Perekaman e-KTP di PT Musimas yang Dilakukan Pemerintah Nias Barat, Diduga Terjadi "Pungli"
Minggu, 15-04-2018 - 07:36:24 WIB šŸ‘ 62974

TERKAIT:
 
  • Perekaman e-KTP di PT Musimas yang Dilakukan Pemerintah Nias Barat, Diduga Terjadi "Pungli"
  •  

    SERGAPONLINE.COM, PEKANBARU-Program perekaman Eletronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) yang di adakan oleh Dinas Kependudukan Nias Barat bagi masyarakat Nias yang berada di PT Musimas ST. III pada tanggal 08/04/2018, Diduga kuat telah dimanfaatkan oknum- oknum tertentu untuk melakukan pungutan liar atau sering disebut "Pungli", sementara himbauan Pemerintah terkait pengurusan identitas diri e-KTP dilakukan secara Gratis tanpa  biaya dan mengeluarkan uang.

    Menurut informasi kedatangan Pemerintah Kabupaten Nias Barat ke Riau atas dasar surat ketua DPD Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) yang meminta agar Pemerintah Nias Barat melakukan pendataan dan perekaman bagi orang Nias yang keberadaannya di Provinsi Riau yang belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

    Kenyataan yang terjadi dilapangan sangat jauh dengan harapan masyarakat Nias yang berada di Provinsi Riau khususnya di PT Musimas. Progran Perekaman e-KTP ini  dinakhodai oleh Kabupaten Nias Barat dan Himni untuk kabupaten Pelalawan, justru dalam perekaman e-KTP oknum melakukan pungutan uang kepada warga PT. Musimas mulai dari 25 Ribu hingga mencapai 150 Ribu perorang.

    Hal ini di jelaskan oleh beberapa warga setempat yang tidak mau dimuat mananya oleh media  saat di jumpai di PT Musimas, mulai dari pengambilan F1-01 sudah  dibebankan biaya foto copy sebesar 2000 perorang, bahkan bagi masyarakat yang tidak bisa mengisi F1-01, di pungut biaya sebesar Rp 150 Ribu Rupiah sedangkan  masyarakat yang bisa baca tulis dan bisa mengisi F1-01 dibebankan membayar sebesar Rp 25 Ribu Rupiah. Jelas warga yang tak mau dipublikasikan namanya.

    "Kami masyarakat di PT musimas harus mengeluarkan uang mulai dari 25 sampai 150 Ribu Rupiah,  yang bisa tulis F1-01 membayar 25 Ribu Rupiah sedangkan yang tidak bisa mengisi F1-01 wajib membayar 150 Ribu Rupiah" Ungkap masyarakat yang berada di PT Musimas kepada wartawan.

    Mereka mejelaskan dalam perekaman yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Nias Barat mencapai lebih kurang 1000 orang warga kita Nias yang berada di PT Musimas, ada juga yang sudah membayar uang namun tak ada perekaman, Tuturnya.

    Sekretaris Dinas Kependudukan Pelalawan, Joni Naidi, S.Sos menjelaskan kepada Tokoh Nias Riau (Faigizaro Zega) yang menjumpai dirinya di kantor Disdukcapil Pelalawan Kamis,  12/04/18, menjelaskan, "benar pada tanggal 08/04/18 kami telah melakukan perekaman di PT Musimas bagi warga kita Nias yang sudah memiliki Kartu Keluarga (KK) sebanyak 217 Orang, sedangkan disebelah kanan kami ada juga kegiatan perekaman yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Nias Barat,  Jelas Joni Naidi, S.Sos.

    Joni  menjelaskan bahwa, lokasi perekaman sama dan bersebelahan, jadi apapun yang dilakukan oleh pemerintah sebelah (Nias Barat) kami tidak tau karna kami lagi asik apa yang kami lakukan saat itu dan apabila pemerintah pelalawan yang melakukan pungli maka pasti kita tindak, Tegas Joni Naidi, S.Sos.

    Menurut Joni Naidi, S.Sos, yang dilakukan Pemerintah Nias Barat yakni, bagi warga Nias yang berada di Kabupaten Pelalawan yang tidak memiliki Identitas, mereka mendata dan melakukan perekaman, sehingga nantinya pemerintah Nias Barat bisa mengeluarkan surat pindah. Pemerintah Nias Barat juga memberikan dua pilihan bagi warga Nias yang ada di Pelalawan, apakah mereka balik ke Nias atau melakukan perekaman, Tambahnya Joni Naidi, S.Sos.

