ADVERTORIAL
Bupati Pelalawan HM Harris: Harap Pendidikan Menjadi Barometer Pembangunan Bangsa
senin, 03-09-2018 - 16:32:34 WIB šŸ‘ 61056

TERKAIT:
 
  • Bupati Pelalawan HM Harris: Harap Pendidikan Menjadi Barometer Pembangunan Bangsa
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN- Dunia Pendidikan adalah masa depan bangsa, keberhasilan Bupati kabupaten Pelalawan dalam mengelola pendidikan menjadi gambaran tentang keberhasilan dan kemajuan pembangunan suatu bangsa ke depan.

    Hal tersebutlah yang menjadi salah satu alasan mengapa pendidikan gratis menjadi salah satu program unggulan yang menjadi prioritas bagi Pemerintah Kabupaten Pelalawan di bawah kepemimpinan HM Harris.

    Tak cukup hanya menjadikan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai slogan dalam membangun dunia pendidikan, Pemkab Pelalawan di bawah kepemimpinan HM Harris benar-benar menjadikan pendidikan sebagai salah satu barometer keberhasilan pembangunan.

    Semakin berkurangnya jumlah angka putus sekolah, semakin banyaknya jumlah terdidik dan meningkatnya indeks kualitas sumber daya manusia menjadi catatan penting dari keberhasilan dalam mengelola sektor pendidikan.

    Di awal kepemimpinan HM Harris, persoalan tingginya angka putus sekolah, rendahnya indeks kualitas sumber daya manusia menjadi persoalan pelik yang dihadapi. Hal tersebut salah satunya didasari oleh masih banyaknya anak-anak yang tidak bersekolah dikarenakan masih rendahnya kesadaran dan pemahaman dari orang tua terhadap pendidikan anak.

    Bila pun banyak orang tua yang memiliki tingkat pemahaman dan kesadaran dalam menyekolahkan anak-anaknya, tak jarang mereka terbentur dengan kondisi perekonomian keluarga yang tidak memadai atau ketersediaan sarana pendidikan yang sulit dijangkau oleh anak usia sekolah.

    Persoalan demi persoalan tersebutlah, yang menjadi latar belakang dari terbitnya kebijakan wajib belajar 12 tahun dan pendidikan gratis untuk seluruh pelajar di Kabupaten Pelalawan.

    Sebagai landasan hukum untuk pelaksanaan kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pelalawan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2013 tentang pendidikan pendidikan gratis.

    Dalam perda tersebut, ada hal penting terkait dengan pelaksanaan pendidikan, yakni, Program ini adalah program utama yang disebut-sebut Pelalawan Cerdas.

    Pertama, Pendidikan yang terbebas atau gratis dalam program ini yakni gratis dari segala bentuk biaya yang berkaitan dengan pembangunan fisik untuk sarana pendidikan.

    "Artinya ketika mengenyam dunia pendidikan, siswa tidak sedikitpun anak-anak usia sekolah dikenakan biaya pembangunan fisik yang ada di sekolah seperti biaya untuk pembangunan ruang kelas belajar, laboratorium, mushalla termasuk juga untuk membangun toilet untuk kebutuhan sekolah dan siswa.

    Mengacu pada kebijakan tersebut, tidak ada satupun kebijakan yang akan memberatkan siswa atau orang tua siswa saat mengenyam dunia pendidikan mulai tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama maupun sekolah menengah atas.

    Kedua, sebut Bupati HM Harris dalam mengenyam pendidikan, siswa tidak lagi dikenakan biaya apapun yang berkaitan dengan buku, lembar kerja siswa (LKS).

    Persoalan ini menjadi perhatian khusus pemerintah daerah terkait dengan tidak semua orang tua siswa memiliki kemampuan untuk membeli buku-buku pelajaran sebagai literatur untuk para guru dan siswa.  Dengan begitu, sebut  Bupati HM Harris, hal tersebut akan memutus salah satu mata rantai dari tingginya biaya pendidikan untuk anak bagi masyarakat Pelalawan dikarenakan adanya kewajiban untuk membeli buku-buku pelajaran bagi anak.

