Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Pj Bupati Kampar Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Laporan Banggar APBD 2023 dan Pengesahan Dua Ranperda
Selasa, 22-11-2022 - 08:11:39 WIB
Foto: Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM menghadiri Rapat Paripurna
TERKAIT:
 
  • Pj Bupati Kampar Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Laporan Banggar APBD 2023 dan Pengesahan Dua Ranperda
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR- Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian laporan terhadap laporan Badan Anggaran Terhadap RAPBD Kabupaten Kampar tahun Anggaran 2023 serta Laporan Hasil 2 (Dua) Pansus Ranperda Kabupaten Kampar Tahun 2022 yang di selenggarakan di Ruang Rapat Paripurna Kabupaten Kampar, Senin (21/11/2022). Pembahasan ini setelah mendengarkan pandangan, pertimbangan dan laporan reses dari Anggota DPRD Kampar dan badan anggaran DPRD Kampar terhadap APBD Kampar Tahun 2023 yang ditandai dengan penandatangan naskah yang ditandatangani oleh Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM dan Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST.


     


    Dari 30 Anggota Dewan yang Hadir, dengan Demikian Forum rapat Penyampaian Kerja Badan Anggaran Terhadap RAPBD Kabupaten Kampar tahun Anggaran 2023 serta Laporan Hasil 2 (Dua) Pansus Ranperda Kabupaten Kampar Tahun 2022 telah terpenuhi dan dapat dilaksanakan.


    Dalam Penyampaian tersebut, Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM mengatakan bahwa Jumlah RAPBD Kabupaten Kampar Tahun 2023 yang disepakati Sebesar Rp. 2.546. 433.417. 574. 00, dengan Komposisi, Pendapatan Daerah Rp. 2. 474. 438. 143. 237.00. Belanja Daerah 2.546. 433.417.574.00,. Pembiayaan Daerah Rp. 71.995. 274. 337,00.


    Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam proses berjalan penyusunan RAPBD tahun 2023 pemerintah pusat melalui kementrian keuangan telah menyampaikan Pemberitahuan jumlah Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2023. Telah terjadi perubahan jumlah Pendaptan Transfer dari yang direncanakan menjadi sebesar 2 Triliun 52 Milyar yang terdiri dari Dana Bagi Hasil 607 Milyar, Dana Alokasi Umum 821 Milyar Yang terdiri dari DAU yang tidak ditentukan pengggunaannya 271 Milyar, DAU yang tidak ditentukan Pengggunaannya 250 Milyar, Dana Alokasi Khusus 398 Milyar yang terdiri dari DAK Fisik 29 Milyar, DAK Non Fisik 368 Milyar, Dana Desa (DD) 224 Milyar dan Pendapatan Hibah 2.1 Milyar.


    Oleh karena itu adanya perubahan kebijakan TKDD tahun 2023 terutama terhadap pengguna DAU yang ditentukan penggunaannya maka perubahan kebijakan tersebut Perlu dilakukan Sebelum dokumen RAPBD tahun 2023 disampaikan ke Provinsi untuk Di evaluasi.


    Terkait dengan belanja Daerah, saya ingatkan kepada saudara-saudara untuk melakukan pengelolaan belanja Daerah secara Efektif, Efisien, dan Bertanggung jawab tanpa mengurangi Kualitas Pekerjaan dengan Memperhatikan azas Keadilan dan Manfaat Untuk Masyarakat.”ungkapnya”.


    Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kampar telah mengajukan 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah untuk dibahas bersama sebagai berikut yaitu, Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak.


    “Semoga Rancangan Peraturan Daerah yang telah dibahas ini setelah diundangkan dijadikan regulasi dalam menjalankan roda Pemerintah pembangunan di Kabupaten Kampar. Dan Apresiasi setinggi-tingginya saya sampaikan Kepada Pimpinan dan seluruh anggota Dewan atas kerja keras sehingga Pembahasan Ranperda ini dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.”ungkapnya”.


    Pengajuan Ranperda ini merupakan tahapan rangkaian kegiatan dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita selaku lembaga Penyelenggara negara didaerah dalam memenuhi dan melaksanakan fungsi dan kewenangan, Semoga Rancangan peraturan Daerah yang telah kita bahas bersama ini dapat bermanfaat bagi Masyarakat Kabupaten Kampar.


