KUA-PPAS 2023 Pelalawan Disahkan
Selasa, 09-11-2022 - 19:45:02 WIB 👁 7873
Foto: saat rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2023
TERKAIT:
 
  • KUA-PPAS 2023 Pelalawan Disahkan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Pelalawan, Selasa (9/11) siang.

    Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Pelalawan Baharudin SH MH didampingi Wakil Ketua Syafrizal SE dan Faisal MSi beserta seluruh anggota DPRD Pelalawan.

    Sedangkan dari pemerintah daerah, dihadiri Bupati Pelalawan, H Zukri bersama seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

    "Alhamdulillah, penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAS 2023, telah kita laksanakan hari ini (Selasa, red). Dan nantinya akan dilanjutkan dengan pembahasan Banggar bersama TAPD untuk menuntaskan angka-angka yang telah disepakati bersama. Dan setelah tuntas dilanjutkan dengan penyerahan rancangan APBD murni 2023," terang Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin SH MH.

    Dijelaskan mantan Ketua Fraksi Golkar ini, pihaknya berharap untuk tahun anggaran 2023, pembangunan-pembangunan yang ada di Kabupaten Negeri Amanah ini dapat dilaksanakan lebih awal agar kualitas pekerjaan menjadi optimal.

    Sementara itu, Bupati Pelalawan H Zukri mengatakan, Pemkab Pelalawan memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan (DPRD Pelalawan, red) atas saran, tanggapan, dan koreksi terhadap rancangan kebijakan umum APBD beserta PPAS Kabupaten Pelalawan 2023, sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa nota kesepakatan KUA dan PPAS.

    "Saya berharap agar penyusunan APBD 2023 ini dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan, sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal. Semoga dengan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023 yang telah dihasilkan ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Negeri Seiya Sekata ini sesuai visi Pelalawan Maju," terangnya.

    Diungkapkan Zukri, yang juga menjabat Ketua DPD PDIP Riau ini, adapun ringkasan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang terangkum dalam nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023 sebesar Rp1.942.207.821.465 atau Rp1,94 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD 2022 hanya Rp1.624.622.924.325 atau Rp1,62 triliun mengalami kenaikan.

    "Jadi, APBD tahun depan, diperkirakan naik sebesar Rp317.584.897.140 atau Rp317 miliar lebih," paparnya.

    Ia merincikan, pendapatan daerah diestimasi mencapai Rp1.517.856.704.000 dan meningkat dibanding tahun lalu sebesar Rp12,9 miliar atau 0,97 persen terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp217.576.130.000, dan pendapatan transfer pusat mencapai Rp1.300.279.654.000. Sedangkan pembiayaan daerah diestimasi sebanyak Rp424.352.037.465 yang bersumber dari penghematan belanja, pelampauan estimasi pendapatan, dan dana bagi hasil (DBH), dana reboisasi (DR) serta dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp200 miliar.

    "Untuk belanja daerah, diestimasi sebesar Rp1.942.207.821.465. Jika dibandingkan dengan belanja tahun 2022 sebesar Rp1.624.622.924.325, naik sebesar Rp317.584.897.140," ujarnya. Adv




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Soliditas dan Kebugaran Bersama Personil
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Soliditas dan Kebugaran Bersama Personil
    03 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    04 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    05 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    06 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    07 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    08 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    09 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    10 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    11 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    12 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    13 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    14 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    15 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    16 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    17 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    18 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    19 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    20 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    21 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    22 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com