Aksi Solidaritas Pers Indonesia Terus Melaju, Sasar Aktor Kriminalisasi Terhadap Pers
Kamis, 04-10-2018 - 10:04:13 WIB 👁 68002

TERKAIT:
 
  • Aksi Solidaritas Pers Indonesia Terus Melaju, Sasar Aktor Kriminalisasi Terhadap Pers
  •  

    SERGAPOLINE.COM PEKANBRU-Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Riau terus bergerak maju untuk membela marwah Pers yang terus mengalami pelemahan dari oknum-oknum yang merasa terganggu dari setiap tulisan insan Pers/Jurnalis, Rabu (03/10/2018)

    Kriminalisasi terhadap media harianberantas.co.id atas pemberitaan terkait kasus korupsi dana bansos untuk Kabupaten Bengkalis tahun 2012 lalu senilai Rp272 miliar kebih,menjadi pertanda melemahnya UU Pers dan bungkamnya  Dewan Pers atas berbagai persoalan Pers di Indonesia.

    Sekalipun kriminalisasi Pers ini terus di proses hukum oleh Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Pekanbaru saat ini, namun tekad Solidaritas Pers Indonesia Riau tak pernah surut untuk berjuang menyasar aktor dibalik kriminalisasi pers yang menimpa Toro Laia Pimpinan Redaksi harianberantas.co.id.

    Hal itu disampaikan oleh korlap Solidaritas Pers Indonesia Riau, Feri Sibarani didampingi oleh beberapa korlap lainya, Ismail, Abidah, Suriani dan Sabar Tanjung kepada sejumlah awak media mengatakan, bahwa perjuangan Solidaritas Pers Indonesia Riau tak pernah terhenti oleh apapun, kecuali aktor-aktor intelektual dibalik kriminalisasi Pers itu telah terciduk.

    ,"Saya tegaskan ini, bahwa aksi Solidaritas Pers Indonesia ini tidak akan pernah surut sampai kapan pun, kecuali aktor-aktor dibalik kriminalisasi pers ini telah terciduk oleh polisi," tegas Feri.

    Menurut hasil dari kajian pihak solidaritas atas berbagai alat bukti dan sejumlah indikasi lainya, bahwa telah terjadi berbagai kejanggalan dan kerancuan sejak kasus sengketa Pers tersebut dipaksakan ke pidana, antara lain adalah terdapat flasdisk dan laptop yang berbeda dari yang digunakan sebagai alat bukti serta diduga adanya rekayasa keterangan Saksi dan tanda tangan saksi pelapor yang dilakukan oleh orang lain.

    ,"Kita patut menduga adanya rekayasa dan konspirasi dibalik kriminalisasi terhadap Pers ini, terlihat dari bukti-bukti dan berbagai indikasi lainya yang sangat janggal saat dimulainya penyidikan oleh penyidik Polda Riau," ungkap Feri berapi-api

    Oleh karena itu, menurut seluruh anggota SPI Riau, semua kejanggalan tersebut akan di investigasi oleh seluruh insan Pers yang tergabung ke Solidaritas Pers Indonesia Riau, untuk mengungkap sosok aktor intelektual dibalik permainan kasus sengketa pers, yang seharusnya melewati mekanisme UU Pers No. 40 tahun 1999.

    Akibat dari dugaan kriminalisasi terhadap Pers ini, dalam waktu dekat, Solidaritas Pers Indonesia Riau akan melakukan aksi konfrensi Pers besar-besaran dengan melibatkan sejumlah media nasional, seperti Metro TV dan TV One untuk menyampaikan perihal permasalahan Pers kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian serta sejumlah besar petinggi pusat.

    ,"Pertama usai persidangan kali ini, yang menghadirkan saksi ahli, maka kami akan bentuk tim, dan untuk melaksanakan konfrensi Pers serta aksi demo akbar di Kejati Riau mempertanyakan atas dasar apa Kejati Riau menerima perkara Pers itu sebagai perkara pidana," katanya.

    Tujuan dari akan diadakanya konfrensi Pers tersebut adalah untuk diketahui oleh para petinggi pemerintahan pusat, masyarakat nasional, dan supaya seluruh insan Pers di Indonesia mendengar bahwa ada kasus sengketa pers di Riau, yang ternyata langsung bisa dipidana.

    ,"Kami mau ini semua terang benderang, mulai dari awal penyidikan, proses pemeriksaan di berkas BAP, berbagai alat bukti, lalu dikaji ulang penerapan undang-undangnya, karena menurut UU Pers, semua permasalahan hukum yang muncul akibat karya jurnalistik harus melalui mekanisme hak jawab, hak tolak, dan hak koreksi, tidak ada yang lain," terang Feri. *** (Red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    03 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    04 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    05 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    06 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    07 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    08 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    09 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    10 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    11 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com