Solidaritas Pers Indonesia Akan Giring ke Pidana Kasus Dugaan Kriminalisasi Pers Harian Berantas
Kamis, 27-09-2018 - 20:40:05 WIB 👁 68909

TERKAIT:
 
  • Solidaritas Pers Indonesia Akan Giring ke Pidana Kasus Dugaan Kriminalisasi Pers Harian Berantas
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU-Atensi Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Riau terhadap kasus dugaan kriminalisasi Pers yang di alamatkan kepada Pemimpin Redaksi Harian Berantas, terus mengalir. Terlihat pada hari ini, Kamis (27/9/2018) puluhan Wartawan yang tergabung hadir di PN Pekanbaru untuk liputan persidangan ke 11 kalinya tanpa dihadiri oleh pelapor, Amril Mkminin (Bupati).

    Yang mengundang pertanyaan sejumlah pihak, dimana Bupati Amril Mukminin selaku pelapor, sejak kasus dugaan pelanggaran undang-undang ITE yang dituduhkan kepada Pimred Harian Berantas di sidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru hingga kini tak pernah hadir dalam persidangan sebagai saksi untuk memberikan keterangan didepan majelis hakim, sehingga jadi pertanyaan bagi Solidaritas Pers Indonesia yang disampaikan salah satu Korlap Solidaritas, Feri Sibarani kepada awak media.

    ,”Ini patut kita pertanyakan kepada majelis hakim, mengapa sejak kasus ini di sidangkan di PN, saksi pelapor atau Amril Mukminin tidak pernah hadir dalam persidangan untuk memberikan keterangan. Ini kan aneh dan kita Solidaritas Pers harus terus bergerak untuk menguak semua “permainan” dibalik dugaan kriminalisasi ini,”kata Feri di ruang tunggu Pengadilan Negeri.

    Berdasarkan informasi yang berhasil di rangkum oleh tim Solidaritas Pers terkait dugaan kriminalisasi ini adalah bahwa Toro Laia Pimred Harian Berantas secara gamblang menyampaikan semua indikasi kuat adanya kejanggalan sejak kasus ini ditangani oleh penyidik Polda Riau, yang diduga dipaksakan oleh oknum penyidik yang diduga bekerjasama dengan beberapa oknum pengacara dan orang dekat Amril (RZ), dimana sejak awal diketahui kedua orang tersebut berupaya keras membawa kasus kode etik jurnalistik ini ke ranah pidana, yang konon menyimpang dari aturan dalam UU Pers No. 40 tahun 1999.

    ,”Sejak awal saya sudah mencium aroma “permainan” yang dilakukan oleh oknum pengacara dan orangnya Amril (RZ) untuk membawa perihal ini ke jalur pidana, dan berbagai bukti-bukti itu sudah saya amankan untuk saya laporkan ke Kapolda Riau, Propam Polda Riau, Irwasda Polda Riau, kemungkinan besar ke Kompolnas, dan Mabes Polri, karena ini melibatkan penyidik Polda Riau,” terang Toro dihadapan awak media.

    Menurut Toro, kedua oknum tersebut dibantu oleh beberapa orang koleganya sengaja tidak mengindahkan PPR Dewan Pers yang telah dikeluarkan oleh Dewan Pers, bahkan Toro menyebut beberapa orang itu dengan sengaja mengkangkangi UU Pers No. 40 untuk memaksakan keinginannya dengan meyakinkan penyidik Polda Riau agar mengenakan UU ITE tentang transaksi elektronik yang konon undang-undang itu lebih berfokus pada dunia medsos di online yang tidak bertanggung jawab menyebarkan isu-isu yang merugikan orang lain.

    ,”Kasus ini kuat dugaan saya di kriminalisasi oleh salah seorang oknum pengacara dan seorang teman dekat Amril serta dibantu oleh beberapa orang koleganya, untuk “merekayasa” kasus ini, dan ada bukti pada saya, sehingga penyidik Polda riau dengan sengaja atau tidak telah turut terlibat dalam rekayasa kasus ini,” lanjut Toro.

    Hal senada juga disampaikan oleh beberapa korlap Solidaritas Pers.

    Menanggapi pernyataan terdakwa Toro laia tersebut, Feri Sibarani, Ilen, Ismail dan Suriani kompak mengatakan pihaknya akan melaporkan Amril Mukminin ke Polda Riau, karena telah diduga kuat berdasarkan bukti-bukti yang di miliki oleh Toro Laia terkait kriminalisasi dan rekayasa kasus tersebut.

    Bahkan pihak majelis hakim disebutkan telah menghimbau kepada kuasa hukum Toro Laia dan Solidaritas Pers agar segera membawa dugaan rekaya kasus ini ke jalur hukum.

    ,”Sesuai dengan anjuran dari pihak hakim PN Pekanbaru, dan kuasa hukum pak Toro Laia agar dugaan rekayasa kasus ini kami bawa secepatnya ke ranah hukum, dan kami semua insan Pers yang tergabung ke Solidaritas ini akan segera bersiap untuk melaporkan Amril Mukminin dan semua yang kami duga terlibat dalam rekayasa kasus Toro ini,” lanjut Feri dan kawan-kawanya. (Tim)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    03 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    05 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    06 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    07 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    08 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    09 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    10 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    11 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    12 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    13 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    14 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    15 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    16 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    17 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    18 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    19 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    20 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    21 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    22
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com