Proyek Pembangunan Drainase Didesa Kota Garo, Gaji Tukang Tidak Di Bayar Pemborong
SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Pembuatan drainase sepanjang 144 meter, lebar 80 meter, kedalaman 80 meter, di duga proyek tersebut tidak memenuhi standar pemborong dengan pagu diperkirakan anggaran 180, 000, 000,- di borong oleh deby sahrul gunawan dan juga selaku tokoh masyarakat desa kota garo.
Pekerjaan yang di lakukan siang malam ini, atas perintah dari pemborong mengatakan kepada kepala tukang, proyek ini harus selesai tepat waktu nanti saya bisa di denda kalau proyek ini tidak selesai tepat waktu. "ujar deby selaku pemborong kepada tukang yang bernama erwin. kepala tukang. saat memberikan keterengan pada beberapa awak media. selasa. 23/11/2022 .
Proyek drainase yang target selesai selama 40 hari kalender tersebut, dimulai tanggal 24 juli harus selesai tepat waktu dengan cara, pemborong memerintahkan kepala tukang untuk bekerja lembur siang dan malam.
ujar bang erwin selaku kepala tukang, di suruh untuk menipulasi pembuatan drainase dengan cara mencampur satu sak semen dengan tiga gerobak pasir, empat gerobak batu kerikil, dengan jarak besi 25 CM.
Tentunya dengan campuran yang tidak sesuai rancangan anggaran biaya (RAB) tersrbut, pembangunan proyek drainase tersebut tidaklah kokoh. "ungkap kekesalan kepala tukang yang mengadukan proyek siluman tersebut. selasa, (23/11/2022).
Erwin selaku kepala tukang mengatakan kepada awak media, saat mengadukan nasipnya yang di tipu oleh pemborong, sangat di rugikan dalam proyek tersebut, karena upah anggota tukang yang bekerja di proyek drainase di talangi oleh kepala tukang dan tidak kunjung di ganti oleh pemborong sampai saat ini.
Tidak kunjung adanya kejelasan proyek pembangunan drainase di desa kota garo tersebut, erwin selaku kepala tukang menanyakan tentang proyek ini dari mana, dan aggrarannya dari mana, deby selaku pemborong enggan memberikan keterangan, terkesan menutupi proyek yang di duga siluman tersebut.
Harapan para pekerja khususnya kepala tukang mewakili enam pekerja, berharap deby sahrul gunawan mengganti sejumlah uang pribadi milik kepala tukang, dan mempertanggung jawabkan upah kesepakatan kerja yang sudah di janjikan.
Salah satu tukang yang biasa di sapa akrab pak jon, yang saat ini terbaring lemah di rumah sangat prihatin di karenakan sedang sakit, pak jon berharap deby selaku kepala pemborong membayar semua upah hak kami selaku pekerja. "ujar pak jon.
Kami berharap, untuk penegak hukum wilayah kecamatan tapung hilir, desa kota garo, segera memproses saudara deby sahrul gunawan untuk mempertanggung jawabkan janji yang sudah di sepakati. ujarnya
Editor: Jasril Chaniago
Komentar Anda :