    Dugaan "Pungli" yang dilakukan oleh Pemerintah Sebelah (Nias Barat) Kami tidak tau, baru sekarang kami tau setelah saya lihat Videonya dan apabila kami tau sebelumnya pasti kami tegur, kami juga dari pemerintah Kabupaten Pelalawan sangat menyayangkan sekali bila dugaan Pungli itu terjadi, pasti Pemerintah Nias Barat juga tau bahwa dalam pengurusan e-KTP digratiskan berdasarkan UU No. 24 dan UU No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. Jelas Joni.

    Terkait hal ini, riaukontras.com melakukan konfirmasi kepada wakil Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu melalui telpon selulernya mengatakan dengan tegas bahwa tidak ada pungutan dalam perekaman di Riau khususnya di Kabupaten pelalawan di PT Musimas, bila ada, tolong berikan sama saya Videonya, dan bila terbukti ada oknum Dinas Kependudukan kami melakukan Pungli kami akan tindak tegas bahkan Sanksi berat sudah menunggu, Tegas Khenoki Waruwu

    Khenoki Waruwu menambahkan, apabila ada warga yang memberikan uang tolong di buat surat pernyataan supaya tidak terjadi Fitnah, jangan kebaikan dan kerja keras kami tercoret oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, karna petugas dari dinas kependudukan yang kami kirim ke Riau menggunakan Surat Perjalanan Dinas (SPD), artinya tidak ada seperser pun pungutan dalan pendataan dan perekaman itu, Jelasnya.

    Lanjut Khenoki, saya baru telpon Kepala Dinas Kependudukan mengatakan, bahwa anggota kita tidak pernah meminta uang dalam perekaman e-KTP di PT Musimas, Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, Khenoki Waruwu meminta wartawan untuk menyelidiki lagi oknum-oknum yang memanfatkan kesempatan dalam melakukan pungutan liar disana, bila itu terjadi saya akan turun ke Riau, sekali lagi jangan di manfaatkan kebaikkan kami untuk membantu orang kita Nias yang belum memimiliki KTP disana, Tutup Khenoki Waruwu dengan nada kesal.

    Ketika dimintai tanggapan Tokoh Nias yang ada di Riau, Faigizaro Zega mengatakan, sangat menyayangkan dugaan pungli ini, ini terjadi akibat kurangnya pengawasan dari Dinas Kependudukan Nias Barat sehingga oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan situasi untuk melalukan pungutan liar (Pungli), sehingga masyarakat kita Nias yang ada di Provinsi Riau khususnya Kabupaten Pelalawan di PT Musimas mengalami kerugian Puluhan juta Rupiah.

    Tambah Zega, kita juga meminta kepada orang kita Nias yang sudah menyerahkan uangnya dan merasa dirugikan, segera untuk melaporkan kepada penegak hukum yang ada di Riau khususnya Polres Pelalawan, dan juga meminta kepada penegak hukum agar segera menindak oknum-oknum yang terlibat dalam pungli tersebut. tegas Zega.(so/rk)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
  • Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
  • Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
  • Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    03 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    04 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    05 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    06 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    07 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    08 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    09 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    10 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    11 Delapan Personel Ditlantas Polda Riau Terima Penghargaan Kapolda, Briptu Jessica Ukir Prestasi Nasional di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026
    12 Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Bagi Korban Angin Puting Beliung Di Bathin Solapan
    13 Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun
    14 Pelaksanaan Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Riau, Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai Terhadap KUHP, KUHAP dan Perubahan UU Kepolisian
    15 Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru
    16 Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri Libatkan Tim Gabungan Lapas Kanwil dan Kepolisian
    17 Satlantas Polres Kampar Gelar Patroli dan Teguran Humanis, Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas di Kampar Kiri Hilir
    18 Perkuat Sinergi Pemasyarakatan dan Kepolisian, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Kapolda Riau
    19 Police Goes to School di MAN 1 Kuok, Satlantas Polres Kampar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Bagikan Helm SNI
    20 Komitmen Polri dalam Mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas
    21 Wadir intelkam Polda Riau Perkuat Keselamatan Berkendara, Ditlantas Polda Riau Gandeng Maxim dan Jasa Raharja Edukasi Ratusan Driver
    22 Kesbangpol Rohil Mulai Bina Paskibraka Kabupaten 2026
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com