Polsek Tampan Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan
Sabtu, 26-11-2022 - 20:04:29 WIB 👁 5817
Photo: Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama, SH, SIK dan Jajaran Polsek Tampan. Sumber: Hms Polsek Tampan
TERKAIT:
 
  • Polsek Tampan Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Polsek Tampan Polresta Pekanbaru melakukan Konferensi pers di mako Polsek Tampan tentang ungkap diduga tindak pidana Penganiayaan dan atau merampas kemerdekaan dan atau pemerkosaan, yang terjadi dihalaman Parkir Indomaret 13 (depan RSJ) Jl. Hr Subrantas Kel. Tuah Karya Kec. Tuah Madani (Tampan) Kota Pekanbaru (TKP).

    Konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Kombes Pol Dr. Pria Budi SIK MH yang diwakili Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK dan didampingi Kanit Reserse AKP Aspikar SH dan Kasi Humas Ipda Syafriwandi dihadapan awak media di mako Polsek Tampan Pekanbaru, Sabtu (26/11/2022)

    Dalam konferensi pers Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr. Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK menjelaskan berdasarkan Laporan Polisi tanggal 25 November 2022 tentang telah terjadi diduga tindak pidana Penganiayaan dan atau merampas kemerdekaan dan atau pemerkosaan, Atas Nama korban DA, 18 th, perempuan, karyawan swasta, alamat sekarang jl. Garuda sakti perumahan mutiara garuda sakti II kel. Air putih Kec. Tuah Madani (Tampan) Kota Pekanbaru

    Kapolsek menjelaskan berdasarkan Laporan Polisi tersebut Kapolsek Tampan memerintahkan Kanit Reserse AKP Aspikar SH dan Panit Reserse Ipda Sukardi beserta Team Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap diduga pelaku

    Adapun kronologis kejadian berawal korban saat mau pulang kerja DA sebagai karyawan di toko indomaret (seberang RSJ) Kamis (24/11) sekira pukul 23.00 Wib di TKP, seperti biasa pelaku menjemput korban untuk diantar pulang dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hijau maroon dengan plat BM 2222 UL, namun kali ini korban menolak karena sudah ada teman laki-lakinya yang akan mengantar pulang dan korban menganggap sudah tidak ada hubungan apa-apa lagi, dan bahkan korban sempat memblokir Hand Phon (HP) pelaku (putus pacaran)

    Pelaku yang sudah menjalin hubungan selama 4 (empat) tahun pacaran tersebut tidak terima dengan keputusan korban, dan di TKP pun juga pelaku bertemu teman laki-laki korban atas nama TS, (20 tahun) sehingga terjadi cekcok mulut dan berujung terjadi penganiayaan sehingga mengakibatkan TS mengalami pukulan sebanyak 5 kali kearah wajah dan TS sampai mengalami luka lebam dan lecet di pipi kiri, leher dan kelingking kanan. "Ulas Kapolsek

    Kemudian dalam waktu bersamaan Pelaku menarik dan memaksa sambil mengendong korban (DA) naik keatas motor pelaku dengan posisi korban didepan pelaku dan disaat perjalanan diatas kendaraan korban dipukuli dibagian wajah korban dan bahkan korban dalam kondisi kesakitan dan menangis diancam pelaku jangan berteriak.

    Korban (DA) yang ketakutan dibawa kekosan pelaku di jalan Kubang Jaya Perumahan Mahkota Riau Blok C No. Desa Kubang Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar (dekat kebun binatang kasang kulim) dan dikamar kosan tersebut korban disekap selama satu hari dan diperkosa/disetubuhi sebanyak dua kali oleh pelaku.

    Pelaku dapat kita amankan dan tangkap jum'at (25/11) berkat adanya laporan dari keluarga korban mendatangi Polsek Tampan dan memperlihatkan sharelock dan pesan singkat dari korban dan ketika kita tangkap pelaku tidak ada perlawanan dan kita temui kondisi korban (DA) muka dan mata dalam keadaan memar dan lebam akibat pukulan pelaku.

    Barang bukti yang dapat kita (Polri) amankan dalam perkara ini antara lain 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hijau maroon dengan plat BM 2222 UL, - 1 (satu) Pcs jilbab warna biru, - 1 (satu) Pcs baju kemeja warna biru kuning bertuliskan indomaret, - 1 (satu) Pcs celana jeans panjang warna biru dongker.

    Adapun identitas pelaku IR, 23 th, Swasta, Jalan Kubang Jaya Perumahan Mahkota Riau Blok C No. Desa Kubang Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar dan Pelaku dilakukan test Urine Negative (-) menggunakan Narkotika mengandung metamfetamina

    Pasal yang kita sangkakan terhadap pelaku melanggar Pasal 351 dan atau Pasal 333 dan atau Pasal 285 K.U.H.Pidana

     

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
  • Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
  • Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
  • Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    03 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    04 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    05 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    06 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    07 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    08 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    09 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    10 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    11 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    12 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    13 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    14 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    15 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    16 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    17 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    18 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    19 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    20 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    21 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    22 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com