Somasi Tak Ditanggapi, Solidaritas Pers Laporkan Kuasa Hukum Bupati Bengkalis ke Polisi
Selasa, 25-09-2018 - 11:40:18 WIB 👁 74055

TERKAIT:
 
  • Somasi Tak Ditanggapi, Solidaritas Pers Laporkan Kuasa Hukum Bupati Bengkalis ke Polisi
  •  

    SETGAPONLINE.COM PEKANBARU- Asep Ruhiat SH,MH, terduga pemberi uang suap Rp500 juta kepada Kasubdit Perdata Mahkamah Agung (MA) RI sebagaimana diberitakan media massa sebelumnya, kini berurusan dengan hukum di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

    Pasalnya, oknum pengacara yang kerap mengancam Jurnalistik/Wartawan di Provinsi Riau saat menulis peristiwa dugaan perbuatan kejahatan korupsi oknum-oknum pejabat di Riau, diancam akan dilaporkannya ke Polisi dan Dewan Pers, sekarang nasib Asep Ruhiat (Pengacara) itu pun diyakini diujung tanduk, karena tidak menghiraukan somasi (teguran) yang disampaikan persatuan Solidaritas Pers (SP) Indonesia, Kamis (20/09/2018) lalu.

    Asep Ruhiat bersama rekannya Wirya Nata Atmadja, resmi dilaporkan Solidaritas Pers Indonesia yang diwakili oleh Ismail Sarlata ke Polda Riau.

    Asep Ruhiat dan Wirya Nata Atmadja itu dilaporkan atas dugaan “Pembohongan” dibeberapa media online pada tanggal 16-18 September 2018 yang lalu.

    Laporan Ismail Sarlata dan kawan-kawan dibuat pada hari Senin (24/09/2018).

    Laporan tersebut diterima Bamin Siaga II SPKT Polda Riau dengan STPL, Nomor:STPL/476/ IX/2018/SPKT/RIAU.

    "Iya benar. Kami mewakili seluruh rekan Solidaritas Pers (SP) Indonesia  telah melaporkan dugaan pembohongan dan fitnah yang dinilai sengaja dilakukan dua orang pengacaranya Bupati Bengkalis, Amril Mukminin melalui media-media online (siber) beberapa waktu lalu.

    Dikatakan Ismail Sarlata, persatuan Solidaritas Pers  (SP) tidak pernah dimobilisasi oleh siapa pun, serta tidak benar mengejar saksi-saksi Bupati Bengkalis, Amril Mukminin selaku pelapor kasus pelanggaran undang-undang  ITE yang dituduhkan kepada seprofesinya kita Pemred/Penjab media Harian Berantas, Toro.

    Pernyataan bohong dan fitnah yang dinilai dilakukan kuasa hukumnya Bupati Bengkalis itu, melalui media-media online yang terdiri, www.antarariau.com, www.riauberdaulat.com, www.pantauriau.com,www.liputanoke.com,www.riaupotenza.com, www.riau24.com.

    Namun keberapa media online pun tanpa konfirmasi berita ke kami Solidaritas Pers, langsung menayangkan berita.

    Meski demikian, kami dari Solidaritas Pers, tidak menyalahkan media-media yang mengangkat statment kedua orang pengacara itu, karena berita yang diangkat oleh setiap Wartawan media merupakan suatu produk jurnalistik atas dasar narasumber," terang Ismail.

    Dituturkan Ismail S, sebelum membuat laporan ke polisi, persatuan mereka di Solidaritas Pers sudah mengajukan somasi/teguran kepada dua pengacara itu agar perbuatan itu bisa dijawab secara permohonan maaf.

    Kemungkinan kedua sang pengacara itu malu dan takut, somasi/teguran yang disampaikan tidak ditanggapi.

    Dalam laporan itu, Ismail Sarlata dan kawan-kawan, turut membawa tanda terima surat somasi, file dan bundelan kliping berita beberapa media online (siber) tanda  untuk menjadi bukti kuat ke polisi.

    "Iya, barang bukti berupa bundelan berita beberapa media online, surat somasi dan keterangan saksi," tambah Ismail Sarlata.

    Sebelum pelaporan diterima Polisi, Solidaritas Pers (SP) terlebih dahulu melakukan koordinasi ke Kasubdit Krimsus Polda Riau, AKBP Ginting.

    "Disampaikan ajah laporannya, nanti kita proses” ujar Ginting kepada Ismail yang didampingi Wartawan.

    Sementara, Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Gideon Arif Setiawan, saat foto bersama dengan insan Pers di depan kantor SPKT Polda Riau, Senin (24/09) siang, tak sempat dikonfirmasi Wartawan soal penanganan tindak lanjut peristiwa yang dilaporkan Solidaritas Pers tersebut.

    Asep Ruhiat, dihubungi insan Pers lewat hendphon miliknya, nomor 08127668787 guna konfirmasi atas pelaporan yang disampaikan Solidaritas Pers tersebut ke Polda Riau, tak diangkatnya.

    Informasi yang diterima, beberapa oknum seprofesi Wartawan dan tergabung pada salah satu organisasi Pers yang dibentuk mereka, melakukan perlawanan untuk membela para oknum terlapor sejak 21 September dan 24 September 2018 itu.

    “Kita tunggu kebenaran informasi yang belum tentu benar ada itu dari sana. Yang penting, kita semua harus sabar dan menunggu. Kita semua berharap jangan sempat terulang lagi fitnah yang sembarangan dituduh, karena hal itu kurang baik.

    Cukup sudah rekan seprofesi kita yang dipelintir dan dianggap melanggar undang-undang ITE akibat memberitakan kebenaran kasus dugaan korupsi dana hibah atau bansos senilai Rp272 miliar itu”, tegas Wartawati senior, M. Nazir. ***



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    03 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    05 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    06 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    07 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    08 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    09 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    10 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    11 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    12 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    13 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    14 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    15 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    16 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    17 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    18 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    19 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    20 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    21 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    22
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com