Wagubri Sampaikan Tujuan Ranperda Tentang RPPLH 2022-2051
Kamis, 24-11-2022 - 17:21:50 WIB 👁 5463
Foto: Rapat Paripurna
TERKAIT:
 
  • Wagubri Sampaikan Tujuan Ranperda Tentang RPPLH 2022-2051
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution menyampaikan tujuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH) tahun 2022-2051.

    Hal tersebut disampaikannya saat melakukan rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Riau, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (24/11/2022).

    Wagubri katakan, rancangan peraturan tersebut sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Jangka Panjang daerah Provinsi Riau yang mengedepankan pembangunan yang berkelanjutan.

    “Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan proses pembangunan daerah sehingga mengedepankan prinsip pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.

    Ia jelaskan, saat ini merupakan periode lima tahunan terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau. Ia tambahkan, visi pembangunan Provinsi Riau pada RPJMD 2019 - 2024 adalah terwujudnya Riau berdaya saing, sejahtera, bermartabat, dan unggul di Indonesia atau disingkat dengan Riau Bersatu.

    “Terase berdaya saing yang dimaksud adalah kondisi kemampuan daerah yang mapan didukung pertumbuhan ekonomi, infrastruktur dan sumber daya manusia yang handal, dan lingkungan hidup lestari yang menuntut komitmen semua pihak. Untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam penyelamatan sumber daya alam dan perbaikan kualitas lingkungan hidup,” jelasnya.

    Wagubri melanjuti, salah satu amanah undang-undang nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bahwa Gubernur Riau sesuai dengan kewenangannya telah melakukan penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan hutan melalui pengelolaan lingkungan hidup.

    Editor: Jasril

    “Selanjutnya rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tersebut diatur dengan peraturan daerah Provinsi Riau,” tambahnya.

    Menurutnya, rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup atau yang singkat RPPLH ini merupakan bagian dan kerangka perencanaan pembangunan memiliki fungsi penting. Yaitu sebagai dasar penyusunan yang dimuat dalam rencana-rencana pembangunan jangka panjang dan rencana pembangunan jangka menengah berdasarkan pasal 10 ayat 5 undang-undang nomor 32 Tahun 2009.

    “Hal ini dipertegas oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah, tata cara evaluasi Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan mendengah daerah,” ujarnya.

    Wagubri terangkan, tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah serta rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah telah diatur pada pasal 160 huruf c yang menyebutkan bahwa wajib mengintegrasikan sasaran arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang maupun yang menengah daerah dengan RRPLH.

    “Untuk mewujudkan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tersebut beberapa prinsip dalam penyusunan rpplh yaitu pembangunan berkelanjutan, pembangunan rendah karbon, partisipasi publik dan kerjasama antardaerah,” terangnya.

    Diungkapkannya, dalam proses penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup provinsi Riau Tahun 2022-2051 ini diperoleh sejumlah isu strategis hasil musyawarah pemangku kepentingan dan selanjutnya dilakukan analisis dan pembahasan dalam forum diskusi kelompok terpimpin untuk memperoleh masukan dari para pihak.

    “ Maka ditetapkanlah tujuh isu pokok lingkungan hidup yang akan diselesaikan dalam kurun waktu pelaksanaan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup 30 tahun ke depan yaitu keberlangsungan ketersediaan pangan, keberlangsungan jasa pengaturan air dan penyimpanan air, perambahan kawasan hutan kerusakan, degradasi ekosistem gambut, ancaman kebakaran lahan dan hutan, abrasi pantai di pesisir dan pulau-pulau terluar, dan penurunan keanekaragaman hayati.” pungkasnya.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
  • Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
  • Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
  • Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    03 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    04 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    05 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    06 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    07 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    08 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    09 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    10 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    11 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    12 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    13 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    14 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    15 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    16 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    17 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    18 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    19 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    20 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    21 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    22 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com