Buat Berita Bohong S Hondro Lapor Ke Dewan Pers dan Penegak Hukum
Selasa, 15-11-2022 - 21:07:17 WIB šŸ‘ 13457
Foto: S Hondro
TERKAIT:
 
  • Buat Berita Bohong S Hondro Lapor Ke Dewan Pers dan Penegak Hukum
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Ketua Ikatan Media Online (IMO Riau, S Hondro, membantah atas tuduhan terhadap dirinya yang di duga meminta uang kepada pemilik Tambang Sirtu di daerah Kecamatan Tambang kabupaten Kampar bernisial S, Hondro sangat menyayangkan pemberitaan media online Growmedia- indo.com yang memberitakan S Hondro dengan judul, Hondro Ketua IMO Diduga Kuat Minta Uang dan Ancam Penambang Sirtu.

    Bantahan tersebut disampaikan Ketua Ikatan Media Online (IMO) Riau, S Hondro di salah satu Cafee di Kota Pekanbaru, Senin (14/11/22).

    Sesuai pemberitaan disalah satu media online Growmedia- indo.com yang menulis, Ketua IMO, Saudara Hondro (SH) dikatakan bahwa beberapa waktu yang lalu diduga meminta uang Lima Ribu (Rp 5 juta) kepada salah seorang penambang sirtu berinisial S dan mengancam sebut – sebut mahasiswa akan mendemo.

    S Hondro Menjelaskan, bahwa beberapa waktu lalu salah seorang oknum wartawan menemukan sebuah tempat Galian C di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar yang diduga galian C tersebut tidak memiliki izin. Atas temuan tersebut, yang diduga penambang Sirtub atau pemilik Galian C inisial S menemui dirinya (S. Hondro_red) untuk minta tolong dimediasikan.

    “Beberapa waktu lalu Inisial S menemui saya di salah satu Kafee di Jalan Harapan Raya S minta tolong sama saya untuk dimediasikan/diselesaikan temuan Wartawan tersebut." Soal memeras atau meminta uang kepada dia (S_red) sesuai tudingan terhadap saya disalah satu pemberitaan di media online Growmedia- indo.com saya bantah keras bahwa itu tidak benar dan ini sudah merupakan fitnah," ungkap Hondro.

    Terkait pemberitaan tersebut, ini sudah merupakan berita bohong atau Fitnah, kata Hondro pihaknya akan menyampaikan somasi/hak Jawab terhadap redaksi yang telah memberitakan dirinya yang ditayangkan pada hari, Senin (14/11/22).

    Selain Hak jawab Kata S Hondro, dirinya akan melaporkan kepada Dewan Pers (DP) media tersebut. Dan akan melaporkan kepada penegak hukum.

    “Karena ini menurut saya fitnah dan berita tendensius maka saya akan segera menyampaikan hak jawab kepada redaksi media tersebut dan juga nantinya saya laporkan ke Dewan Pers Media itu. Dan saya juga sedang telaah, apakah ada pidananya atau tidak. Kalau ada pidananya maka saya S Hondro akan Melaporkan di Direktorat Reskrimsus Polda Riau, “tegas Hondro.

    Kemudian saat dikonfirmasi S sebagai narasumber dalam pemberitaan tersebut melalui telepon selulernya Senin (14/11/2022) mengatakan, tidak ada wartawan yang memeras dirinya.

    “Saya bukan pemilik Galian C Bang, tidak ada bang wartawan yang memeras atau meminta uang kepada saya," bantah S.

    Red: Hadi




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com