    Karena itulah, sebut Harris, pendidikan gratis meliputi juga dalam kewajiban untuk membeli buku-buku pelajaran dan untuk itu, semua biaya pengadaan buku-buku pelajaran sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah. ''Tidak ada lagi siswa yang tidak bisa sekolah karena tidak bisa membeli buku,'' ungkap Harris.

    Tak hanya terbebas dari biaya untuk pembelian buku, poin ketiga dari pelaksaan pendidikan gratis, Pemkab Pelalawan juga mengalokasikan anggaran untuk penyediaan seragam sekolah lengkap bagi para siswa, sehingga benar-benar pendidikan tersebut tidak akan memberatkan bagi orang tua ketika harus menyekolahkan anak-anaknya.

    Kadis Pendidikan Pelalawan, Syafruddin Kamal menyebutkan kalau dengan menyediakan prasarana pendukung pendidikan anak, sebenarnya, hampir tidak ada lagi beban yang harus ditanggung oleh orang tua guna memastikan keberlanjutan pendidikan anak.

    ''Yah, orang tua tentunya akan sangat senang dan bangga dengan kebijakan tersebut. Banyak orang tua yang selalu menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Pelalawan, khususnya Pak Bupati HM Harris karena anak-anak mereka bisa sekolah sampai pendidikan tinggi. Itu sebuah terobosan yang luar biasa yang tidak semua daerah bisa melaksanakannya,'' ungkap dia.

    Adapun  guna mewujudkan visi pendidikan sebagaimana diharapkan, pemerintah pun membuat pemerataan  terhadap penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, terutama untuk pendidikan dasar sembilan tahun.

    Disamping itu, guna menunjang kualitas pendidikan, pemerintah daerah Pelalawan juga meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk diantaranya menyediakan tenaga pendidik secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Pelalawan.

    "Selain itu berguna untuk meningkatkan sarana dan prasarana dan dukungan untuk pendidikan nonformal termasuk pendidikan anak usia dini, meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dalam pembangunan/ pengelolaan pendidikan dan meningkatkan kualitas aparatur pengelola pendidikan serta mengembangkan pendidikan yang berwawasan keunggulan dan berwawasan teknologi serta berupaya menjalin kerjasama baik dengan perguruan tinggi maupun lembaga lain yang relevan juga meningkatkan monitoring dan evaluasi," Jelas dia.

    Secara riil, penerima program pendidikan gratis Kabupaten Pelalawan relatif mengalami penurunan dari waktu ke waktu. Kondisi tersebut berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan bangkitnya kesadaran masyarakat untuk menyekolahkan anak dan mendapatkan pendidikan yang lebih baik.

    Sepanjang 2013 dan 2014, sebut Kadis Kabid Kurikulum, Salbiah,  total penerima program ini berjumlah tak kurang dari 11.700 orang siswa  berasal dari seluruh tingkatan.

    Artinya, sepanjang tahun 2013 dan 2014, ada tak kurang dari 11.700 siswa yang mendapatkan program pendidikan gratis, tak terkecuali untuk masyarakat miskin.

    Khusus untuk keluarga miskin, memang ada perlakuan khusus, dimana memang pemerintah daerah membantu secara keseluruhan terhadap kebutuhan pendidikan anak. Hanya saja, dikatakan Salbiah, tetap harus ada rekomendasi dari pemerintah kecamatan terkait dengan para siswa yang masuk kategori miskin.

    ''Para siswa miskin ini ada fasilitas lainnya yang juga dibantu oleh pemerintah, seperti bantuan untuk baju seragam sebanyak lima pasang, sepatu, tas dan kelengkapan pendidikan lainnya untuk anak. Jadi anak tinggal sekolah saja, sehingga tidak ada lagi alasan orang tua untuk tidak menyekolahkan anaknya,'' sebutnya.

    Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Dampaknya tidak dirasakan saat ini, namun, untuk 10 atau 20 tahun ke depan.

    Hal tersebut juga yang merefleksikan dari besarnya keinginan  dari Pemkab Pelalawan untuk menjadikan pendidikan sebagai salah satu program strategis yang harus dientaskan.
     
