Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Polsek Tampan Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan
Sabtu, 26-11-2022 - 20:04:29 WIB
Photo: Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama, SH, SIK dan Jajaran Polsek Tampan. Sumber: Hms Polsek Tampan
TERKAIT:
 
  • Polsek Tampan Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Polsek Tampan Polresta Pekanbaru melakukan Konferensi pers di mako Polsek Tampan tentang ungkap diduga tindak pidana Penganiayaan dan atau merampas kemerdekaan dan atau pemerkosaan, yang terjadi dihalaman Parkir Indomaret 13 (depan RSJ) Jl. Hr Subrantas Kel. Tuah Karya Kec. Tuah Madani (Tampan) Kota Pekanbaru (TKP).


    Konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Kombes Pol Dr. Pria Budi SIK MH yang diwakili Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK dan didampingi Kanit Reserse AKP Aspikar SH dan Kasi Humas Ipda Syafriwandi dihadapan awak media di mako Polsek Tampan Pekanbaru, Sabtu (26/11/2022)


    Dalam konferensi pers Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr. Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK menjelaskan berdasarkan Laporan Polisi tanggal 25 November 2022 tentang telah terjadi diduga tindak pidana Penganiayaan dan atau merampas kemerdekaan dan atau pemerkosaan, Atas Nama korban DA, 18 th, perempuan, karyawan swasta, alamat sekarang jl. Garuda sakti perumahan mutiara garuda sakti II kel. Air putih Kec. Tuah Madani (Tampan) Kota Pekanbaru


    Kapolsek menjelaskan berdasarkan Laporan Polisi tersebut Kapolsek Tampan memerintahkan Kanit Reserse AKP Aspikar SH dan Panit Reserse Ipda Sukardi beserta Team Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap diduga pelaku


    Adapun kronologis kejadian berawal korban saat mau pulang kerja DA sebagai karyawan di toko indomaret (seberang RSJ) Kamis (24/11) sekira pukul 23.00 Wib di TKP, seperti biasa pelaku menjemput korban untuk diantar pulang dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hijau maroon dengan plat BM 2222 UL, namun kali ini korban menolak karena sudah ada teman laki-lakinya yang akan mengantar pulang dan korban menganggap sudah tidak ada hubungan apa-apa lagi, dan bahkan korban sempat memblokir Hand Phon (HP) pelaku (putus pacaran)


    Pelaku yang sudah menjalin hubungan selama 4 (empat) tahun pacaran tersebut tidak terima dengan keputusan korban, dan di TKP pun juga pelaku bertemu teman laki-laki korban atas nama TS, (20 tahun) sehingga terjadi cekcok mulut dan berujung terjadi penganiayaan sehingga mengakibatkan TS mengalami pukulan sebanyak 5 kali kearah wajah dan TS sampai mengalami luka lebam dan lecet di pipi kiri, leher dan kelingking kanan. "Ulas Kapolsek


    Kemudian dalam waktu bersamaan Pelaku menarik dan memaksa sambil mengendong korban (DA) naik keatas motor pelaku dengan posisi korban didepan pelaku dan disaat perjalanan diatas kendaraan korban dipukuli dibagian wajah korban dan bahkan korban dalam kondisi kesakitan dan menangis diancam pelaku jangan berteriak.


    Korban (DA) yang ketakutan dibawa kekosan pelaku di jalan Kubang Jaya Perumahan Mahkota Riau Blok C No. Desa Kubang Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar (dekat kebun binatang kasang kulim) dan dikamar kosan tersebut korban disekap selama satu hari dan diperkosa/disetubuhi sebanyak dua kali oleh pelaku.


    Pelaku dapat kita amankan dan tangkap jum'at (25/11) berkat adanya laporan dari keluarga korban mendatangi Polsek Tampan dan memperlihatkan sharelock dan pesan singkat dari korban dan ketika kita tangkap pelaku tidak ada perlawanan dan kita temui kondisi korban (DA) muka dan mata dalam keadaan memar dan lebam akibat pukulan pelaku.


    Barang bukti yang dapat kita (Polri) amankan dalam perkara ini antara lain 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hijau maroon dengan plat BM 2222 UL, - 1 (satu) Pcs jilbab warna biru, - 1 (satu) Pcs baju kemeja warna biru kuning bertuliskan indomaret, - 1 (satu) Pcs celana jeans panjang warna biru dongker.


    Adapun identitas pelaku IR, 23 th, Swasta, Jalan Kubang Jaya Perumahan Mahkota Riau Blok C No. Desa Kubang Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar dan Pelaku dilakukan test Urine Negative (-) menggunakan Narkotika mengandung metamfetamina


    Pasal yang kita sangkakan terhadap pelaku melanggar Pasal 351 dan atau Pasal 333 dan atau Pasal 285 K.U.H.Pidana


     


    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Upacara Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Persaja Ke-73
  • Kabupaten Kampar Raih Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting
  • Pemkot Gunungsitoli Ramaikan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Tahun 2024
  • Peduli Keselamatan Satlantas Polres Pelalawan Lakukan Edukasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Karyawan PT ADEI Plantation
  • Mewakili Bupati Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Hadiri Malam Gernas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Upacara Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Persaja Ke-73
    02 Kabupaten Kampar Raih Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting
    03 Pemkot Gunungsitoli Ramaikan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Tahun 2024
    04 Peduli Keselamatan Satlantas Polres Pelalawan Lakukan Edukasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Karyawan PT ADEI Plantation
    05 Mewakili Bupati Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Hadiri Malam Gernas
    06 Walikota Jakarta Barat Himbau Taat Pajak Kendaraan Bermotor
    07 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    08 Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Stunting di Riau
    09 Sekdako Buka Pekanbaru Investment Forum Komwil I Apeksi
    10 Aksi Heroik Personil Polwan Polresta Briptu Nora Dalam Pengamanan APEKSI dan BBI/BBWI
    11 Jasa Raharja Jakarta Selatan Giat Sosialisasi Signal di Pasar Minggu
    12 “Samsat Jakarta Timur Lakukan Koordinasi Peningkatan Pelayanan Pengurusan Administrasi Kendaraan Bermotor”
    13 Jum'at Curhat Polres Kuansing Perkuat Komunikasi Antara Polisi dan Masyarakat
    14 Hadiri Raker Komwil I Apeksi 2024, Ini Harapan Gubernur Riau
    15 Bupati Kasmarni Ucapakan Selamat Kepada Caleg DPRD Kabupaten Bengkalis
    16 Kepada 52 Orang Wisudawan/ti Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) ke XXIV Hubbulwathan Duri, Bupati Kasmarni Ucapan Selamat dan Sukses
    17 Atlet Riau Ucapkan Terima Kasih kepada Pj Gubri atas Pemberian Uang Sagu Hati
    18 Hadiri Rapat Kerja Komwil I APEKSI, Kombes Jeki
    19 Wakapolda Riau Gelar Jum'at Curhat di Rumah JB
    20 Sakit Hati, Seorang Pemuda di Pekanbaru Nekat Bakar Mushalla
    21 Bupati Kasmarni Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah
    22 Team Penyidik Kejari Kuansing Melakukan Penahanan Mantan Bupati Kuansing Tahun 2006-2011 dan 2011-2016 Berinisial S
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com