kalau dengan uang belanja yang diminta As sejumlah Rp 300.000/bulan selama 36 bulan, itu belum terlunasi kecara keseluruhan.

    Tapi Anaria merasa kesal dan kecewa, betapa tidak, karena kesepakatan awal jelas-jelas As tidak akan membebani si Bina untuk biaya belanja, namun kesepakatan tersebut sudah tidak diingat lagi oleh As.

    Ditambah anaria, kalau dari dulu As meminta biaya tersebut, mendingan sibina sekolah disini saja (binaka,red), disamping jaraknya dekat, uang yang Rp 300.000 itu cukup untuk belanja kami berdua setiap bulannya, ujar Anaria.

    Sejak kelulusan si Bina  pada TA 2016 hingga saat ini, sibina masih belum memperoleh hak yang seharusnya didapatkan SKHU dan IJAZAH, akhirnya anaria melaporkan kejadian ini kepada UPTD Dinas pendidikan Kab Nias selatan di Teluk dalam, saya sudah dua kali datang di UPTD, dan awalnya saya disuruh untuk membuat laporan pengaduan yang ditujukan kepada pihak UPTD, setelah saya membuat laporan, kembali saya datang kedua kalinya lagi dan menemui Bapak Yasokhi Hia selaku KTU UPTD, saat itu beliau melakukan konfrontir antara saya dan As, namun dari hasil konfrontir yang dilakukan, As bersikeras untuk menagih biaya belanja anak saya, baru bisa diserahkan SKHU dan IJAZAH.

    Bapak Yasokhi Hia, seolah-olah tidak bisa berbuat apa-apa hingga akhirnya dia mengatakan bahwa kejadian ini sudah duluan ada sebelum UPTD ini berdiri,karna masalah ini sejak tahun 2016, sementara UPTD ini berdiri tahun 2017.

    Kata Yasokhi Hia kepada anaria,  akhirnya putuslah sudah harapan Anaria, "kepada siapa lagi saya harus mengadu" keluh Anaria.

    Akhirnya Anaria menyampaikan masalah ini dan dikuasakan kepada  Lembaga Independen Pemantau Nias (LIPAN) Kepulauan Nias.

    Ditempat terpisah, saat ditemui wartawan sergaponline, Gazali sebagai ketum Lipan membenarkan. Benar, Anaria sudah menyerahkan masalah ini kepada kita, secara pribadi saya merasa kecewa atas ulah oknum kepala sekolah As, kok tega-teganya menahan IJAZAH siswa, itukan hajat hidup seseorang dan tidak boleh ditahan-tahan, sehingga anak anaria sekarang terlantar.

    Kemudian saya juga kecewa dengan ulah oknum UPTD yang tidak bisa mencari solusi dengan masalah ini, mari kita jadikan ini sebagai bahan pembelajaran bagi kita, dan berharap kedepan tidak akan terjadi hal serupa. Tambah Gazali, sebagai langkah awal yang kita tempuh saat ini, kita sudah membuat pengaduan kepada Kadisdik, kepala BKD, Kepala Inspektorat, dan Ketua DPRD Kabupaten Nias selatan, dan kita kirim tembusan kepada Pak Mendikbud di Jakarta, juga kepada Kadisdik provinsi Sumut di Medan.

    Kita berharap semoga dengan pengaduan ini segera kita mendapatkan solusinya, kata Gazali akhiri pembicaraannya.(Red)




     
    Berita Lainnya :
  • Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan Alat Bantu bagi Disabilitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek Raih Penghargaan Kabupaten Inklusi tahun 2023 dari Gubernur Jatim
  • Seluruh Pendaki Gunung Marapi Yang Terdata Ditemukan
  • Membanggakan, Personil Polres Kuansing Bripda Ricky Sabet 2 Medali Emas dan 1 Medali Perunggu di Kejurda Riau 2023
  • Jasa Raharja Terima Tiga Penghargaan di Ajang TOP Digital Awards 2023
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan Alat Bantu bagi Disabilitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas
    02 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek Raih Penghargaan Kabupaten Inklusi tahun 2023 dari Gubernur Jatim
    03 Seluruh Pendaki Gunung Marapi Yang Terdata Ditemukan
    04 Membanggakan, Personil Polres Kuansing Bripda Ricky Sabet 2 Medali Emas dan 1 Medali Perunggu di Kejurda Riau 2023
    05 Jasa Raharja Terima Tiga Penghargaan di Ajang TOP Digital Awards 2023
    06 Sat Lantas Polres Kuansing Laksanakan Patroli Dinihari dan Subuh Untuk Antisipasi Balap Liar dan C3
    07 Kejati Riau Akmal Abbas Sambut Kehadiran Jaksa Agung RI ST Burhanuddin
    08 Gubernur Riau Hadiri Peluncuran dan Penyerahan 2,5 Juta Sertifikat Tanah Elektronik
    09 Bupati Rohil Hadiri Peringatan Hari Bakti PUPR ke-78 Tahun 2023
    10 Polres Kuansing Hadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Tahun 2023
    11 Bahas Isu Lingkungan Hidup, Gubri Edy Nasution Bertemu Kedutaan Besar Inggris
    12 Satgas Kawal Kordinasi KPU, Kombes Taufik Nyatakan Keterlibatan Direktorat Lalu Lintas Pada OMB LK 2023-2024
    13 Serahkan 48.500 Paket Sembako, Bupati Bengkalis Ingatkan Penyaluran Harus Tepat Sasaran
    14 Jasa Raharja Jakarta Selatan Lakukan Sosialisasi di Kalibata
    15 Pelantikan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Indra Sani SE
    16 Dibayarkan Enam Bulan Sekaligus, Bupati Rohil Salurkan BLT Secara Simbolis
    17 Hari Ini Gubri Hadiri Peluncuran dan Penyerahan 2,5 Juta Sertifikat Tanah Elektronik
    18 Napak Tilas Keberhasilan Firman Shantyabudi dan Rivan A Purwantono Berkolaborasi untuk Negeri
    19 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Menjadi Penerima Apel Kerja Pagi
    20 Bupati Rohil Lantik Lima Penghulu Hasil Pilpeng Serentak di Bangko Pusako
    21 Team Gakum OMB 2023, Polres Siak Gencar Patroli Siber Pemilu 2023 - 2024
    22 Lomba Gerak Jalan Santai DWP Meriahkan HUT ke-52 Korpri di Bengkalis
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com