    Pelalawan Cerdas namanya. Program ini merupakan upaya dari pemerintah untuk meretas kendala kualitas sumber daya manusia Pelalawan untuk ke depan. Dengan terbangunnya sumber daya manusia yang terdidik, di harapkan ke depan, tidak ada lagi anak-anak Pelalawan yang berpendidikan rendah.

    Hal tersebut tentunya tak bisa hanya mengandalkan kemandirian yang dibangun pemerintah daerah. Perlu juga dukungan dari orang tua untuk bisa menstimulasi, mengarahkan dam membimbing anak-anak mereka untuk menyadari pentingnya ilmu pengetahuan yang didapatkan dari bangku pendidikan.
     
    Pemkab Pelalawan pun tidak tanggung-tangung dalam mengaktualisasikan perogram pendidikan gratis. Pengaplikasiannya bahkan jauh melebihi dari program pendidikan nasional yang diterapkan oleh pemerintah pusat, yakni wajib belajar 9 tahun.
     
    ''Kita di Pelalawan, sudah jauh melebihi apa yang menjadi program strategis pemerintah untuk wajib belajar. Bila pusat menerapkan wajib belajar sampai tingkatan SMP, maka di Pelalawan, wajib belajar dilaksanakan hingga tingkatan pendidikan tertinggi, yakni tingkat SMA sederajat. Jadi kita ini 12 tahun,'' kata Kadis Pendidikan, Syafruddin

    Bahkan, tak hanya tingkatan SMA sederajat, Pemkab Pelalawan bahkan mengalokasikan anggaran khusus untuk beasiswa bagi para mahasiswa Pelalawan yang dianggap berprestasi dan berasal dari keluarga kurang mampu.
     
    Tujuannya, dijelaskan dia adalah untuk memastikan tingkat kemandirian sumber daya manusia selepas pendidikan tinggi yang mereka enyam.

    Meski begitu, diakui dia, di lapangan tetap banyak persoalan yang ditemukan, salah satunya masih ada orang tua yang belum memiliki kesadaran secara mandiri untuk menyekolahkan anak-anaknya.

    Karena itulah, imbuh dia, ada beberapa program yang saling mengkait dengan upaya membangun sihergi antara orang tua anak dan pemerintah dalam kesadaran berpendidikan.

    Misalnya, bagi orang tua untuk tidak menyekolahkan anaknya hingga ke tingkat SMA, ada sanksi  yang dijatuhkan  dimana mereka tidak akan mendapatkan  kartu Jamkesda, bahkan  bisa juga mengarah kepada yang sanksi lain, misalnya, tidak melayani surat menyurat di kantor desa atau sanksi administrasi lain," tegasnya.

    Pemberian beasiswa bagi siswa tak mampu salah satunya dilakukan untuk membantu mengentaskan persoalan wajib belajar 12 tahun.
    Hal tersebut menjadi salah satu titik berat dari penerapan Perda Nomor 12 Tahun 2013  yang diaplikasikan melalui Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 13 tahun 2013 tentang pendidikan gratis bag anak tak mampu yang salah satu prioritasnya adalah anak-bagaimana anak usia sekolah yang berasal dari keluarga tak mampu tidak sampai putus sekolah.

    Dalam merealisasikannya, Pemkab Pelalawan, disebutkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan Drs Syafruddin Kamal menyebutkan kalau Perbup Nomor 13 tahun 2013 pasal 8 tentang kriteria pembebasan pungutan disebutkan bahwa ada dua point tentang siapa yang dimaksud dengan siswa tak mampu.
     
    Pertama, peserta didik yang kurang mampu adalah peserta didik yang berasal dari keluarga yang dikategorikan mendekati miskin, miskin dan sangat miskin sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 28 tahun 2010 atau sesuai peraturan lain yang berlaku.

    Kedua, peserta didik yang berprestasi, peserta didik yang memiliki prestasi  pada bidang akademik, olahraga, seni dan bidang lain yang mengharumkan nama daerah, Kabupaten Pelalawan.

    Bagi mereka, pemerintah memberikan fasilitas khusus untuk mendapatkan dukungan pendidikan secara gratis.

    Lebih jauh, Syafruddin menjelaskan, untuk pendanaan pendidikan gratis ini Pemerintah Kabupaten Pelalawan menjamin tersedianya dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diambil dari alokasi anggaran terhadap komponen tertentu yang dibiayai dalam penyelenggaraan pendidikan.

