Diduga Jual Shabu IRT ditangkap Opsnal Polsek Bukit Raya
Rabu, 09-11-2022 - 21:08:31 WIB šŸ‘ 5747
Photo: Pelaku tidak pidana Narkotika Jenis Shabu
TERKAIT:
 
  • Diduga Jual Shabu IRT ditangkap Opsnal Polsek Bukit Raya
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Polsek Bukit Raya kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu dengan seorang tersangka Ibu Rumah Tangga, keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada Tim Opsnal Polsek Bukit Raya bahwa di rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi Narkotika.

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, SH, membenarkan adanya penangkapan seorang ibu rumah tangga diduga pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu, untuk tersangka sendiri berinisial M (50) merupakan warga Jalan Rambai Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai, berhasil kami amankan di rumahnya pada hari Jum'at (28/10/2022) pukul 22.30 Wib.

    Kapolsek Bukit Raya menjelaskan, kronologis pengungkapan kasus bermula pada hari Jum'at tanggal 28 Oktober 2022, sekira pukul 20.00 wib, salah satu anggota Opsnal Polsek Bukit Raya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi Narkotika.

    "Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Bukit Raya memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Lambok Hendriko SH beserta Tim Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan penyelidikan dan mengecek kebenaran informasi tersebut. Setelah diketahui keberadaan tersangka sedang berada dirumah selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka. Saat akan ditangkap tersangka sempat melakukan perlawanan namun karena kesigapan tim Opsnal Polsek Bukit Raya akhirnya tersangka menyerah dan berhasil ditangkap." beber Kapolsek.

    Kapolsek menambahkan, dari hasil penggeledahan diamankan barang bukti berupa Narkotika jenis Shabu berat kotor 9,53 gram dengan rincian terbungkus 1 (satu) lembar tisu sarbet warna merah yang berisikan 24 (dua puluh empat) bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan Narkotika jenis shabu, terbungkus 1 (satu) lembar tisu sarbet warna hijau yang berisikan 11 (sebelas) bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan Narkotika jenis shabu dan 2 (dua) bungkus plastik bening ukuran besar, uang tunai senilai Rp. 819.000,- (delapan ratus sembilan belas ribu rupiah) dan 1 unit Handphone Android.

    "Setelah dilakukan introgasi tersangka mengatakan bahwa Shabu tersebut bukan miliknya namun milik suaminya yang masih DPO. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk proses lebih lanjut." ungkap Kapolsek.

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com