Kayu Ilog Masih Beroperasi Di Mandau, Kapolsek Mandau: Unit Reskrim Sedang Melakukan Penyelidikan
Jumat, 11-11-2022 - 07:49:48 WIB 👁 10260
Foto: Mobil Kayu Illog daerah Mandau
TERKAIT:
 
  • Kayu Ilog Masih Beroperasi Di Mandau, Kapolsek Mandau: Unit Reskrim Sedang Melakukan Penyelidikan
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK - Truk pengangkutan kayu Ilegal logging bebas beroperasi melintas di jalan Mandau kecamatan sungai Mandau Kabupaten Siak - Riau.

    Pengakut kayu Illog tersebut diduga tidak memiliki dokumentasi yang lengkap perizinan dari Dinas Kehutanan, surat keterangan asal usul kayu (SKAU), Sabtu (05/11/2022).

    Saat dikonfirmasi kepada Kapolsek sektor Mandau Aris Jumat (11/11/2022) lewan chat WhatsApp nya, menyampaikan. Terkait informasi illog teesebut unit reskrim kami sedang bekerja melakukan penyelidikan untuk mendalami dan memastikan adanya dugaan illegal loging di wilayah sungai mandau, kendala kami saat ini adalah kondisi cuaca yang terus menerus hujan, sehingga tim mengalami kendala untuk menuju lokasi. Saat ini kami sedang memintai keterangan dari masyarakat yang dapat membantu kami untuk memperoleh informasi dan fakta terkait dugaan illegal logging tersebut, jelasnya.

    “Sesuai pemberitaan media benuanews.com yang sedang viral di beberapa media sosial juga pantauan kontrol sosial pada Senin (24/10/22) Jam 08.00 wib dua unik mobil Colt Diesel dari Mandau menuju Perawang sedang membawa kayu hutan bermacam ukuran untuk di bawa ke daerah Minas tujuan muara fajar, guna di jadikan bahan olahan di sawmil di sesuai keterangan supir pengakut kayu tersebut".

    “Saat mempertanyakan asal usul kayu dari mana, supir pengakut kayu mengatakan dari tasik betung km 68, dan kayu ini punya bang Romi ini nomor HP Nya, menindaklanjuti penyampaian supir tersebut, mencoba menghubungi Bang Romi lewat via telepon namun sangat disayangkan karena tidak mengaku kalau kayu tersebut bukan miliknya, Romi menyampaikan, "saya tidak tau, itu orangnya jual nama saya," kata Romy.

    Sesuai dengan Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

    Beberapa bulan yang lalu pihak Polda Riau telah patroli lewat udara guna memberantas penebangan kayu hutan, Begitu juga pihak kepolisian Polsek sektor Mandau selalu melakukan patroli untuk memberantas mafia kayu illegal namun masih saja ada yang berkeliaran, harapan masyarakat semoga penegak hukum segera menertibkan dan menelusuri asal -usul kayu dan memproses pemilik nya.

    Red: Hadi




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
  • Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
  • Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
  • Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    03 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    04 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    05 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    06 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    07 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    08 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    09 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    10 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    11 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    12 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    13 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    14 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    15 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    16 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    17 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    18 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    19 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    20 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    21 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    22 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com