    "Dalam Komponen tertentu tersebut, diantaranya ada biaya investasi, biaya operasional dan biaya personal. itu semua yang harus digratiskan bagi para siswa, tanpa ada pungutan lagi karena sudah menjadi tanggungan Pemerintah Daerah," papar Syafruddin.

    Biaya personal yang dimaksud disini, ditambahkan dia,  adalah biaya personal yang digratiskan, diantaranya meliputi biaya pengadaan perlengkapan sekolah bagi siswa dan biaya transportasi dan pemondokan bagi siswa di daerah terisolir, sulit, terpencil dan suku terasing. Dan item-item pokok pendidikan gratis ini berlaku untuk sekolah negeri dan swasta, baik yang berada di bawah naungan Kementerian Agama maupun Kementerian Pendidikan Nasional.

    Karena sejauh ini, dari pendataan seluruh UPTD Disdik Pelalawan, tercatat sekitar 11.700 siswa yang tergolong miskin dan tidak mampu. Dan untuk merealisasikan hal ini maka Dinas Pendidikan Pelalawan mengalokasikan dana tak kurang sebesar Rp50 miliar setahun.

    "Kalau penetapannya sendiri, apakah anak itu gratis atau full gratis, maka itu berada di tataran sekolah atau ditetapkan oleh sekolah yang bersangkutan. Dan itu ada Surat Keputusan (SK)-nya dengan sepengetahuan komite sekolah," terangnya Syafruddin.

    Dan untuk Persoalan pendidikan gratis ini harus benar-benar sepengetahuan jajaran Komite Sekolah. Ini juga selain untuk mengantisipasi penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan pendidikan gratis ini, juga sebagai rentang kontrol dalam penerapan pendidikan gratis ini. Karena bisa saja terjadi ada siswa yang harusnya dimasukkan ke gratis malah dimasukkan ke full gratis, begitu juga sebaliknya.

    Lepas dari proses pelaksanaan pendidikan gratis di lapangan, disebutkan Kamal, semua elemen masyarakat di Negeri Tuah Seiya Sekata tentunya mendukung pelaksanaan program pendidikan gratis tersebut.

    Kebijakan ini hadir sebagai upaya mengantisipasi agar tak ada lagi anak-anak dalam usia belajar tak bisa mengenyam pendidikan hanya karena mahalnya biaya sekolah dan komersialisasi pendidikan.

    Kita berharap, dari generasi-generasi ini lah nantinya akan lahir penerus pembangunan Kabupaten Pelalawan yang cerdas secara spiritual dan sosial, sehingga, walaupun mereka maju secara ilmu pengetahuan, status sosial, namun, secara riilnya mereka adalah anak-anak Pelalawan yang siap untuk membangun daerahnya ke depan. (Adv).



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
  • Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
  • Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
  • Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    03 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    04 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    05 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    06 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    07 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    08 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    09 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    10 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    11 Delapan Personel Ditlantas Polda Riau Terima Penghargaan Kapolda, Briptu Jessica Ukir Prestasi Nasional di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026
    12 Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Bagi Korban Angin Puting Beliung Di Bathin Solapan
    13 Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun
    14 Pelaksanaan Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Riau, Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai Terhadap KUHP, KUHAP dan Perubahan UU Kepolisian
    15 Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru
    16 Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri Libatkan Tim Gabungan Lapas Kanwil dan Kepolisian
    17 Satlantas Polres Kampar Gelar Patroli dan Teguran Humanis, Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas di Kampar Kiri Hilir
    18 Perkuat Sinergi Pemasyarakatan dan Kepolisian, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Kapolda Riau
    19 Police Goes to School di MAN 1 Kuok, Satlantas Polres Kampar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Bagikan Helm SNI
    20 Komitmen Polri dalam Mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas
    21 Wadir intelkam Polda Riau Perkuat Keselamatan Berkendara, Ditlantas Polda Riau Gandeng Maxim dan Jasa Raharja Edukasi Ratusan Driver
    22 Kesbangpol Rohil Mulai Bina Paskibraka Kabupaten 2026
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com