Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Terkait Wartawan Lapor Wartawan, Ketua PJID-N Aceh Utara Angkat Bicara
Rabu, 23-11-2022 - 23:28:36 WIB
Foto: Mukhtar MR
TERKAIT:
 
  • Terkait Wartawan Lapor Wartawan, Ketua PJID-N Aceh Utara Angkat Bicara
  •  

    SERGAPONLINE.COM ACEH - Pengadilan Negeri Lhoksukon Aceh Utara pada Rabu 22 November menggelar sidang perdana dengan agenda mendengar tuntutan jaksa terhadap 4 wartawan yang di laporkan oleh Ketua PWI Aceh Utara - Lhokseumawe Sayuti Achmad atas tuduhan pencemaran nama baik.


    Di dalam surat dakwaan dengan No. Reg.Perkara : PDM- 60/ Roh.2/LSK/10/2022 4 wartawan yang di dakwa dengan pasal 310 ayat (2) Jo pasal 55 ayat (1) dan pasal 311 ayat (1) Jo pasal 56 ke 1 KUHP.sidang mendengar tuntutan di hadiri oleh 3 orang terdakwa, sedangkan saudara SF berhalangan hadir karena sedang tidak berada di tempat.


    Ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara Aceh Utara (PJID-N) Mukhtar MR membenarkan bahwa anggotanya pada 24 Februari lalu salah satu dari 4 wartawan yang di laporkan Sayuti adalah anggotanya.


    Mukhtar MR menjelaskan bahwa sebelumnya pada bulan Maret anggota saya yang bernama muhazir sebelum di tetapkan menjadi tersangka pada 23 Mei 2022 dianya telah membuat video permintaan maaf dan surat permintaan maaf yang di teken oleh yang bersangkutan di atas materai 10 ribu dan saya sebagai Ketua PJID-N Aceh Utara menjadi saksi beserta Syarwan Ketua PJID-N Kota Lhokseumawe atas permintaan saudara AIPTU Jasman Kanit Tipidter Polres Aceh Utara untuk di teruskan kepada Ketua PWI Aceh Utara - Lhokseumawe Sayuti Achmad.


    Namun tiba tiba pada pada tanggal 23 Mei 2022 Polres Aceh Utara mengirimkan surat pemanggilan kepada anggota saya muhazir untuk di dengar keterangannya sebagai Tersangka, sungguh sangat aneh.


    Saya mendengar berita bahwa pada saat duduk untuk mediasi di Kejaksaan Negeri Lhoksukon Aceh Utara pada akhir Oktober lalu melalui Muhazir bahwa Ketua PWI Aceh Utara akan memaafkan ke 4 Wartawan tersebut asalkan permintaan maafnya di muat di harian Serambi Indonesia, Koran Waspada selama 4 hari berturut turut, dan permintaan maaf kepada keluarga dan seluruh anggota PWI, sungguh hal berat yang tidak mungkin di lakukan lagi karena sebelumnya anggota saya telah membuat Video dan surat permintaan maaf.


    Di lain sisi saya atas nama Ketua PJID-N Aceh Utara sangat bangga atas laporan mantan ketua PWI Bener Meriah yang telah di ancam bunuh oleh seorang pengawas pengadaan proyek awal bulan lalu, tapi saya sangat menyesalkan atas kasus laporan Ketua PWI Aceh Utara - Lhokseumawe lapor wartawan karena bisa mencederai silaturahmi dan kekompakan wartawan di Aceh Utara, tutupnya.


    Rilis




     
    Berita Lainnya :
  • Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
  • Peserta Inovasi TTG, Persiapan Menuju Tingkat Nasional Bulan Juni Mendatang
  • Wujud Sinergitas Dengan APH, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi dan Kejari Pekanbaru Terkait Penanganan Tahanan
  • Dua wanita diringkus Personil Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 3,51 Gram
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
    02 Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
    03 Peserta Inovasi TTG, Persiapan Menuju Tingkat Nasional Bulan Juni Mendatang
    04 Wujud Sinergitas Dengan APH, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi dan Kejari Pekanbaru Terkait Penanganan Tahanan
    05 Dua wanita diringkus Personil Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 3,51 Gram
    06 Wapres Sampaikan Lima Arahan Penanggulangan Bencana
    07 PJ Gubernur Riau Hadiri Rakornas PB 2024
    08 Kisah Ade Prasetia Nengsi Dalam Perjuangan Mengikuti UKW
    09 Hadiri Pelaksanaan UKW PWI Riau, Ini Pesan Penting Irjend Pol Mohd Iqbal
    10 Danrem 031/WB Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT Pertagas
    11 Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
    12 Polsek Singingi Berhasil Ungkap Pengedar dan Pemakai Sabu di Kecamatan Singingi
    13 Kasi Penkum Kejati Riau Hadiri Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXIII Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Riau
    14 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    15 Asisten II Setdako Pekanbaru Resmikan Rumbai Food Paradise
    16 Apel Pagi Dan Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas Kelas II A Pekanbaru, Kalapas Sampaikan Beberapa Hal
    17 Kejati Kepri Terima Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Jajaran DJBC Khusus Kepri
    18 Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau Oleh UST H Marhalim S AG
    19 Pj Gubernur Riau Bahas Evaluasi Tahapan Pemilu dan Persiapan Pilkada
    20 Pengamanan Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Dinilai Sukses, 6 Kapolres di Riau Raih Penghargaan
    21 Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023
    22 Pj Gubri SF Hariyanto Terima Audiensi Peserta Didik Sespimti Polri
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com