Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Wagubri Sampaikan Tujuan Ranperda Tentang RPPLH 2022-2051
Kamis, 24-11-2022 - 17:21:50 WIB
Foto: Rapat Paripurna
TERKAIT:
 
  • Wagubri Sampaikan Tujuan Ranperda Tentang RPPLH 2022-2051
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution menyampaikan tujuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH) tahun 2022-2051.


    Hal tersebut disampaikannya saat melakukan rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Riau, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (24/11/2022).


    Wagubri katakan, rancangan peraturan tersebut sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Jangka Panjang daerah Provinsi Riau yang mengedepankan pembangunan yang berkelanjutan.


    “Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan proses pembangunan daerah sehingga mengedepankan prinsip pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.


    Ia jelaskan, saat ini merupakan periode lima tahunan terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau. Ia tambahkan, visi pembangunan Provinsi Riau pada RPJMD 2019 - 2024 adalah terwujudnya Riau berdaya saing, sejahtera, bermartabat, dan unggul di Indonesia atau disingkat dengan Riau Bersatu.


    “Terase berdaya saing yang dimaksud adalah kondisi kemampuan daerah yang mapan didukung pertumbuhan ekonomi, infrastruktur dan sumber daya manusia yang handal, dan lingkungan hidup lestari yang menuntut komitmen semua pihak. Untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam penyelamatan sumber daya alam dan perbaikan kualitas lingkungan hidup,” jelasnya.


    Wagubri melanjuti, salah satu amanah undang-undang nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bahwa Gubernur Riau sesuai dengan kewenangannya telah melakukan penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan hutan melalui pengelolaan lingkungan hidup.


    Editor: Jasril


    “Selanjutnya rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tersebut diatur dengan peraturan daerah Provinsi Riau,” tambahnya.


    Menurutnya, rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup atau yang singkat RPPLH ini merupakan bagian dan kerangka perencanaan pembangunan memiliki fungsi penting. Yaitu sebagai dasar penyusunan yang dimuat dalam rencana-rencana pembangunan jangka panjang dan rencana pembangunan jangka menengah berdasarkan pasal 10 ayat 5 undang-undang nomor 32 Tahun 2009.


    “Hal ini dipertegas oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah, tata cara evaluasi Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan mendengah daerah,” ujarnya.


    Wagubri terangkan, tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah serta rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah telah diatur pada pasal 160 huruf c yang menyebutkan bahwa wajib mengintegrasikan sasaran arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang maupun yang menengah daerah dengan RRPLH.


    “Untuk mewujudkan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tersebut beberapa prinsip dalam penyusunan rpplh yaitu pembangunan berkelanjutan, pembangunan rendah karbon, partisipasi publik dan kerjasama antardaerah,” terangnya.


    Diungkapkannya, dalam proses penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup provinsi Riau Tahun 2022-2051 ini diperoleh sejumlah isu strategis hasil musyawarah pemangku kepentingan dan selanjutnya dilakukan analisis dan pembahasan dalam forum diskusi kelompok terpimpin untuk memperoleh masukan dari para pihak.


    “ Maka ditetapkanlah tujuh isu pokok lingkungan hidup yang akan diselesaikan dalam kurun waktu pelaksanaan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup 30 tahun ke depan yaitu keberlangsungan ketersediaan pangan, keberlangsungan jasa pengaturan air dan penyimpanan air, perambahan kawasan hutan kerusakan, degradasi ekosistem gambut, ancaman kebakaran lahan dan hutan, abrasi pantai di pesisir dan pulau-pulau terluar, dan penurunan keanekaragaman hayati.” pungkasnya.




     
    Berita Lainnya :
  • Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
  • 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
  • Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
  • Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
    02 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
    03 Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
    04 Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
    05 Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
    06 Peserta Inovasi TTG, Persiapan Menuju Tingkat Nasional Bulan Juni Mendatang
    07 Wujud Sinergitas Dengan APH, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi dan Kejari Pekanbaru Terkait Penanganan Tahanan
    08 Dua wanita diringkus Personil Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 3,51 Gram
    09 Wapres Sampaikan Lima Arahan Penanggulangan Bencana
    10 PJ Gubernur Riau Hadiri Rakornas PB 2024
    11 Kisah Ade Prasetia Nengsi Dalam Perjuangan Mengikuti UKW
    12 Hadiri Pelaksanaan UKW PWI Riau, Ini Pesan Penting Irjend Pol Mohd Iqbal
    13 Danrem 031/WB Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT Pertagas
    14 Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
    15 Polsek Singingi Berhasil Ungkap Pengedar dan Pemakai Sabu di Kecamatan Singingi
    16 Kasi Penkum Kejati Riau Hadiri Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXIII Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Riau
    17 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    18 Asisten II Setdako Pekanbaru Resmikan Rumbai Food Paradise
    19 Apel Pagi Dan Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas Kelas II A Pekanbaru, Kalapas Sampaikan Beberapa Hal
    20 Kejati Kepri Terima Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Jajaran DJBC Khusus Kepri
    21 Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau Oleh UST H Marhalim S AG
    22 Pj Gubernur Riau Bahas Evaluasi Tahapan Pemilu dan Persiapan Pilkada
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com