Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Kayu Ilog Masih Beroperasi Di Mandau, Kapolsek Mandau: Unit Reskrim Sedang Melakukan Penyelidikan
Jumat, 11-11-2022 - 07:49:48 WIB
Foto: Mobil Kayu Illog daerah Mandau
TERKAIT:
 
  • Kayu Ilog Masih Beroperasi Di Mandau, Kapolsek Mandau: Unit Reskrim Sedang Melakukan Penyelidikan
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK - Truk pengangkutan kayu Ilegal logging bebas beroperasi melintas di jalan Mandau kecamatan sungai Mandau Kabupaten Siak - Riau.


    Pengakut kayu Illog tersebut diduga tidak memiliki dokumentasi yang lengkap perizinan dari Dinas Kehutanan, surat keterangan asal usul kayu (SKAU), Sabtu (05/11/2022).


    Saat dikonfirmasi kepada Kapolsek sektor Mandau Aris Jumat (11/11/2022) lewan chat WhatsApp nya, menyampaikan. Terkait informasi illog teesebut unit reskrim kami sedang bekerja melakukan penyelidikan untuk mendalami dan memastikan adanya dugaan illegal loging di wilayah sungai mandau, kendala kami saat ini adalah kondisi cuaca yang terus menerus hujan, sehingga tim mengalami kendala untuk menuju lokasi. Saat ini kami sedang memintai keterangan dari masyarakat yang dapat membantu kami untuk memperoleh informasi dan fakta terkait dugaan illegal logging tersebut, jelasnya.


    “Sesuai pemberitaan media benuanews.com yang sedang viral di beberapa media sosial juga pantauan kontrol sosial pada Senin (24/10/22) Jam 08.00 wib dua unik mobil Colt Diesel dari Mandau menuju Perawang sedang membawa kayu hutan bermacam ukuran untuk di bawa ke daerah Minas tujuan muara fajar, guna di jadikan bahan olahan di sawmil di sesuai keterangan supir pengakut kayu tersebut".


    “Saat mempertanyakan asal usul kayu dari mana, supir pengakut kayu mengatakan dari tasik betung km 68, dan kayu ini punya bang Romi ini nomor HP Nya, menindaklanjuti penyampaian supir tersebut, mencoba menghubungi Bang Romi lewat via telepon namun sangat disayangkan karena tidak mengaku kalau kayu tersebut bukan miliknya, Romi menyampaikan, "saya tidak tau, itu orangnya jual nama saya," kata Romy.


    Sesuai dengan Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.


    Beberapa bulan yang lalu pihak Polda Riau telah patroli lewat udara guna memberantas penebangan kayu hutan, Begitu juga pihak kepolisian Polsek sektor Mandau selalu melakukan patroli untuk memberantas mafia kayu illegal namun masih saja ada yang berkeliaran, harapan masyarakat semoga penegak hukum segera menertibkan dan menelusuri asal -usul kayu dan memproses pemilik nya.


    Red: Hadi




     
    Berita Lainnya :
  • Hadiri Rapat Kerja Komwil I APEKSI, Kombes Jeki
  • Wakapolda Riau Gelar Jum'at Curhat di Rumah JB
  • Sakit Hati, Seorang Pemuda di Pekanbaru Nekat Bakar Mushalla
  • Bupati Kasmarni Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah
  • Team Penyidik Kejari Kuansing Melakukan Penahanan Mantan Bupati Kuansing Tahun 2006-2011 dan 2011-2016 Berinisial S
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Hadiri Rapat Kerja Komwil I APEKSI, Kombes Jeki
    02 Wakapolda Riau Gelar Jum'at Curhat di Rumah JB
    03 Sakit Hati, Seorang Pemuda di Pekanbaru Nekat Bakar Mushalla
    04 Bupati Kasmarni Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah
    05 Team Penyidik Kejari Kuansing Melakukan Penahanan Mantan Bupati Kuansing Tahun 2006-2011 dan 2011-2016 Berinisial S
    06 Sekda Rohil Hadiri Giat FGD Forum Sekda Seluruh Indonesia Komwil Riau
    07 Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Pj Gubri Sampaikan Hal Ini
    08 Rakor Perangkat Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Diharapkan Berhasil dan Berdaya Guna
    09 Jum'at Curhat, Cepat Tanggapi Keluhan Warga Kinerja Kepolisian Diapresiasi Masyarakat
    10 Dukung Pro Justitia, Kemenkumham Riau Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian Pada Kejaksaan
    11 Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pekanbaru, Ada Alat Tangkap Anjing
    12 Pimpin Apel Pengamanan Kegiatan APEKSI - BBI/BBWI, Kombes Jeki Tegaskan Beberapa Hal
    13 Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman Hadiri Acara Penganugerahan Gelar Adat
    14 Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
    15 Hadiri Rapat Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus, Pj Gubri : Akan Kami Lakansanakan Dengan Maksimal
    16 Pj Gubri SF Hariyanto Beri Hadiah Haji hingga Renovasi Rumah Prajurit Berprestasi
    17 Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    18 Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim Buka Pelatihan Industri Manufaktur Penjahitan
    19 Kapolres Kuansing Hadiri Audensi Bupati Kuansing Bersama Serikat Pekerja dalam Rangka Hari Buruh Internasional May Day 2024
    20 Usai Dilantik Pj Bupati Kampar sebagai Pj Sekda Kampar, Ini Kata Ahmad Yuzar
    21 Dua Pemilik dan 2 Orang Calo Senpi Ilegal Diringkus Polda Riau
    22 Ini Harapan Bupati Kasmarni Saat Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com