Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Kayu Ilog Masih Beroperasi Di Mandau, Kapolsek Mandau: Unit Reskrim Sedang Melakukan Penyelidikan
Jumat, 11-11-2022 - 07:49:48 WIB
Foto: Mobil Kayu Illog daerah Mandau
TERKAIT:
 
  • Kayu Ilog Masih Beroperasi Di Mandau, Kapolsek Mandau: Unit Reskrim Sedang Melakukan Penyelidikan
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK - Truk pengangkutan kayu Ilegal logging bebas beroperasi melintas di jalan Mandau kecamatan sungai Mandau Kabupaten Siak - Riau.


    Pengakut kayu Illog tersebut diduga tidak memiliki dokumentasi yang lengkap perizinan dari Dinas Kehutanan, surat keterangan asal usul kayu (SKAU), Sabtu (05/11/2022).


    Saat dikonfirmasi kepada Kapolsek sektor Mandau Aris Jumat (11/11/2022) lewan chat WhatsApp nya, menyampaikan. Terkait informasi illog teesebut unit reskrim kami sedang bekerja melakukan penyelidikan untuk mendalami dan memastikan adanya dugaan illegal loging di wilayah sungai mandau, kendala kami saat ini adalah kondisi cuaca yang terus menerus hujan, sehingga tim mengalami kendala untuk menuju lokasi. Saat ini kami sedang memintai keterangan dari masyarakat yang dapat membantu kami untuk memperoleh informasi dan fakta terkait dugaan illegal logging tersebut, jelasnya.


    “Sesuai pemberitaan media benuanews.com yang sedang viral di beberapa media sosial juga pantauan kontrol sosial pada Senin (24/10/22) Jam 08.00 wib dua unik mobil Colt Diesel dari Mandau menuju Perawang sedang membawa kayu hutan bermacam ukuran untuk di bawa ke daerah Minas tujuan muara fajar, guna di jadikan bahan olahan di sawmil di sesuai keterangan supir pengakut kayu tersebut".


    “Saat mempertanyakan asal usul kayu dari mana, supir pengakut kayu mengatakan dari tasik betung km 68, dan kayu ini punya bang Romi ini nomor HP Nya, menindaklanjuti penyampaian supir tersebut, mencoba menghubungi Bang Romi lewat via telepon namun sangat disayangkan karena tidak mengaku kalau kayu tersebut bukan miliknya, Romi menyampaikan, "saya tidak tau, itu orangnya jual nama saya," kata Romy.


    Sesuai dengan Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.


    Beberapa bulan yang lalu pihak Polda Riau telah patroli lewat udara guna memberantas penebangan kayu hutan, Begitu juga pihak kepolisian Polsek sektor Mandau selalu melakukan patroli untuk memberantas mafia kayu illegal namun masih saja ada yang berkeliaran, harapan masyarakat semoga penegak hukum segera menertibkan dan menelusuri asal -usul kayu dan memproses pemilik nya.


    Red: Hadi




     
    Berita Lainnya :
  • Satlantas Polresta Pekanbaru Amankan 22 Unit Roda 2 Dalam Kegiatan Represif Bali dan Genk Motor
  • Milad IKJR ke-18 H Sukiman Ketua DPP IKJR Kunjungi Kecamatan Sabak Auh
  • Peduli Potensi Investasi, Wabup Rohil Pimpin Ekspos Laporan Pendahuluan dan FGD
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 60 JCH ASN Pemko
  • Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tahun 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Satlantas Polresta Pekanbaru Amankan 22 Unit Roda 2 Dalam Kegiatan Represif Bali dan Genk Motor
    02 Milad IKJR ke-18 H Sukiman Ketua DPP IKJR Kunjungi Kecamatan Sabak Auh
    03 Peduli Potensi Investasi, Wabup Rohil Pimpin Ekspos Laporan Pendahuluan dan FGD
    04 Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 60 JCH ASN Pemko
    05 Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tahun 2024
    06 PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Audiensi Ke Walikota Jakarta Utara
    07 Kapolres Kampar Persiapkan Personil Untuk Pengamanan Pilkada Dengan Latihan Menembak
    08 Bupati Bengkalis Buka Pelatihan
    09 PT SPP Mendapat Izin SIPB Beroperasi Tambang Pasir Di Desa Kawal Bintan
    10 Wujudkan Generasi Emas, Adrias Hariyanto: Keseimbangan Akademik dan Karakter Perlu Dipersiapkan
    11 Miris, Warga Lempari Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Pakai Batu
    12 Menuju WBK & WBBM, KemenpanRB Berikan Pengarahan Dan Penguatan Kepada Jajaran Kemenkumham Riau
    13 Sat Reskrim Polres Kuansing Amankan Pelaku Penebangan Illegal di Hutan Lindung
    14 Pj Wako Pekanbaru Ajak Anak Muda Ciptakan Suasana Pilwako Damai
    15 Seorang Wanita Paruh Baya Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
    16 Tim Jum'at Curhat Sampaikan Pesan Kamtibmas di Wilkum Polsek Tenayan Raya
    17 DPRD Bengkalis Terus Menggali Informasi ke Kemendagri Terkait Panitia Khusus Ranperda BLJ
    18 Pansus BPBD DPRD Bengkalis Berkoordinasi ke Pusat Untuk Susun Draft Ranperda
    19 Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Turun Jadi Rp1.000
    20 Pemko Pekanbaru Bayar Honor 350 Personel Satlinmas
    21 Pertunangan Sekaligus Hantaran Belanja Putra Bupati Bengkalis M Arsya Fadillah Dan Tiara Sumarna Berlangsung Lancar Dan Sukses
    22 Exit Meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Pj Sekda Kampar : Mohon Bimbingan Untuk Kampar Yang lebih Baik
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com