Dewan Pengawas Tjandra Setiadji, SH.,MH ; IMO-Indonesia Masih Dibawah Kendali Yakub dan M.Nasir
Selasa, 02-10-2018 - 17:02:27 WIB ð 40959
SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Selasa 2 Oktober 2018. Dewan Pengawas IMO-Indonesia, Tjandra Setiadji, SH.,MH menanggapi santai atas fenomena yang terjadi di kepengurusan internal organisasi per situ. Bahkan menurutnya, sekelompok yang diduga telah melaksanakan Munas itu tidak perlu disikapi secara serius.
ââ¬ÅHak mereka keluar dari organisasi, tetapi munas mereka jangan sampai atas nama IMO-Indonesia. Itu saja harapan saya,ââ¬Â tegas Andy sapaan arkabnya itu saat dihubungi redaksi menanggapi fenomena pongurus IMO-Indonesia.
Andy menegaskan bahwa legaslitas organisasi saat ini yang masih berada dalam kendali Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal yakni Yakub F Ismail dan M. Nasir Bin Umar merupakan fakta yang tidak terbantahkan.
ââ¬ÅSaya dapat laporan mereka berdua (Ketum dan Sekjend) mendatangi Kementian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang dijabat oleh Dr. Yasonna Laoly S.H., M.Sc pada Senin (1/10) bukti bahwa mereka masih sah sebagai pimpinan,ââ¬Â tambah Andy.
ââ¬ÅSehingga lucu jika ada Munas tanpa keduanya,ââ¬Â sergah Andy yang juga Presiden Suara Independen Rakyat Indonesia (SIRI).
Perbedaan pendapat menurut Andy suatu hal yang biasa dalam berorganisasi, tetapi jangan sampai karena berbeda lalu sembarangan mengambil keputusan. ââ¬ÅMunas IMO-Indonesia oleh sebagian pengurus itu bisa melanggar hukum,ââ¬Â tambah Andy.
Andy pun mempersilahkan apabila ada pihak-pihak yang tidak puas dengan organisasinya itu untuk membentuk organisasi baru. Jangan merecoki organisasi yang sudah berjalan dengan normal tersebut.
ââ¬ÅTidak puas adalah hal yang biasa dan lumrah serta merasa tidak lagi cocok maka akan beralih,ââ¬Â pungkas Andy tokoh kelahiran Bagan Siapi-api itu.
Diberitakan sebelumnya, tepatnya di hari kesaktian Pancasila, (1/10) Kementian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang dijabat oleh Dr. Yasonna Laoly S.H., M.Sc sejak 27 Oktober 2014 itu, didatangi oleh DPP IMO-Indonesia, Senin (1/10) tujuan mereka untuk menyampaikan surat dan legalitasnya terkait isu sebagian kecil pengurus yang menyelenggarakan Munas Ilegal, kepada Dirjend Administrasi Hukum Umum.
Hal itu disampaikan Ketua Umum IMO-Indonesia, Yakub F Ismail didampingi Sekertaris Jendral M. Nasir Bin Umar dalam rilisnya. (**)
Komentar Anda :