    Dengan Selesainya pembahasan 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah ini pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Kampar Bersama DPRD Kabupaten Kampar telah melakukan pembahasan sebanyak 5 (Lima) Ranperda, 2 (Dua) Ranperda yang telah diundangkan dan 3 (Tiga) Ranperda dalam proses Pengundangan.


    Hal ini sungguh merupakan suatu momentum untuk lebih meningkatkan kerja sama yang baik antara Pemerintah daerah dengan Lembaga Legislatif dalam suatu tatanan pemerintah yang demokratis dan Aspiratif yang dijiwai dengan nilai nilai dan semangat Bersama.


    Kita menyadiari dalam pembentukan daerah ini merupakan Politikal Will Pemerintah untuk lebih meningkatkan Penyelenggara Pemerintah dan Program Pembangunan Kabupaten Kampar kearah yang lebih baik.


    “Semoga Penyampaian Kerja Badan Anggaran Terhadap RAPBD Kabupaten Kampar tahun Anggaran 2023 serta Laporan Hasil 2 (Dua) Pansus Ranperda Kabupaten Kampar Tahun 2022 ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Kampar dalam rangka dijadikan sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Kampar dan memperoleh legitimasi dari Masyarakat dalam Pelaksanaannya, Semoga allah yang maha kuasa Meredo’i kita semua.”tutupnya”.


    Editor: Jasril




     
    Berita Lainnya :
  • Sekdaprov Riau Hadiri Malam Anugerah Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2023
  • Pejabat dan Anggota DPRD Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Bersama KPK RI
  • Gubri dan BI Riau Kick Off GNPIP di Bengkalis
  • Yasonna H Laoly Menteri Hukum Dan Ham Lantik Dan Ambil Sumpah 2 Pejabat Tinggi Pratama Di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau
  • Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly Memberikan Promosi dan Mutasi Kepada 120 Pegawai
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Sekdaprov Riau Hadiri Malam Anugerah Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2023
    02 Pejabat dan Anggota DPRD Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Bersama KPK RI
    03 Gubri dan BI Riau Kick Off GNPIP di Bengkalis
    04 Yasonna H Laoly Menteri Hukum Dan Ham Lantik Dan Ambil Sumpah 2 Pejabat Tinggi Pratama Di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau
    05 Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly Memberikan Promosi dan Mutasi Kepada 120 Pegawai
    06 Yayasan Batik Indonesia Merayakan Hari Batik Nasional dengan Berbagai Kegiatan Menarik di Museum Batik Indonesia
    07 DPRD Bersama Pemkab Rohil Tanda Tangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Anggaran Tahun 2023
    08 Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1076 Gram Sabu-sabu dan 10027 Butir Pil Ekstasi
    09 KPK dan Pemprov Riau Launching Aplikasi WBS, Ini Tujuannya
    10 DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna, Bupati Kasmarni Mengucapkan Terimakasih Kepada Ketua DPRD dan Anggota
    11 DPRD Rohil Gelar Rapat Finalisasi Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023
    12 Wakili Satlantas Polresta Pekanbaru, 2 Pelajar Ini Meraih Juara Lomba Puisi
    13 Sekab DPP LSM LIRA, Ranti Berharap Semua LSM LIRA Bisa Manfaatkan Kemajuan Teknologi
    14 Ikuti Porseni di Jakarta, IGTKI Riau Bakal Dilepas Gubernur Syamsuar
    15 Silaturahmi dengan PT Telkomsel, Bupati Harapkan Perluas Jaringan di Negeri Junjungan
    16 Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024, Bupati Rohil Ajak Seluruh Lapisan Saling Bersinergi
    17 Polda Riau Mengadakan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Hewan Yang di Lindungi
    18 Gubri Syamsuar: Pemberantasan Korupsi Perlu Dilakukan Secara Masif dan Berkelanjutan
    19 Ketua Pw NU Riau H T Rusli Ahmad Mengadakan Agigah Putranya Muhammad Zidan Kiansantang
    20 Bengkalis Terima Piala Penghargaan KLA Madya dari Gubri
    21 Ratusan Riders Semarakkan Kegiatan Trail Adventure Trabas Event Bhayangkara Jakjar Jalora 2 Tahun 2023 Polres Kuansing
    22 Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-21, Ansar Ajak Masyarakat Berkolaborasi Membangun Kepri
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com