Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Pembobol 16 Rumah di Pekanbaru Ditangkap, Polisi Tembak Kaki Pelaku
Jumat, 28-10-2022 - 17:19:00 WIB
Foto: Pelaku pembobolan
TERKAIT:
 
  • Pembobol 16 Rumah di Pekanbaru Ditangkap, Polisi Tembak Kaki Pelaku
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap IS (36) yang diduga pelaku pembobolan sebanyak 16 rumah di Pekanbaru. Polisi harus melumpuhkan Pelaku karena berusaha kabur ketika akan ditangkap.


    Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto. Ia mengungkapkan, pelaku ini telah beraksi dengan membobol rumah sebanyak 16 TKP di Pekanbaru.


    "Saat akan ditangkap tersangka berusaha kabur dan petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan," ujar Sunarto, Jumat (28/10/2022).


    Ia mengatakan tersangka juga pernah ditahan di Polres Dumai pada tahun 2018 lalu dengan kasus yang sama.


    Lanjutnya, tersangka berhasil diamankan usai beraksi di Jalan Patin Raya, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, pada Rabu (28/09/2022) malam lalu, sekitar pukul 19.08 WIB.


    "Tersangka mengaku telah 16 kali melakukan tindak pidana pencurian rumah mewah di wilayah Kota Pekanbaru. Dimana modus pelaku sebelum beraksi terlebih dahulu melakukan pemantauan terhadap rumah mewah yang menjadi targetnya," cakapnya.


    "Sebelum beraksi, pelaku menyapa pemilik rumah terlebih dahulu untuk memastikan penghuni ada atau tidak. Apabila tidak ada yang menyahut, maka tersangka melakukan Pencurian dengan menggunakan 2 buah linggis, memakai helm, sepatu, jaket dan sarung tangan," sambungnya.


    Kronologinya yaitu, berawal saat korban bersama keluarganya pergi dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan terkunci. Tak lama korban kembali pulang dan anak korban melihat pintu samping rumah sudah terbuka dengan kondisi dibuka secara paksa.


    "Lalu korban melihat ke dalam rumah dan kamar sudah dalam keadaan berantakan dan korban melihat adanya barang-barang berharga milik korban telah hilang," tuturnya.


    Dari rumah tersebut, tersangka berhasil mengambil 2 buah jam tangan mewah seharga Rp30 juta dan Rp3 juta, perhiasan emas berbentuk kalung, gelang dan cincing emas 24 karat seberat 55 emas dan emas 22 karat seberat 100 gram.


    "Tersangka mengaku barang hasil curian dijual kepada penadah inisial AT (DPO) dan uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk bermain judi online dan untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.


    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP dan diancam pidana penjara paling lama 9 tahun




     
    Berita Lainnya :
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Jasa Raharja dan Kejaksaan Agung Gelar FGD Risiko Penyimpangan Dana Pertanggungan Wajib Korban Kecelakaan Lalu Lintas
  • Keluarga Besar Polsek Ujung Batu Buka Bersama Sekaligus Menyerahkan Santunan Untuk Anak Yatim Piatu
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Berbagi Takjil kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
    02 Jasa Raharja dan Kejaksaan Agung Gelar FGD Risiko Penyimpangan Dana Pertanggungan Wajib Korban Kecelakaan Lalu Lintas
    03 Keluarga Besar Polsek Ujung Batu Buka Bersama Sekaligus Menyerahkan Santunan Untuk Anak Yatim Piatu
    04 Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    05 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Berbagi Takjil kepada Masyarakat
    06 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Berbagi Takjil kepada Masyarakat
    07 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Ketupat Lancang Kuning 2024
    08 Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Luka Akibat Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim
    09 Sinergi TNI-Polri dan Peran Ayah dalam Acara Silaturahmi dan Buka Puasa HUT Ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari Riau
    10 LBH-Permata Indonesia Sampaikan Pengaduan Ke Disnaker INHU Terkait Tuntutan Karyawan PT Arvena Sepakat
    11 Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
    12 Gubernur Ansar Buka Musrenbang Provinsi Kepri Tahun 2024
    13 BNPT Apresiasi Konsistensi UNODC Dalam Mendukung Penanggulangan Terorisme di Indonesia
    14 Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
    15 Insan Pers Mitra Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menghadiri Buka Bersama
    16 Komisi VI DPR RI Apresiasi Kontribusi Aktif Jasa Raharja dalam Setiap Momen Mudik Lebaran
    17 DPRD Bengkalis Gelar Paripurna Fraksi-fraksi
    18 Safari Ramadhan Malam Kedua, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
    19 Penyerahan 1500 Kartu Identitas Anak (KIA) Tanjungpinang dan Buka Bersama Jajaran Kejati Kepri
    20 Sinergi Tim Pembina Samsat Sumsel, Lahirkan Inisiatif Strategis Optimalisasi Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor
    21 AMI Dukung Penuh Tindakkan Bupati Rokan Hilir, Serta Siap Mengkawal dan Mendampingi Bupati ke Polda Riau
    22 Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Rakor Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2024
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com