Penetapan Propemperda Provinsi Riau Tahun 2023 Telah Disahkan
Selasa, 15-11-2022 - 18:10:09 WIB 👁 5813
Foto: Promperda
TERKAIT:
 
  • Penetapan Propemperda Provinsi Riau Tahun 2023 Telah Disahkan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023.

    Ketua DPRD Riau, Yulisman mengatakan, penyusunan dan penetapan propemperda Provinsi Riau dilakukan setiap tahun sebelum penetapan rancangan Perda tentang APBD provinsi. Perturan ini diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan roda hukum daerah pasal 15 ayat 3.

    "Terdapat 6 rancangan Perda prakarsa DPRD provinsi Riau Tahun 2023, 5 rancangan perda usulan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2023, 9 rancangan Perda luncuran tahun 2023 dan 3 rancangan kumulatif terbuka sebagai program pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Riau tahun 2023," kata Yulisman di Ruang Rapat Paripurna DPRD provinsi Riau, Kamis (10/11/2022).

    Untuk mengetahui lebih rinci dan jelas tentang program pembentukan peraturan daerah tahun 2023 yaitu terkait Ranperda prakarsa DPRD Provinsi Riau tentang penyelenggaraan perhubungan dan Ranperda tentang penyelenggaraan pariwisata berbudaya yang Melayu.

    "Ranperda tentang pengelolaan Sungai provinsi Riau, Ranperda tentang MDTA di provinsi Riau, perubahan tata tertib DPRD provinsi Riau dan ranperda tentang keterbukaan informasi," tambahnya.

    Selain itu, pada penetapan program pembentukan daerah ini juga terdapat Ranperda usulan gubernur Riau yaitu Ranperda tentang perusahaan perseroan daerah air minum, Ranperda tentang perubahan ketiga atas peraturan nomor 4 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi Riau juga ada Ranperda tentang pajak daerah dan Retribusi Daerah.

    "Ranperda tentang tata ruang wilayah provinsi Riau tahun 2023-2043 dan ranperda tentang kemajuan kebudayaan Melayu Riau," ujar Yulisman.

    Selain itu, Ketua DPRD Yulisman ini menyampaikan pada penetapan program pembentukan daerah ini juga terdapat Ranperda luncuran 2023 yaitu Ranperda tentang pengelolaan hutan pada wilayah kesatuan pengelolaan hutan dan Ranperda tentang perubahan bentuk badan hukum badan usaha milik daerah Provinsi Riau.

    "Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Ranperda dalam Perda tentang pengelola perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Provinsi Riau tahun 2021- 2051, Ranperda tentang penambahan pernyataan modal pada PT Bank RIau Kepri Syariah atau Perseroda dan PT penjaminan kredit daerah Provinsi Riau perseroda," ungkapnya.

    Kemudian, Ranperda tentang tanah uraian dan pemanfaatannya, Ranperda tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah serta Ranperda tentang pemberian ketahanan keluarga, Ranperda tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

    VI Ranperda pada kumulatif terbuka yaitu Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi Riau Tahun 2022, ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024. Karena penetapan keputusan DPRD provinsi terhadap Propomperda Tahun 2023 merupakan kewenangan anggota dewan Paripurna ini. ADV

    editor: Jasril




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
  • Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
  • Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
  • Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    03 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    04 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    05 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    06 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    07 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    08 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    09 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    10 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    11 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    12 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    13 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    14 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    15 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    16 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    17 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    18 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    19 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    20 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    21 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    22 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com