Wagubri Sampaikan Tujuan Ranperda Tentang RPPLH 2022-2051
Kamis, 24-11-2022 - 17:21:50 WIB šŸ‘ 5187
Foto: Rapat Paripurna
TERKAIT:
 
  • Wagubri Sampaikan Tujuan Ranperda Tentang RPPLH 2022-2051
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution menyampaikan tujuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH) tahun 2022-2051.


    Hal tersebut disampaikannya saat melakukan rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Riau, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (24/11/2022).


    Wagubri katakan, rancangan peraturan tersebut sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Jangka Panjang daerah Provinsi Riau yang mengedepankan pembangunan yang berkelanjutan.


    “Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan proses pembangunan daerah sehingga mengedepankan prinsip pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.


    Ia jelaskan, saat ini merupakan periode lima tahunan terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau. Ia tambahkan, visi pembangunan Provinsi Riau pada RPJMD 2019 - 2024 adalah terwujudnya Riau berdaya saing, sejahtera, bermartabat, dan unggul di Indonesia atau disingkat dengan Riau Bersatu.


    “Terase berdaya saing yang dimaksud adalah kondisi kemampuan daerah yang mapan didukung pertumbuhan ekonomi, infrastruktur dan sumber daya manusia yang handal, dan lingkungan hidup lestari yang menuntut komitmen semua pihak. Untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam penyelamatan sumber daya alam dan perbaikan kualitas lingkungan hidup,” jelasnya.


    Wagubri melanjuti, salah satu amanah undang-undang nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bahwa Gubernur Riau sesuai dengan kewenangannya telah melakukan penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan hutan melalui pengelolaan lingkungan hidup.


    Editor: Jasril


    “Selanjutnya rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tersebut diatur dengan peraturan daerah Provinsi Riau,” tambahnya.


    Menurutnya, rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup atau yang singkat RPPLH ini merupakan bagian dan kerangka perencanaan pembangunan memiliki fungsi penting. Yaitu sebagai dasar penyusunan yang dimuat dalam rencana-rencana pembangunan jangka panjang dan rencana pembangunan jangka menengah berdasarkan pasal 10 ayat 5 undang-undang nomor 32 Tahun 2009.


    “Hal ini dipertegas oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah, tata cara evaluasi Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan mendengah daerah,” ujarnya.


    Wagubri terangkan, tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah serta rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah telah diatur pada pasal 160 huruf c yang menyebutkan bahwa wajib mengintegrasikan sasaran arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang maupun yang menengah daerah dengan RRPLH.


    “Untuk mewujudkan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tersebut beberapa prinsip dalam penyusunan rpplh yaitu pembangunan berkelanjutan, pembangunan rendah karbon, partisipasi publik dan kerjasama antardaerah,” terangnya.


    Diungkapkannya, dalam proses penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup provinsi Riau Tahun 2022-2051 ini diperoleh sejumlah isu strategis hasil musyawarah pemangku kepentingan dan selanjutnya dilakukan analisis dan pembahasan dalam forum diskusi kelompok terpimpin untuk memperoleh masukan dari para pihak.


    “ Maka ditetapkanlah tujuh isu pokok lingkungan hidup yang akan diselesaikan dalam kurun waktu pelaksanaan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup 30 tahun ke depan yaitu keberlangsungan ketersediaan pangan, keberlangsungan jasa pengaturan air dan penyimpanan air, perambahan kawasan hutan kerusakan, degradasi ekosistem gambut, ancaman kebakaran lahan dan hutan, abrasi pantai di pesisir dan pulau-pulau terluar, dan penurunan keanekaragaman hayati.” pungkasnya.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
  • Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
  • Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
  • Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    03 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    04 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    05 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    06 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    07 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    08 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    09 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    10 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    11 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    12 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    13 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    14 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    15 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    16 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    17 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    18 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    19 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    20 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    21 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    22 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com