Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Satreskrim Polres Kampar Tangkap Dua Orang Pelaku Penambang Ilegal
Minggu, 23-10-2022 - 11:33:44 WIB
Photo: Dua Orang Pelaku Penambang Ilegal
TERKAIT:
 
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Dua Orang Pelaku Penambang Ilegal
  •  

     


    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan dua orang pelaku diduga penambang ilegal berupa pasir dan tanah urug tanpa izin, Sabtu (22/10/2022) sekira pukul 14.00 WIB.


    Pelaku SY (53) warga Jalan Garuda Sakti KM 4, Kota Pekanbaru yang merupakan pengelolaan dan FA (42) warga Jalan Garuda Sakti, KM 6, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar yang merupakan sebagai operator excavator.


    Keduanya ditangkap saat melakukan aktifitas penambang ilegal di Jalan Garuda Sakti, Km 6, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.


    Barang bukti yang berhasil diamankan satu unit Excavator merk Komatsu warna kuning, buku nota, buku rekapan, uang hasil penjualan pasir dan tanah Rp 12. 290.000 (Dua belas juta dua ratus sembilan puluh ribu).


    Awal mula terungkapnya penambang ilegal ini, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar Beserta Kanit III Unit Tipidter Polres Kampar menindak lanjuti laporan Vidio dari masyarakat tentang adanya pertambangan ilegal yang terjadi di Jl Garuda Sakti, Km 06, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.


    Selanjutnya Tim berkoordinasi dengan unit tipidter Sat Reskrim Polres Kampar dan berangkat menuju TKP. Sekira pukul 15.00 WIN tim sampai di TKP dan menemukan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.


    Tanpa basa basi, Tim langsung mengamankan Operator alat berat dan pengelola tambang, serta barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktifitas tambang ilegal.


    Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Koko Ferdinand membenarkan penangkapan terhadap dua pelaku penambang ilegal ini.


    "Untuk pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,"jelas Kasat.


    Untuk pelaku kita sangka kan pasal 158 Jo pasal 35 UU RI No.3 tahun 2020 ttg perubahan atas UU No.4 tahun 2009 ttg Minerba Jo pasal 55 ayat (1) ke 1, 56 KUHP.


    "Kita berharap jangan ada lagi penambang ilegal seperti ini, karna pastinya kita akan tindak tegas,"tegas Koko.ujarnya.


    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Berbagi Takjil kepada Masyarakat
  • Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Berbagi Takjil kepada Masyarakat
  • Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Luka Akibat Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    02 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Berbagi Takjil kepada Masyarakat
    03 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Berbagi Takjil kepada Masyarakat
    04 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Ketupat Lancang Kuning 2024
    05 Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Luka Akibat Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim
    06 Sinergi TNI-Polri dan Peran Ayah dalam Acara Silaturahmi dan Buka Puasa HUT Ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari Riau
    07 LBH-Permata Indonesia Sampaikan Pengaduan Ke Disnaker INHU Terkait Tuntutan Karyawan PT Arvena Sepakat
    08 Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
    09 Gubernur Ansar Buka Musrenbang Provinsi Kepri Tahun 2024
    10 BNPT Apresiasi Konsistensi UNODC Dalam Mendukung Penanggulangan Terorisme di Indonesia
    11 Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
    12 Insan Pers Mitra Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menghadiri Buka Bersama
    13 Komisi VI DPR RI Apresiasi Kontribusi Aktif Jasa Raharja dalam Setiap Momen Mudik Lebaran
    14 DPRD Bengkalis Gelar Paripurna Fraksi-fraksi
    15 Safari Ramadhan Malam Kedua, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
    16 Penyerahan 1500 Kartu Identitas Anak (KIA) Tanjungpinang dan Buka Bersama Jajaran Kejati Kepri
    17 Sinergi Tim Pembina Samsat Sumsel, Lahirkan Inisiatif Strategis Optimalisasi Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor
    18 AMI Dukung Penuh Tindakkan Bupati Rokan Hilir, Serta Siap Mengkawal dan Mendampingi Bupati ke Polda Riau
    19 Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Rakor Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2024
    20 Kutuk Keras Serangan Teroris di Moscow, Rusia Kepala BNPT: Terorisme Adalah Ancaman Serius Terhadap Perdamaian Dunia
    21 Ini Keterangan Kadis PUPR Bengkalis Terkait Pemeliharaan Jalan Dan Bangunan Mess
    22 Wabup Rohil Dampingi Safari Ramadhan Sekdaprov Riau di Masjid Al-Khairiyah Bagansiapiapi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com